Suara.com - Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Tri Djoko Sri Margianto diminta untuk menyelesaikan tanggung jawab soal penyusunan anggaran yang sempat dimasukan pihaknya pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 atau pada mata anggaran yang akan masukan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2016 sebelum mengundurkan diri dari pejabat eseon II.
"Dia tetap harus pertanggung jawabkan uang dong. Mana bisa dia main kabur," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Gubernur yang biasa disapa Ahok mengaku tidak keberatan apabila Tri Djoko mengundurkan diri, haya saja dia diminta untuk menyelesaikan tugas-tugasnya dulu sampai 15 Desember 2015.
"Iya bisa kan pembukuan kan tanggal 15 Desember udah tutup. Ya kan. Kalau dia mau berhenti dia harus bertanggung jawabkan dulu anggaran yang dia sudah keluarkan. Kan tanggung jawab dia masih ada," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini tak masalah kalau Tri Djoko sudah menyelesaikan tanggung jawabnya lalau mundur. Pergantian kepala dinas yang baru dirasa gampang.
Ketika ditanya selama menjabat sebagai Kadis Tata Air, Ahok menilai Tri Djoko banyak pekerjaan yang tidak dikerjakan.
"Justru itu nggak dikerjain, saya bilang apa sih susah nanganin banjir doang, cuma sheet pile (pemasangan tiang pancang) saya udah minta berkali-kali, terus alasan operator nggak bisa (kalau nggak) dibayar mahal," kata Ahok.
Ahok menceritakan, dirinya sempat meminya kepada Dinas Tata Air untuk membeli alat berat sendiri untuk pemasangan sheet pile namun tidam dikerjakan.
"Terus saya udah suruh beli mesin sheet pile, sheet pile kan e-katalog, nancapinnya kan harus pakai e-katalog, terus sekarang semua masih bocor, semua masih bocor nih," kata Ahok.
Tidak becus untuk menangani banjir, membuat Ahok untuk tidak lagi-lagi mengambil pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum. "Saya lagi berpikir untuk masukin yang bukan bekas Kepala PU, yang nggak ada hubungan sama PU," jelas Ahok.