Ini Cara Tiga Tersangka Pegawai Pajak Menjalankan Aksi Pemerasan

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 17 Desember 2015 | 16:28 WIB
Ini Cara Tiga Tersangka Pegawai Pajak Menjalankan Aksi Pemerasan
Kepala Kanwil DJP Aceh, Mukhtar berjabat tangan dengan Aspidsus Kejati Aceh, Hentoro Cahyono ketika menyerahkan tersangka penggelapan pajak pada Selasa (8/12) [Suara.com/Kanwil DJP Aceh)

"Nilai tersebut dapat diubah jadi Rp.580 juta dengan memberikan uang Rp.380 juta, dengan diangsur tiga kali," tambahnya.

Namun, pada bulan November 2012, tim pemeriksa dari UPP Daerah Kemayoran DPP DKI Jakarta dengan Ketua Tim Pemeriksa RS telah melakukan pemeriksaan omzet pajak hotel N2 dan sebelum tertib SKPD.

"RS memeberitahukan dokumen closing sementara kepada SYP, bahwa temuan akan dibuat nihil dengan memberikan imbalan Rp.500 juta dan disepakati WP akan memberikan uang Rp.300 juta diangsur tiga kali bayar," katanya.

Petugas kini sudah mengamankan ketiganya di Markas Polda Metro Jaya untuk pengembangan lanjutan.

"Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, dan juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti," katanya.

Berikut barang bukti yang sudah disita dari para tersangka berupa dokumen dan surat-surat yang digunakan dalam menjalankan aksinya yaitu:

1. Uang tunai sebesar Rp40 juta dari wajib pajak SYP.

2. Uang tunai sebesar Rp5 juta dari wajib pajak Hotel di daerah Jalan Kartini, Jakarta Pusat.

3. Dokumen closing yang ditujukan kepada pemilik tiga hotel yang ditandatangani oleh Kordinator Tim Pemeriksa dan Ketua Tim Pemeriksa.

4. Satu unit mobil Nissan Grand Livina dengan nomor polisi B 1345 UOS.

5. Dua unit laptop.

6. Empat unit handphone (telepon genggam).

7. 5 unit falshdisk.

Ketiga tersangka tersebut kini dijerat dengan tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang dan atau pemerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf a dan b dan e dan UU No.31 tahun 1999 jo UU RI No.21 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemeberantasan tindak pidana korupsi dan atau pasal 3, 4, 5 RI No. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan atau pasal 368 KUHP jo. Pasal 55 KUHP.

(Nur Habibie)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Mobil Keluarga untuk Dipakai Lama: Keluaran Tahun 2000an yang Pajaknya Nggak Bikin Degdegan

5 Mobil Keluarga untuk Dipakai Lama: Keluaran Tahun 2000an yang Pajaknya Nggak Bikin Degdegan

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:57 WIB

Bea Cukai Periksa 82 Yacht di Ancol, Endus Pelanggaran Pajak Barang Mewah

Bea Cukai Periksa 82 Yacht di Ancol, Endus Pelanggaran Pajak Barang Mewah

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:13 WIB

Tak Terima Ditagih Rp768 Juta, Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak

Tak Terima Ditagih Rp768 Juta, Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:00 WIB

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:01 WIB

Purbaya Endus 10 Perusahaan Lakukan Under Invoicing, Segera Kejar Pengemplang Pajak

Purbaya Endus 10 Perusahaan Lakukan Under Invoicing, Segera Kejar Pengemplang Pajak

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 19:42 WIB

Jumlah Denda jika Lupa Lapor SPT di Coretax pada 2026

Jumlah Denda jika Lupa Lapor SPT di Coretax pada 2026

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 10:26 WIB

7 Mobil Tua yang Masih Diminati: Opsi Aman Pendamba Kendaraan Murah, Pajak Tak Mencekik

7 Mobil Tua yang Masih Diminati: Opsi Aman Pendamba Kendaraan Murah, Pajak Tak Mencekik

Otomotif | Senin, 16 Maret 2026 | 08:50 WIB

5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata

5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata

Otomotif | Senin, 16 Maret 2026 | 05:58 WIB

Skema TER: Pisau Jagal Digital yang Bikin Gaji dan THR Berantem di Slip Gaji

Skema TER: Pisau Jagal Digital yang Bikin Gaji dan THR Berantem di Slip Gaji

Your Say | Minggu, 15 Maret 2026 | 11:55 WIB

Purbaya Janjikan Bonus ke Pegawai Kemenkeu Jika Tax Ratio Capai 11%, Minta Langsung ke Prabowo

Purbaya Janjikan Bonus ke Pegawai Kemenkeu Jika Tax Ratio Capai 11%, Minta Langsung ke Prabowo

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 09:00 WIB

Terkini

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:11 WIB

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:01 WIB

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB