Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu menyebut bahwa menyampaikan ucapan selamat Natal kepada umat Kristen dan Katolik tidak menjadi masalah. Ketua MUI Kota Palu, Zainal Abidin mengatakan ucapan selamat Natal menandakan terjadi komunikasi antarsesama manusia dalam kehidupan sosial.
"Hanya sekedar mengucapkan Natal kepada pemeluk agama Kristen Protestan dan Khatolik, tidaklah menjadi masalah," kata Prof Zainal, di Palu, Jumat (25/12/2015).
Pakar pemikiran Islam moderen itu menyebut, di sisi lain, tidak ada penekanan melalui Al-Qur'an kepada umat Islam untuk tidak memberikan atau mengucapkan selamat merayakan Natal atau ucapan lainnya kepada pemeluk agama lain selain dari Kristen yang merayakan hari-hari besar keagamannya.
BACA JUGA:
Kasus GKI Yasmin, Wali Kota Bima Arya Dinilai Tak Patut Ditiru
Dengan itu sebut dia, ucapan selamat merayakan hari-hari besar keagamaan kepada penganut agama lain, tidak perlu diperdebatkan dan dipersoalkan oleh agama Islam.
Menyusul, perdebatan tentang hal itu sangat tidak substansi dalam pengamalan ajaran agama. Sebab, ucapan selamat merayakan hari-hari besar keagamaan tidak berpengaruh terhadap aqidah.
"Inilah kelemahan kita, di mana lebih cenderung memperdebatkan dan mempertanyakan hal-hal yang tidak substansi," ujarnya.
Namun demikian, dirinya secara kelembagaan tidak menganjurkan kepada umat Islam untuk memberikan ucapan selamat merayakann Natal kepada yang merayakan.
Akan tetapi, bila hal itu terjadi dimasyarakat dalam kehidupan sosial, maka MUI pun tidak melarang dan tidak mempersoalkan hal itu.