Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Penanganan Kasus La Nyalla

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Selasa, 29 Maret 2016 | 12:57 WIB
Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Penanganan Kasus La Nyalla
Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Matalitti ketika mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (21/4). [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang tengah menangani dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012, dengan tersangka Ketua PSSI, La Nyalla Mattalitti.

"Komjak RI memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang telah memberikan kepastian sekaligus harapan terhadap proses penegakan hukum tindak pidana korupsi di Jawa Timur," kata Ketua Komjak RI, Soemarno, di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

 
Soemarno menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten, profesional dan bertanggung jawab, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan RI.

Menurut Soemarno pula, Komjak RI senantiasa mendukung Kejati Jawa Timur untuk mendayagunakan semua instrumen hukum yang ada dalam rangka memperlancar proses penanganan perkara ini, termasuk dalam pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

Selain itu menurutnya, Komjak menyesalkan terjadinya tindakan anarkisme/kekerasan terhadap rumah dinas Kepala Kejati Jawa Timur yang melibatkan ormas tertentu, dengan maksud menentang penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka.

"Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," katanya.

Lebih jauh, Komjak juga memberikan apresiasi terhadap Kapolda Jatim yang telah menangani kasus pengrusakan rumah dinas Kajati Jawa Timur. Komjak juga disebut senantiasa mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung Kejaksaan melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan melakukan perlawanan bersama terhadap upaya-upaya yang dapat menghambat proses pemberantasan korupsi.

Di bagian lain, Soemarno menyatakan bahwa Komjak RI sesuai dengan tugas dan kewenangannya, akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap proses penegakan hukum kasus korupsi dengan tersangka La Nyalla Mattalitti, demi tegaknya hukum dan keadilan bagi semua orang. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkait Tahapan Komunikasi dengan FIFA, Ini Sikap Kemenpora

Terkait Tahapan Komunikasi dengan FIFA, Ini Sikap Kemenpora

Bola | Rabu, 23 Maret 2016 | 23:20 WIB

Tolak KLB, Kemenpora Hormati Keputusan Asprov PSSI

Tolak KLB, Kemenpora Hormati Keputusan Asprov PSSI

Bola | Rabu, 23 Maret 2016 | 15:00 WIB

La Nyalla Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Komentar Kemenpora

La Nyalla Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Komentar Kemenpora

Bola | Kamis, 17 Maret 2016 | 06:06 WIB

La Nyalla Tak Takut 'Dicopot' Dari Ketua Umum PSSI

La Nyalla Tak Takut 'Dicopot' Dari Ketua Umum PSSI

Bola | Minggu, 17 Januari 2016 | 08:44 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB