Ini Cara Tiga Tersangka Pegawai Pajak Menjalankan Aksi Pemerasan

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 17 Desember 2015 | 16:28 WIB
Ini Cara Tiga Tersangka Pegawai Pajak Menjalankan Aksi Pemerasan
Kepala Kanwil DJP Aceh, Mukhtar berjabat tangan dengan Aspidsus Kejati Aceh, Hentoro Cahyono ketika menyerahkan tersangka penggelapan pajak pada Selasa (8/12) [Suara.com/Kanwil DJP Aceh)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Mujiono menjelaskan bahwa tersangka RD, SAD, dan RM ialah merupakan tim gabungan Dispenda Provinsi DKI Jakarta. Ketiganya terlibat dalam pemeriksaan omzet pajak tiga hotel milik seorang wajib pajak yang berinisial SYP dengan total nilai yang harus dibayar Rp7 milliar rupiah.

"Jika WP menolak, maka nanti temuan hasil pemeriksaan nilainya akan dibuat tinggi, namun bila WP memberikan uang, nilai temuan akan dibuat rendah," ujar Mujiono, di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2015).

Namun, para tersangka dapat mengupayakan nilai pajak bisa menjadi rendah sebesar Rp5,8 Milliar dengan memberikan upah Rp500 juta kepada tersangka. Dan, apabila korban menolak, maka tersangka mengancam korban dengan nilai yang harus dibayar wajib pajak dibuat akan lebih tinggi lagi.

"Wajib pajak disepakati harus membayar pada oknum tersangka ini Rp500 juta," katanya.

Pada Minggu (25/10/2015), tersangka menghubungi WP via telepon agar segera menyerahkan uang yang sudah disepakati oleh WP yang diminta oleh tersangka.

"WP memberikan uang Rp20 juta kepada tersangka di kantor UPPD Cilandak, Jakarta Selatan. Lalu tersangka memberikan tiga lembar surat dan dokumen closing sementara yang ditunjukan ke tiga hotel," ujarnya.

"Surat sudah ditandatangani oleh Kordinator Tim Pemeriksaan dan Ketua Tim Pemeriksaan," tambahnya.

Pada November 2015 tersangka menghubungi WP via telepon untuk bertemu dan diminta membawa uang Rp80 juta.

"Pertemuan disepakati pada Jumat (11/12/2015) sekitar pukul 13.00 WIB di Dunkin Donuts Mall Puri Kembangan, Jakarta Pusat, dan pada sekitar pukul 16.15 WIB, WP bertemu dengan tersangka dan menyerahkan uang Rp.40 juta yang dimasukkan ke dalam tas," katanya.

Para tersangka sebelum menemui WP (SPY), terlebih dahulu datang ke WP Hotel di daerah Jalan Kartini, Jakarta Pusat. Dengan menggunakan mobil milik tersangka RM.

"Untuk closing dan WP memberikan uang Rp.5 juta yang diterima tersangka RD dan kemudian diserahkan ke tersangka SAD, yang disaksikan RM," ujarnya.

Selanjutnya tersangka RD ke Mall Puri Indah, Jakarta Barat dan sementara SAD dan RM ke hotel Borobudur untuk closing dan selanjutnya menyusul ke Dunkin Donuts Mall Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat.

"Bahwa tersangka SAD dan RM mengetahui bahwa tersangka RD akan menerima uang dari WP (SYP) dan uang tersebut akan dibagi-bagi namun sesampainya di tempat dilakukan penetapan," katanya.

Sebelumnya pada bulan November 2014, tersangka RD dan Tim pemriksa dari Sudin Pelayanan Pajak II Jakarta Pusat, telah melakukan pemeriksaan omzet pajak hotel N, N2 dan sebelum terlibat Surat Ketetapan Pajak Daerah.

"Tersangka memberitahukan dokumen closing sementara kepada SYP bahwa untuk kedua hotel pajak yang harus dibayar Rp.1.50 Miliyar berikut bunga," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:20 WIB

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:21 WIB

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Purbaya Sebut KEK Finansial di Bali Bakal Mirip Dubai, Tak Akan Tarik Pajak

Purbaya Sebut KEK Finansial di Bali Bakal Mirip Dubai, Tak Akan Tarik Pajak

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:50 WIB

Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut

Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel

Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:37 WIB

Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?

Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:35 WIB

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Terkini

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB