Array

Polri Pertimbangkan Permintaan Kejagung Cari Riza Chalid

Selasa, 15 Desember 2015 | 14:53 WIB
Polri Pertimbangkan Permintaan Kejagung Cari Riza Chalid
Rumah duka ibunda pengusaha minyak M. Riza Chalid, Siti Hindun binti Alketiri, Jalan Sriwijaya Raya, Nomor 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan [suara.com/Erick Tanjung]
Mabes Polri mempertimbangkan permintaan bantuan dari Kejaksaan Agung RI dan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk menjemput pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid‎.‎ Sampai saat ini Polri belum menerima surat resmi permintaan bantuan ‎tersebut.
 
"Tunggu dulu, nanti kami lihat. Apakah suratnya sudah masuk atau belum. Suratnya kan belum ada," kata Brigjen Pol Agus Rianto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat di Mabes Polri, Selasa (15/12/2015).
 
‎Agus belum bisa menjawab apakah Polri akan membantu Kejagung dan MKD untuk menjemput paksa Riza Chalid karena selalu mangkir setiap dipanggil. 
 
"‎Saya belum bisa menjawab itu," ujarnya.
 
Seperti diketahui, sampai saat ini Riza Chalid tidak pernah hadir memenuhi panggilan MKD untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk meminta saham PT Freeport Indonesia terkait perpanjangan kontrak karya. 
 
Begitu pula dengan panggilan Kejagung, Riza tidak pernah datang diundang untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan ‎dugaan pemufakatan jahat korupsi oleh Setya Novanto dan dirinya dalam permintaan saham perusahaan tambang emas dan tembaga milik Amerika Serikat tersebut.
 
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menilai peran pengusaha minyak Riza Chalid sangat dominan dalam pertemuan antara Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto, Riza, dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
 
Itu sebabnya, keterangan Riza Chalid sangat dibutuhkan Kejagung untuk mengungkap dugaan perkara pemufakatan jahat antara Novanto dan Riza.

Suara.com - "Iya dong (penting keterangan Riza Chalid). MKD (Mahkamah Dewan Kehormatan) mengatakan tidak perlu, menurut kami sangat perlu. Karena ia dianggap dominan perannya dalam dugaan perkara tersebut," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015). 

Prasetyo menambahkan Kejagung akan meminta bantuan semua pihak, termasuk kepolisian, untuk memanggil Riza Chalid ke Kejagung kalau yang bersangkutan tidak kooperatif.

"Kami minta bantuan semua pihak untuk memanggilnya. Kami semua berharap Riza Chalid memenuhi panggilan," kata Prasetyo.

Prasetyo berharap pengusaha minyak tersebut kooperatif sehingga tidak perlu dipanggil paksa.

"Kalau dia merasa nggak ada apa-apa, kenapa harus tidak datang? Kita harapkan dia memenuhi kewajibannya untuk memenuhi panggilan kita," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI