Romahurmuziy: Konflik PPP Berlangsung di 3 Kamar

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 06 Januari 2016 | 01:47 WIB
Romahurmuziy: Konflik PPP Berlangsung di 3 Kamar
Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Surabaya Romahurmuziy, menghadiri deklarasi Partai Idaman pimpinan Rhoma Irama di pelataran Tugu Proklamasi, Rabu (14/10). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com -  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) hasil Muktamar Surabaya Muhammad Romahurmuziy menilai konflik internal PPP selama lebih dari setahun terakhir berlangsung di tiga kamar.

"Ketiga kamar tersebut, adalah kamar perdata, kamar tata usaha negara, serta kamar politik," kata Muhammad Romahurmuziy pada "Tasyakuran Harlah ke-43 PPP dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW" di Gedung Serba Guna Rumah Jabatan Anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta, Selasa malam (5/1/2016).

Menurut Romy, panggilan Romahurmuziy, selama setahun terakhir, konflik internal PPP berlangsung di dua kamar yakni kamar perdata dan kamar tata usaha negara (TUN).

Dalam kamar perdata dan TUN tersebut, kata dia, Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan tiga dari tujuh gugatan yang diajukan DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, pada 20 Oktober 2015.

Romy menjelaskan, menindaklanjuti putusan MA tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, di Istana Presiden, di Jakarta, Selasa (5/1), mengatakan akan mencabut surat keputusan Menkumham yang mengesahkan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya, dalam waktu secepatnya.

"Kalau Menkumham telah menerbitkan SK yang mencabut SK pengesahan DPP PPP Surabaya, maka jabatan ketua saya sebagai ketua umum maupun jabatan Aunur Rofiq sebagai sekjen, maupun jabatan jajaran DPP PPP akan hilang. Kami taat azas," kata Romy.

Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, meskipun konflik PPP sudah melalui dia kamar yakni kamar perdata dan kamar TUN, tapi PPP akan memasuki kamar ketiga yakni kamar politik.

"Kami akan melanjutkannya di kamar politik," katanya.

Romy pun mencontohkan proses pemilihan pimpinan KPK yang diseleksi oleh panitia seleksi calon pimpinan KPK dan hasil seleksi tersebut disampaikan Presiden kepada DPR RI.

Di DPR RI, kata dia, calon pimpinan KPK dipilih melalui proses politik di Komisi III untuk menjadi pimpinan KPK.

"Pada pemilihan ini, tidak lagi melihat pendidikan atau gelar yang disandang oleh calon pimpinan KPK, tapi dipilih melalui proses politik. Jadi, pimpinan KPK itu merupakan keputusan politik," katanya.

Pasca Pilpres 2014, kepengurusan PPP terpecah dalam 2 kubu. Kubu Muktamar Jakarta menghasilkan kepengurusan dibawah pimpinan Djan Faridz yang merapat ke barisan oposisi Koalisi Merah Putih (KMP). Sementara Kubu Muktamar Surabaya menghasilkan kepengurusan dibawah pimpinan Muhammad Romahurmuziy yang merapat ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan pemerintahan Jokowi-JK.

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme

Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme

Opini | Senin, 01 Desember 2025 | 11:23 WIB

Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya

Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 22:07 WIB

Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal

Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 20:18 WIB

Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?

Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 18:05 WIB

Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?

Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 23:34 WIB

SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!

SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 18:12 WIB

Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X

Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 22:48 WIB

Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!

Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:50 WIB

Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!

Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 15:04 WIB

'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP

'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 21:44 WIB

Terkini

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB