Paradigma Aparat Penegak Hukum Terkait Pengadaan Dinilai Kacau

Adhitya Himawan | Suara.com

Minggu, 17 Januari 2016 | 06:08 WIB
Paradigma Aparat Penegak Hukum Terkait Pengadaan Dinilai Kacau
Diskusi publik bertajuk “Pengadaan Barang Jasa dan Kekhawatiran Kriminalisasi Hukum”
Sektor pengadaan  barang atau jasa merupakan kegiatan yang menakutkan bagi pengguna anggaran negara dan BUMN disebabkan adanya paradigma hukum aparat yang tidak faham dan cenderung bertentangan satu dengan yang lain.
 
Selain itu terdapat kekacauan dalam hal definisi kerugian negara yang cenderung mengambang karena banyaknya lembaga yang berhak untuk melakukan penilaian mulai dari BPK, BPKP hingga Kantor Akuntan Publik. Kondisi ini mengakibatkan proses pengadaan barang dan jasa menjadi sesuatu hal yang menakutkan karena rentan dari jerat kriminalisasi.
 
Kesimpulan tersebut didapat dalam diskusi publik bertajuk “Pengadaan Barang/Jasa dan Kekhawatiran Kriminalisasi Hukum” yang digelar Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) di Hotel Intercontinental Mid Plaza, Jumat (15/1/2016).
 
“Adanya perbedaan paradigma antara aparat hukum, polisi dan kejaksaan membuat mereka cenderung melihat dari aspek hukum yang hasilnya adalah pembalasan. Tidak terpikirkan apakah kerugian negara bisa kembali saat seseorang dihukum,” ujar Sabela Gayo, perwakilan Asosiasi Pengacara Pengadaan Barang/Jasa.
 
Selain menghadirkan Sabela Gayo, diskusi juga menampilkan Ahli Pengadaan Barang/Jasa dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Mudjisantosa yang juga penulis buku, Ir. Harmawan Kaeni Anggota Dewan Pengawas IAPI, Ketua Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Jawa Timur Yuswanto, pakar hukum dan Pengadaan Barang/Jasa Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M. dengan dimoderatori pakar manajemen FE- UI Prof. Rhenald Kasali.
 
Diskusi ini digelar disebabkan makin berkembangnya kekhawatiran di kalangan ahli pengadaan barang/jasa, di mana aparat penegak hukum begitu gencar melakukan penghukuman kepada pelaksana pengadaan barang dan jasa, salah satunya kasus pengadaan di Pelindo II.
 
Sebelumnya mantan Dirut Pelindo II RJ Lino telah melakukan penunjukkan langsung perusahaan Huang Dong Heavy Machinery (HDHM) dari Tiongkok dalam pengadaan tiga quay container crane (QCC) dan dianggap telah menyalahi aturan.
 
Padahal pengadaan sudah dilakukan sebanyak 10 kali tender sejak 2007, namun selalu gagal. Penunjukan langsung tersebut juga sesuai dengan Permen BUMN No. 5/2008 tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang dan Jasa.
 
Dalam Pasal 9 ayat 3, jelas tertulis penunjukan langsung dapat dilakukan bila salah satu syarat terpenuhi. Di antaranya barang dan jasa tidak dapat ditunda pengadaannya dan berkaitan dengan aset strategis perusahaan.
 
Bercermin pada hal tersebut kemudian menimbulkan ketakutan dari penyelenggaraan pengadaan barang/jasa dalam melaksanakan tugasnya, sehingga terjadi 'demoralisasi dan demotivasi', daya serap anggaran yang rendah, pembangunan menjadi terhambat, baik terhadap proyek pemerintah maupun BUMN. 
Menurut pakar hukum Universitas Indonesia Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M., yang juga mantan komisioner Komisi Yudisial praktik bisnis itu dinamis sehingga hukum bisnis selalu tidak sempurna. "Kalo semua mau sesuai norma, maka Anda akan kehilangan potensial bisnis. Tindakan bisnis kadang tidak 100% ideal secara hukum, boleh saja. Asalkan ada value jugdment yang menjadi dasar mengambil keputusan tersebut," tegasnya.
 
Ibrahim juga mengingatkan tindakan kriminalisasi yang dilakukan aparat hukum sebagai tindakan menyelamatkan uang negara tidak dilarang oleh hukum pidana. "Tetapi dipidanakan tanpa dasar yang kuat dan sekedar tuduhan, itulah kriminalisasi!"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakai AI, Peneliti Temukan Pengadaan Aneh Komdigi: Sewa Tanaman Hias Tembus Rp1 Miliar

Pakai AI, Peneliti Temukan Pengadaan Aneh Komdigi: Sewa Tanaman Hias Tembus Rp1 Miliar

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 18:44 WIB

Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!

Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:19 WIB

Siapa PT Yasa Artha Trimanunggal? Pemenang Pengadaan Motor Trail Listrik MBG

Siapa PT Yasa Artha Trimanunggal? Pemenang Pengadaan Motor Trail Listrik MBG

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 18:26 WIB

Kepala BGN: Pengadaan 25.000 Motor Listrik untuk Kepala SPPG

Kepala BGN: Pengadaan 25.000 Motor Listrik untuk Kepala SPPG

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 14:47 WIB

Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK

Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK

Foto | Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33 WIB

Diduga Terlibat 'Permainan' Pengadaan, Ini Alasan KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq

Diduga Terlibat 'Permainan' Pengadaan, Ini Alasan KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 13:37 WIB

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:03 WIB

Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR

Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 19:13 WIB

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional

Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional

Otomotif | Jum'at, 20 Februari 2026 | 10:48 WIB

Terkini

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:57 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:56 WIB

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:53 WIB

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:39 WIB

Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!

Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:38 WIB

Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM

Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:33 WIB

Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz

Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:28 WIB

Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis

Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:24 WIB