PM Malaysia Bebas dari Dakwaan Korupsi

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 26 Januari 2016 | 13:55 WIB
PM Malaysia Bebas dari Dakwaan Korupsi
Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. (Reuters)

Suara.com - Jaksa penuntut umum Malaysia menyatakan Perdana Menteri Najib Razak bebas dari dakwaan korupsi. Najib dituduh korupsi karena menerima uang senilai 681 juta dolar AS dari keluarga kerajaan Arab Saudi.

Jaksa menemukan fakta jika uang itu dikirim langsung ke rekening Najib. Tapi itu bukan tindak pidana atau korupsi.

Keterlibatan keluarga Kerajaan Arab Saudi merupakan sesuatu yang tak teduga dalam skandal transfer dana misterius dan kekacauan dilembaga yang dililit utang, 1Malaysia Development Berhad (1MDB),. Dewan penasihat lembaga itu dipimpin oleh Najib.

"Saya puas dengan keputusan bahwa bahwa dana tersebut bukan bentuk gratifikasi atau suap," kata Jaksa Penuntut Umum Mohamed Apandi Ali dalam konferensi pers, Selasa  (26/1/2016).

Dalam kesempatan itu juga disebutkan jika Najib telah mengembalikan 620 juta dolar AS kepada keluarga Kerajaan Arab Saudi karena uang tersebut belum dimanfaatkan.

"Tidak ada alasan yang disampaikan mengapa bantuan itu diberikan kepada PM Najib. Itu adalah urusan pribadinya dengan keluarga Kerajaan Arab Saudi," kata Apandi.

Menurut dia, tidak ada tindak kriminal yang dilakukan oleh Najib dalam kaitannya dengan tiga penyelidikan yang disampaikan oleh badan antikorupsi Malaysia dan tidak ada tindakan lebih lanjut yang diambil.

Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) sebelumnya mengatakan bahwa dana tersebut merupakan bantuan politik dari dermawan yang tak dikenal di Timur Tengah. Dalam keterangannya, jaksa penuntut umum mengatakan bahwa pihaknya mengembalikan berkas perkara kepada MACC terkait tiga penyelidikan terpisah dengan instruksi untuk menutup semua kasus tersebut.

Najib, yang selama beberapa bulan diminta mengundurkan diri oleh para pemimpin oposisi dan tokoh-tokoh penting, membantah melakukan pelanggran dan menyatakan bahwa dia tidak mengambil sejumlah uang untuk keuntungan pribadi.

Skandal tersebut menggoyahkan para investor di negara ekonomi terbesar ketiga di kawasan Asia Tenggara itu dan melunturkan kepercayaan publik dalam koalisi Partai Organisasi Nasional Malaysia Bersatu (UMNO) pimpinan Najib yang memerintah sejak kemerdekaan pada 1957.

Meskipun demikian, Najib masih menikmati dukungan mayoritas jajaran pengurus UMNO. Bahkan pengritik internalnya yang paling keras, seperti mantan perdana menteri yang berpengaruh Mahathir Mohamad, menerima bahwa dia tidak bisa digulingkan. (Antara/Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Malaysia Siaga Hadapi Ancaman Serangan ISIS

Malaysia Siaga Hadapi Ancaman Serangan ISIS

News | Senin, 25 Januari 2016 | 16:44 WIB

Dubes Malaysia Senang Pendemo Jakarta di Kantornya Berkurang

Dubes Malaysia Senang Pendemo Jakarta di Kantornya Berkurang

News | Rabu, 13 Januari 2016 | 05:01 WIB

Deportasi Mugiyanto, KontraS: Malaysia Paranoid

Deportasi Mugiyanto, KontraS: Malaysia Paranoid

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 18:13 WIB

Pakar Hukum Malaysia: Deportasi Mugiyanto Berlebihan

Pakar Hukum Malaysia: Deportasi Mugiyanto Berlebihan

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 16:22 WIB

Deportasi Mugiyanto Bertentangan dengan Komitmen HAM ASEAN

Deportasi Mugiyanto Bertentangan dengan Komitmen HAM ASEAN

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 15:57 WIB

Dideportasi, Mugiyanto Pakai Skype Bicara 'Gerakan' di Malaysia

Dideportasi, Mugiyanto Pakai Skype Bicara 'Gerakan' di Malaysia

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 15:28 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB