Suara.com - Komisi III mendorong KPK untuk melakukan evaluasi tentang prosedur penggunaan aparat penegak hukum dalam penggeledahan yang dilakukan KPK. Terlebih menggunakan senjata api.
"Komisi III DPR RI mendorong dengan KPK untuk mengevaluasi SOP terkait dengan penggunaan senjata api laras panjang dalam upaya penggeledahan yang dilakukan di lembaga negara sebagaimana yang telah diatur dalam UUD 1945 agar tidak bertentangan dengan KUHAP dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya dan dengan tujuan untuk menjaga etika, kehormatan dan kewibawan lembaga negara," kata Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap, Rabu (27/1/2016).
Mulfachri mengatakan itu dalam rapat dengar pendapat Komisi III bersama lima pimpinan KPK. Rapat kali ini membahas masalah rencana strategi pimpinan KPK yang baru bekerja ini.
Politisi PAN itu menambahkan, selain membuat rencana strategis KPK periode 2015-2019, KPK juga diminta untuk meningkatkan sinergitas kordinasi antar lembaga penegak hukum.
"Sehingga, hasil kongkretnya akan dapat terlihat yaitu meningkatkan indeks persepsi korupsi, meningkatnya jumlah penyelematan uang negara, lembaga penegak hukum yang lebih bersih dan efektif, serta terciptanya budaya antikorupsi yang sistemik di Indonesia," kata Mulfachri.