Kemlu Bayar Diyat Rp4,8 Miliar selama 2015

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 12 Januari 2016 | 01:01 WIB
Kemlu Bayar Diyat Rp4,8 Miliar selama 2015
Menteri Luar Negeri Menlu Retno Marsudi didampingi Ketua BNP2TKI Nusron Wahid menghadiri pertemuan yang dihadiri sebanyak 1.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) dan Diaspora di Jakarta, Selasa (11/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan sebuah tim dari pemerintah Arab Saudi berupaya memperjuangkan diyat yang merupakan hak WNI yang tewas akibat pembunuhan, kecelakaan lalu lintas, maupun kecelakaan selama menunaikan ibadah haji.

"Banyak keluarga yang tidak tahu kalau mereka punya hak dalam bentuk uang diyat itu. Saat ini banyak kasus yang masih tertunda karena tidak ada klaim dari pihak Indonesia," ujar Direktur PWNI Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Senin (11/1/2016).

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sedang mengumpulkan data para WNI yang sebagian besar meninggal akibat kecelakaan haji. Salah satunya dalam insiden di Mina yang sudah terjadi beberapa kali.

Untuk memproses uang diyat tersebut diperlukan fatwa waris, kemudian pihak keluarga korban memberikan wakalah atau surat kuasa kepada KJRI. Berdasarkan wakalah tersebut, KJRI akan memberikan surat ke pengacara untuk memproses pencairan dana diyat.

Direktorat PWNI BHI sendiri baru saja menyerahkan uang diyat kepada ahli waris Tuti Sutiah, TKI asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 17 Juni 2013 di kota Thatslits, Provinsi Asir, Arab Saudi.

Uang diyat syar'i sebesar 150 ribu riyal atau sekitar Rp540 juta itu diberikan kepada suami dan anak Tuti setelah ada keputusan resmi dari pengadilan Arab Saudi.

"Keberhasilan dalam penuntutan uang diyat atas kasus Tuti merupakan bukti hadirnya negara. Berbagai upaya baik lewat jalur birokrasi formal maupun nonformal telah dilakukan oleh KJRI Jeddah selaku perpanjangan tangan pemerintah Indonesia," tutur Iqbal.

Sepanjang tahun 2015 KJRI Jeddah berhasil memperjuangkan uang diyat bagi satu kasus WNI yang menjadi korban pembunuhan dan enam kasus WNI korban kecelakaan lalu lintas dengan nilai total sebesar Rp4,8 miliar.

Sementara itu KBRI Riyadh berhasil memperjuangkan uang diyat atas tiga kasus WNI korban kecelakaan lalu lintas dengan total sekitar Rp1,2 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Moraturium TKI ke Timur Tengah Dinilai Tak Efektif

Moraturium TKI ke Timur Tengah Dinilai Tak Efektif

News | Selasa, 22 Desember 2015 | 07:14 WIB

200 Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati

200 Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati

News | Jum'at, 18 Desember 2015 | 18:07 WIB

Malaysia Pulangkan 183 TKI Ilegal ke Nunukan

Malaysia Pulangkan 183 TKI Ilegal ke Nunukan

News | Sabtu, 31 Oktober 2015 | 00:30 WIB

Sepanjang 2015, 450 WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia

Sepanjang 2015, 450 WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia

News | Minggu, 25 Oktober 2015 | 18:43 WIB

Fadhly Bachmid: Negosiator di Balik Bebasnya TKI Terpidana Mati

Fadhly Bachmid: Negosiator di Balik Bebasnya TKI Terpidana Mati

wawancara | Senin, 26 Oktober 2015 | 07:00 WIB

Lobi Sia-sia Jokowi untuk TKI Terancam Hukuman Mati

Lobi Sia-sia Jokowi untuk TKI Terancam Hukuman Mati

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 13:45 WIB

Jusuf Kalla Minta Pengiriman TKW Dihentikan

Jusuf Kalla Minta Pengiriman TKW Dihentikan

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 22:11 WIB

Menlu: Perlindungan TKI di Setahun Jokowi-JK 'Sangat Terlihat'

Menlu: Perlindungan TKI di Setahun Jokowi-JK 'Sangat Terlihat'

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 14:49 WIB

Menaker Minta TKI di Malaysia Dibayar 1.200 Ringgit per Bulan

Menaker Minta TKI di Malaysia Dibayar 1.200 Ringgit per Bulan

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2015 | 06:31 WIB

Biaya Tambahan TKI di Malaysia Dibebankan pada Majikan

Biaya Tambahan TKI di Malaysia Dibebankan pada Majikan

News | Minggu, 20 September 2015 | 05:44 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB