Tolak "Parliamentary Threshold", PBB Minta Pemerintah Siapkan UU

Ruben Setiawan

Kamis, 26 November 2015 | 02:05 WIB
Tolak "Parliamentary Threshold", PBB Minta Pemerintah Siapkan UU
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra. [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan penolakannya terhadap sistem Parliamentary Threshold pada Pemilu mendatang dan pemerintah diminta segera menyiapkan peraturan perundang-undangan tentang Pemilu sejak dini.

"Kalau bisa tahun ini pemerintah sudah menyiapkan peraturan perundang-undangan tentang Pemilu agar pembahasannya tidak mendadak, sehingga bisa menghasilkan peraturan yang benar-benar matang dan tidak merugikan salah satu pihak," kata Yusril seperti dikutip Antara di Malang, Rabu.

Ia mengakui dengan diberlakukannya sistem Parliamentary Threshold (PT), PBB yang pada Pemilu lalu seharusnya memiliki wakil di DPR harus rela menyerahkan pada partai lain yang PT-nya lebih tinggi. "Ini kan lucu, anggota dewan yang jadi tidak dilantik, tapi yang tidak jadi justru dilantik," ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, PBB tidak mempunyai wakil di lembaga wakil rakyat (DPR) karena sistem Pemilu yang sangat tidak menguntungkan. Kalau mau jujur, kursi PBB lebih banyak dari Partai Hanura, tetapi karena sistemnya seperti itu, PBB harus tersingkir dari kursi parlemen.

Menyadari pengalaman politik pada Pemilu sebelumnya, Yusril mendesak pemerintah agar menyiapkan peraturan perundangan tentang Pemilu sedini mungkin agar pembahasannya juga tidak dilakukan secara mendadak.

"Menyadari kelemahan model PT minimal 2,5 persen itu, PBB merasa perlu menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Jawa," katanya.

Menyinggung pelaksanaan Mukernas yang dibuka di Kota Malang pada Rabu (25/11) malam, Yusril Ihza Mahendra mengatakan tema besar yang diangkat adalah meningkatkan "Konsolidasi dan Revitalisasi Kekuatan Partai".

Menurut dia, konsolidasi dan revitalisasi kekuatan partai akan mengacu pada langkah membangun beberapa hal, di antaranya manajemen partai, infrastruktur, pengkaderan, pencitraan dan pemenangan Pemilu serentak. "Mukernas ini kami lakukan setelah Muktamar ke-4 tahun ini," katanya.

Upaya partai untuk mewujudkan hal itu sudah dilakukan dengan membangun struktur kepengurusan hingga tingkat paling bawah, yakni kecamatan dan desa. Pada 2016, seluruh struktur harus sudah terbentuk dan 2017 sudah jalan.

"Sebenarnya PBB secara ideologis memiliki akar dalam masyarakat, bahkan sebelum partai ini didirikan pada 1998 silam. Oleh karena itu, kami sebenarnya punya basis riil yang menjadi modal dan kekuatan kami dalam dunia perpolitikan," ucapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok

Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:36 WIB

DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Alasan PKB Patok Parliamentary Threshold 6 Persen di Revisi UU Pemilu

Alasan PKB Patok Parliamentary Threshold 6 Persen di Revisi UU Pemilu

News | Senin, 28 September 2026 | 19:12 WIB

Dari Lapas Sukamiskin ke Cibinong, Mengapa Kasus Kamar Mewah Napi Terus Berulang?

Dari Lapas Sukamiskin ke Cibinong, Mengapa Kasus Kamar Mewah Napi Terus Berulang?

News | Sabtu, 26 September 2026 | 11:04 WIB

Bebas Bersyarat Bechi Janggal! Komnas Perempuan: Buka Data dan Prosedurnya ke Publik

Bebas Bersyarat Bechi Janggal! Komnas Perempuan: Buka Data dan Prosedurnya ke Publik

News | Jum'at, 25 September 2026 | 09:56 WIB

Ada Kaesang dan Jokowi, PSI Pede Hadapi Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Ada Kaesang dan Jokowi, PSI Pede Hadapi Kenaikan Ambang Batas Parlemen

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:56 WIB

Dorong Parliamentary Threshold 6 Persen, Said Abdullah Sebut PDIP Konsisten Sejak Awal

Dorong Parliamentary Threshold 6 Persen, Said Abdullah Sebut PDIP Konsisten Sejak Awal

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:29 WIB

Survei Poltracking: Gerindra Teratas, PKS dan PSI Masih di Bawah 4 Persen

Survei Poltracking: Gerindra Teratas, PKS dan PSI Masih di Bawah 4 Persen

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:13 WIB

Geger Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Menko Yusril Persilakan Media Liput ke Lokasi

Geger Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Menko Yusril Persilakan Media Liput ke Lokasi

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:02 WIB

Heboh Pembebasan Bersyarat Terpidana Asusila Mas Bechi, Menko Yusril Buka Suara

Heboh Pembebasan Bersyarat Terpidana Asusila Mas Bechi, Menko Yusril Buka Suara

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:52 WIB

Terkini

Temuan MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Bivitri Dorong DPR Gunakan Hak Angket

Temuan MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Bivitri Dorong DPR Gunakan Hak Angket

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:44 WIB

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bakal Jadi Rujukan Revisi UU Pemilu dan PKPU

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bakal Jadi Rujukan Revisi UU Pemilu dan PKPU

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:44 WIB

Jeritan Ojol Hingga Buruh di Bogor Dalam Bayang-bayang Angka Kemiskinan

Jeritan Ojol Hingga Buruh di Bogor Dalam Bayang-bayang Angka Kemiskinan

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Suahasil Umumkan Defisit APBN Rp 319 T per September 2026, Setara 1,24% PDB

Suahasil Umumkan Defisit APBN Rp 319 T per September 2026, Setara 1,24% PDB

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Langkah Kecil Menuju Mimpi

Langkah Kecil Menuju Mimpi

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Bertahan Sejak 1980-an, Warga Kampung Bali Pasrah Rumah Sempitnya Bakal Diterjang Proyek DKI

Bertahan Sejak 1980-an, Warga Kampung Bali Pasrah Rumah Sempitnya Bakal Diterjang Proyek DKI

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Bantuan Pangan Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Oktober Ini, Siapa Saja yang Dapat?

Bantuan Pangan Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Oktober Ini, Siapa Saja yang Dapat?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:33 WIB

Kajari Konawe Diamankan dan Diperiksa Kejagung, Diduga Salahgunakan Wewenang

Kajari Konawe Diamankan dan Diperiksa Kejagung, Diduga Salahgunakan Wewenang

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:26 WIB

Ada Seruan Boikot Produk Malaysia, Ganggu Bisnis Perdagangan?

Ada Seruan Boikot Produk Malaysia, Ganggu Bisnis Perdagangan?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Rumus Disposable Income dan Cara Menghitungnya untuk Mengatur Keuangan

Rumus Disposable Income dan Cara Menghitungnya untuk Mengatur Keuangan

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:25 WIB

×