Begini Modus Baru Edarkan Narkoba Lewat "Charger" Ponsel

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 27 Januari 2016 | 17:10 WIB
Begini Modus Baru Edarkan Narkoba Lewat "Charger" Ponsel
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap modus peredaran narkoba dengan dimasukan ke charger ponsel. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap modus peredaran narkoba jenis sabu seberat 820 gram. Narkoba disebar dengan dimasukan ke dalam charger telepon genggam.

Dir Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan petugas menangkap seorang wanita berinisal SO yang bertugas sebagai kurir di Jalan Swadaya Gang Maning, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, 18 Januari 2016 lalu.

"Kita tangkap satu WNI SO dengan modus, masukan sabu ke dalam charger HP," kata Eko di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/1/2016).

Menurutnya jaringan peredaran narkoba melalui charger handpone ini cukup canggih karena bisa lolos dari pemeriksaan di bandara. Diduga sabu tersebut diselundupkan dari luar Jakarta.

"Ini sangat luar biasa, Dikamuflase dengan charger HP, lewat bandara udara. sehingga tidak tembus sinar X Ray," kata dia.

Polisi juga masih mengejar warga negara Negeria berinisial PK yang saat ini masih buron. Sebab SO mengaku mendapatkan barang tersebut dari PK.

Dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba ini, polisi juga telah menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 6,3 Kilogram melalui jalur ekspedisi. Paket narkoba dengan kode marking HHL-127 itu yang dikirim dari Surabaya Jawa Timur ke kawasan Jakarta Barat atas seorang wanita berinisial SS.

"Ditemukan paket dengan kode tertentu berada di C Logistic ruko Mutiara Palem, Jakarta Barat. Ternyata paket tersebut berisi narkotika jenis sabut dengan berat 6,3 kg," katanya.

Terkait penemuan tersebut, pihaknya pun menelusuri asal paket tersebut yang berasal dari Surabaya dan langsung menangkap dua tersangka SS, SC dan seorang warga Negeria berinisial N.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti Subdit 2 Ditresnarkoba melalui penyelidikan dan surveilance, Tersangkanya tiga orang, dua warga Indonesia berinisial SS dan SC. Serta satunya WNA Nigeria berinisial N," kata Eko.

Tak hanya itu, petugas juga telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka berinisial SK, SP dan JD. Ketiganya ditangkap di Hotel Amaris, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (19/1/2016). "Kami sita 10 ribu butir ekstasy dan 4,2 gram sabu," kata Eko.

Dalam rentetan pengungkapan tiga kasus narkoba tersebut, pihaknya telah menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 7,2 kilohram dan 10 ribu butir ekstasy

"Total 7,2 Kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi. Kalau dikonversi ke dalam rupiah jumlahnya Rp17,4 miliar. Artinya, Direktorat Narkoba telah berhasil mengamankan sebanyak 46 ribu jiwa dari bahaya narkoba," ungkap Eko.

Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Hukumannya minimal 5 tahun penjara, maksimal hukuman mati. Atau denda Rp5 miliar, maksimal 10 miliar," kata Eko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BNN Tak Ingin Peristiwa Bandar Narkoba Keroyok Polisi Terulang

BNN Tak Ingin Peristiwa Bandar Narkoba Keroyok Polisi Terulang

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 18:59 WIB

Kapolri Berharap Indonesia Tak Terpengaruh Konflik Timur Tengah

Kapolri Berharap Indonesia Tak Terpengaruh Konflik Timur Tengah

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 17:42 WIB

Bandar Narkoba Melawan, Kepala BNN: Mereka Juga Ingin Eksis

Bandar Narkoba Melawan, Kepala BNN: Mereka Juga Ingin Eksis

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 17:23 WIB

Kesal Pada Petugas Lapas Soal Narkoba, Buwas Akan Temui Menkumham

Kesal Pada Petugas Lapas Soal Narkoba, Buwas Akan Temui Menkumham

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 17:19 WIB

BNN Anggap Oknum Lapas Persulit Berantas Narkoba di Penjara

BNN Anggap Oknum Lapas Persulit Berantas Narkoba di Penjara

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 16:39 WIB

BNN Sita Aset Rp17 Miliar dari Tersangka TPPU Narkotika

BNN Sita Aset Rp17 Miliar dari Tersangka TPPU Narkotika

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 15:19 WIB

BNN Sita Hasil Pencucian Uang Narkoba

BNN Sita Hasil Pencucian Uang Narkoba

Foto | Selasa, 26 Januari 2016 | 15:00 WIB

Di DPR, Kapolri Cerita Polisi Sering Baku Tembak dengan Bandar

Di DPR, Kapolri Cerita Polisi Sering Baku Tembak dengan Bandar

News | Senin, 25 Januari 2016 | 14:22 WIB

Seminggu, Target Polisi Meringkus Terduga Pengeroyokan di Berlan

Seminggu, Target Polisi Meringkus Terduga Pengeroyokan di Berlan

News | Minggu, 24 Januari 2016 | 05:28 WIB

Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, Amankan Dua Orang

Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, Amankan Dua Orang

News | Sabtu, 23 Januari 2016 | 19:45 WIB

Terkini

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB