Romahurmuziy: Konflik PPP Berlangsung di 3 Kamar

Adhitya Himawan

Rabu, 06 Januari 2016 | 01:47 WIB
Romahurmuziy: Konflik PPP Berlangsung di 3 Kamar
Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Surabaya Romahurmuziy, menghadiri deklarasi Partai Idaman pimpinan Rhoma Irama di pelataran Tugu Proklamasi, Rabu (14/10). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com -  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) hasil Muktamar Surabaya Muhammad Romahurmuziy menilai konflik internal PPP selama lebih dari setahun terakhir berlangsung di tiga kamar.

"Ketiga kamar tersebut, adalah kamar perdata, kamar tata usaha negara, serta kamar politik," kata Muhammad Romahurmuziy pada "Tasyakuran Harlah ke-43 PPP dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW" di Gedung Serba Guna Rumah Jabatan Anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta, Selasa malam (5/1/2016).

Menurut Romy, panggilan Romahurmuziy, selama setahun terakhir, konflik internal PPP berlangsung di dua kamar yakni kamar perdata dan kamar tata usaha negara (TUN).

Dalam kamar perdata dan TUN tersebut, kata dia, Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan tiga dari tujuh gugatan yang diajukan DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, pada 20 Oktober 2015.

Romy menjelaskan, menindaklanjuti putusan MA tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, di Istana Presiden, di Jakarta, Selasa (5/1), mengatakan akan mencabut surat keputusan Menkumham yang mengesahkan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya, dalam waktu secepatnya.

"Kalau Menkumham telah menerbitkan SK yang mencabut SK pengesahan DPP PPP Surabaya, maka jabatan ketua saya sebagai ketua umum maupun jabatan Aunur Rofiq sebagai sekjen, maupun jabatan jajaran DPP PPP akan hilang. Kami taat azas," kata Romy.

Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, meskipun konflik PPP sudah melalui dia kamar yakni kamar perdata dan kamar TUN, tapi PPP akan memasuki kamar ketiga yakni kamar politik.

"Kami akan melanjutkannya di kamar politik," katanya.

Romy pun mencontohkan proses pemilihan pimpinan KPK yang diseleksi oleh panitia seleksi calon pimpinan KPK dan hasil seleksi tersebut disampaikan Presiden kepada DPR RI.

Di DPR RI, kata dia, calon pimpinan KPK dipilih melalui proses politik di Komisi III untuk menjadi pimpinan KPK.

"Pada pemilihan ini, tidak lagi melihat pendidikan atau gelar yang disandang oleh calon pimpinan KPK, tapi dipilih melalui proses politik. Jadi, pimpinan KPK itu merupakan keputusan politik," katanya.

Pasca Pilpres 2014, kepengurusan PPP terpecah dalam 2 kubu. Kubu Muktamar Jakarta menghasilkan kepengurusan dibawah pimpinan Djan Faridz yang merapat ke barisan oposisi Koalisi Merah Putih (KMP). Sementara Kubu Muktamar Surabaya menghasilkan kepengurusan dibawah pimpinan Muhammad Romahurmuziy yang merapat ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan pemerintahan Jokowi-JK.

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme

Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme

Opini | Senin, 01 Desember 2025 | 11:23 WIB

Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya

Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 22:07 WIB

Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal

Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 20:18 WIB

Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?

Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 18:05 WIB

Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?

Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 23:34 WIB

SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!

SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 18:12 WIB

Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X

Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 22:48 WIB

Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!

Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:50 WIB

Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!

Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 15:04 WIB

'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP

'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 21:44 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×