Pengacara Lino: Praperadilan Bukan Untuk Menentang KPK

Adhitya Himawan | Suara.com

Minggu, 10 Januari 2016 | 17:37 WIB
Pengacara Lino: Praperadilan Bukan Untuk Menentang KPK
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino kembali diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Pengacara Maqdir Ismail menegaskan upaya pra-peradilan yang ditempuh kliennya mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino dalam kasus korupsi penunjukan langsung Quay Container Crane (QCC) pada 2010 bukan dimaksudkan untuk menentang upaya penegakan hukum oleh KPK.

Sebaliknya upaya pra-peradilan yang ditempuh RJ Lino justru dimaksudkan sebagai tindakan untuk mendukung hukum yang adil dan melindungi Hak Asasi Manusia dalam sistem peradilan di Indonesia.

"UUD 1945 sekalipun menjamin hak hukum bagi setiap warga negara indonesia, semua orang sama di depan hukum. Bahkan KUHAP secara jelas sudah mengatur tentang prinsip praduga tidak bersalah, setiap orang harus dianggap tidak bersalah sampai ada keputusan hukum yang menetapkannya bersalah dengan kekuatan hukum tetap,” kata Maqdir dalam pernyataan tertulis, Jumat (08/01/2016). 

Maqdir memaparkan terkait dengan kasus yang menimpa RJ Lino tentu hukum melindungi hak hukumnya, apakah penetapannya sebagai tersangka sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang ada terutama tentu dengan UU tindak pidana korupsi atau ketentuan yang dikeluarkan oleh KPK itulah yang diuji di pra-peradilan.

Sementara itu, tiga unit QCC twinlift untuk Pelabuhan Pontianak, Panjang, dan Palembang yang dijadikan persoalan, sebetulnya merupakan QCC dengan harga yang paling murah dengan kualitas terbaik yang pernah ada. QCC twinlift tersebut sejauh ini berfungsi dengan sangat baik dan sangat bermanfaat untuk kegiatan bongkar muat di pelabuhan masing-masing dan menguntungkan bagi masyarakat luas.

“Sebetulnya KPK sudah melakukan uji coba di Pelabuhan Pontianak dan hasilnya sangat memuaskan. Hal itu dapat dilihat di berita acara uji coba waktu itu,” jelas Maqdir.

Maqdir menegaskan bahwa publik harus ingat dalam beberapa kasus seperti dalam kasus Budi Gunawan, Hadi Purnomo, Ilham Sirajuddin dan yang terakhir kasus Dahlan Iskan melalui pra-peradilan dapat dibuktikan bahwa ternyata aparat penegak hukum apakah itu KPK dan Kejaksaan Agung bisa salah dalam menetapkan status tersangka kepada orang-orang tersebut.

Kala itu Budi Gunawan dijadikan tersangka ketika menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia POLRI periode 2003-2006, Hadi Purnomo kala itu dijadikan tersangka dalam kasus pajak BCA. Adapun Dahlan Iskan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gardu Induk PLN Jawa, Bali, Nusa Tenggara.

"Inilah yang kemudian kami selaku tim hukum Lino lakukan apakah penetapan status tersangka tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Karena kami melihat banyak hal yang perlu dipertanyakan dalam penetapan sebagai tersangka tersebut,” tuturnya.

Apalagi, menurut Maqdir, penetapan seseorang sebagai tersangka meski secara tak langsung berketetapan hukum sudah merupakan sanksi sosial yang berimbas secara sosial, moral bahkan ekonomi kepada seseorang yang ditersangkakan.

Oleh karena itu, Maqdir sangat mengharapkan agar KPK koperatif dan bisa hadir dalam sidang pra-peradilan pada Senin, 11 Januari 2016 seperti yang sudah dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Secara ringkas, Maqdir menuturkan 5 alasan mengapa RJ Lino melakukan pra-peradilan :

1.  Tidak ada perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC).

2.    Pemohon ditetapkan sebagai tersangka tanpa ada kerugian keuangan negara.

3.    Keberadaan 3 unit QCC telah menguntungkan keuangan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor

Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor

News | Senin, 22 Desember 2025 | 20:00 WIB

Panas! Pengacara Hasto Sebut KPK Harus 'Lapang Dada' Akui Kesalahan Usai Amnesti Prabowo

Panas! Pengacara Hasto Sebut KPK Harus 'Lapang Dada' Akui Kesalahan Usai Amnesti Prabowo

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:02 WIB

Reaksi Kuasa Hukum Hasto Atas Amnesti Prabowo: Dari Tak Percaya Hingga Menagih Keputusan Presiden

Reaksi Kuasa Hukum Hasto Atas Amnesti Prabowo: Dari Tak Percaya Hingga Menagih Keputusan Presiden

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 22:40 WIB

Dapat Amnesti, Pengacara: Artinya Presiden Prabowo Percaya Hasto Tak Bersalah

Dapat Amnesti, Pengacara: Artinya Presiden Prabowo Percaya Hasto Tak Bersalah

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 22:23 WIB

Terungkap! Begini Perayaan Ultah Hasto Bersama Keluarga di Rutan KPK

Terungkap! Begini Perayaan Ultah Hasto Bersama Keluarga di Rutan KPK

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 19:20 WIB

Maqdir Ismail Ungkap Keterangan Agen FBI Jadi Novum dalam PK Setya Novanto

Maqdir Ismail Ungkap Keterangan Agen FBI Jadi Novum dalam PK Setya Novanto

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 21:45 WIB

Setya Novanto Dapat Potongan Hukuman dari MA, Pengacara Belum Puas

Setya Novanto Dapat Potongan Hukuman dari MA, Pengacara Belum Puas

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 20:08 WIB

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditahan KPK, Maqdir Ismail: Tindakan Berlebihan

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditahan KPK, Maqdir Ismail: Tindakan Berlebihan

News | Senin, 30 Juni 2025 | 18:54 WIB

Ketua IKADIN Minta Opini Advokat di Luar Ruang Sidang Tak Dibatasi dalam RKUHAP

Ketua IKADIN Minta Opini Advokat di Luar Ruang Sidang Tak Dibatasi dalam RKUHAP

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 20:47 WIB

Maqdir Ismail Ingin Terdakwa dan Saksi Mahkota Tak Harus Akui Kesalahan dalam RKUHAP

Maqdir Ismail Ingin Terdakwa dan Saksi Mahkota Tak Harus Akui Kesalahan dalam RKUHAP

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 20:13 WIB

Terkini

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB