Kasus RJ Lino, KPK Periksa Mantan Direktur Keuangan Pelindo II

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 12 Januari 2016 | 14:45 WIB
Kasus RJ Lino, KPK Periksa Mantan Direktur Keuangan Pelindo II
RJ Lino Diperiksa Bareskrim

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, yang melibatkan Direktur Utamanya RJ Lino. Pada hari ini, KPK memanggil mantan Direktur Keuangan PT Pelindo II tahun 2009-2012, Dian M Noer.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2016).

Selain Dian, KPK juga memanggil beberapa orang lainnya dari PT Pelindo II. Mereka adalah Katiko Yuwono, Asisten Manager Petikemas PT Pelindo II tahun 2010; Jalu Titolulu, pemilik PT Jayatech Solution Perkasa; dan Robi Candra, Asisten Manager Teknik Mesin dan Instalasi Listrik PT Pelindo II Cabang Tanjung Priok.

 
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino sebagai tersangka, karena diduga menunjuk langsung perusahaan asal Cina, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery, dalam pengadaan proyek QCC tersebut. Belakangan, atas status tersangka yang disandang Lino, Menteri BUMN pun mencopotnya dari kursi pimpinan perusahaan pelat merah itu. KPK sendiri, hari ini pun sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

Sementara itu, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Lino mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hingga saat ini, gugatan tersebut belum berjalan semestinya di PN Jaksel, karena KPK meminta persidangan ditunda selama dua minggu. Ini dikarenakan KPK masih berkonsultasi dengan para ahli terkait hal tersebut.

Atas perbuatannya, oleh KPK Lino disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Untuk angka total kerugian negaranya, sampai saat ini masih dihitung oleh pihak KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara: Penetapan Tersangka Lino oleh KPK Tidak Sah

Pengacara: Penetapan Tersangka Lino oleh KPK Tidak Sah

News | Senin, 11 Januari 2016 | 20:27 WIB

Pengacara Lino Minta KPK Tidak Limpahkan Kasus Lino ke Tipikor

Pengacara Lino Minta KPK Tidak Limpahkan Kasus Lino ke Tipikor

News | Senin, 11 Januari 2016 | 16:39 WIB

Pengacara Lino: Praperadilan Bukan Untuk Menentang KPK

Pengacara Lino: Praperadilan Bukan Untuk Menentang KPK

News | Minggu, 10 Januari 2016 | 17:37 WIB

Terkini

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:17 WIB

Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026

Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:09 WIB

Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi

Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:04 WIB

Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo

Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:58 WIB

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:10 WIB