Baca 10 detik
Riau menjadi provinsi yang paling banyak menyumbang penyelenggara negara ke dalam kasus korupsi. Sejak 2017 sampai 2016, sudah ada 25 pejabat publik yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK pun menjadikan provinsi ini sebagai prioritas pengawasan agar tak terjadi korupsi terus.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha merinci dari jumlah itu, 11 orang di antaranya anggota DPRD Riau, kemudian delapan pejabat eselon, tiga pejabat gubernur, dua tiga orang swasta.
"Sektor perizinan ada enam perkara, sektor pengurusan anggaran 21 perkara, sektor pengadaan barang dan jasa ada satu perkara," kata Priharsa.
Pada Rabu 13 April 2016, KPK berencana datang ke Riau. Lembaga yang dipimpinan Agus Rahardjo akan meminta komitmen seluruh pejabat di sana untuk mendukung pencegahan korupsi.
"KPK juga akan memberikan rekomendasi tentang bagaimana cara atau upaya yang bisa diterapkan dalam pengurusan anggaran, barang dan jasa dan perizinan sehingga ke depan tidak terjadi lagi korupsi," katanya.
Pejabat terakhir yang ditetapkan KPK menjadi tersangka adalah bekas Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus dan mantan Ketua DPRD periode 2014-2019 Suparman. Mereka terjerat kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBD tahun 2014-2015.
KPK pun menjadikan provinsi ini sebagai prioritas pengawasan agar tak terjadi korupsi terus.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha merinci dari jumlah itu, 11 orang di antaranya anggota DPRD Riau, kemudian delapan pejabat eselon, tiga pejabat gubernur, dua tiga orang swasta.
"Sektor perizinan ada enam perkara, sektor pengurusan anggaran 21 perkara, sektor pengadaan barang dan jasa ada satu perkara," kata Priharsa.
Pada Rabu 13 April 2016, KPK berencana datang ke Riau. Lembaga yang dipimpinan Agus Rahardjo akan meminta komitmen seluruh pejabat di sana untuk mendukung pencegahan korupsi.
"KPK juga akan memberikan rekomendasi tentang bagaimana cara atau upaya yang bisa diterapkan dalam pengurusan anggaran, barang dan jasa dan perizinan sehingga ke depan tidak terjadi lagi korupsi," katanya.
Pejabat terakhir yang ditetapkan KPK menjadi tersangka adalah bekas Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus dan mantan Ketua DPRD periode 2014-2019 Suparman. Mereka terjerat kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBD tahun 2014-2015.