Syarifuddin Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial

Adhitya Himawan, Erick Tanjung

Kamis, 14 April 2016 | 13:39 WIB
Syarifuddin Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (tengah) melantik Hakim Agung baru di Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (5/8). (Antara)
Hakim AgungM. Syarifuddin terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial‎ periode 2016-2021. Dia terpilih menggantikan Muhammad Saleh yang hampir selesai masa jabatannya.

‎"Atas nama pribadi maupun lembaga saya ucapkan selamat kepada saudara M. Syarifuddin yang telah terpilih. Dengan ini saya menyatakan dengan resmi dan mensahkan saudara M. Syarifuddin sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial periode 2016-2021. ‎Selanjutnya nanti akan ditetapkan oleh Presiden," kata Ketua MA, Hatta Ali usai penghitungan suara calon Wakil Ketua MA Bidang Yudisial di ruang Kusumah Atmadja lantai 14, Gedung Utama Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016).
 
‎Sesuai Undang undang No 25 Tahun 2004 sebagaimana diubah dalam Undang undang No 23 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung. Hatta berharap semoga Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang baru terpilih dapat menjalankan amanah tersebut sebaik-baiknya. 
 
"Tugas Wakil Ketua Bidang Yudisial diperlukan ketekunan dan kerja keras, karena bidang ini berkaitan langsung dalam bidang teknis Yudisial baik perdana, perdata, TUN (tata usaha negara) maupun militer.‎ Saya yakin saudara M. Syarifuddin ini adalah orang yang terpilih dari hakim agung. Oleh karena itu mari kita kerja keras bersama-sama dalam mencapai visi misi MA dalam mewujudkan peradilan yang agung," ujar dia.
 
Selain itu, Hatta, berharap pejabat yang baru terpilih dapat melanjutkan program-program kerja pejabat sebelumnya, dan dapat menjaga integritas sebagai seorang hakim.
 
‎Dalam pemilihan tersebut, M. Syarifuddin menang pada pemungutan suara diputaran kedua dengan perolehan suara 28, unggul dari ‎rivalnya Andi Samsan Nganto yang memperoleh 18 suara. Jadi total suara adalah 46  dari pemilik suara Hakim Agung yang hadir.
 
Sedangkan dalam pemungutan suara pertama, M. Syarifuddin memperoleh 19 suara, kemudian diikuti ‎Andi Samsan Nganto 13 suara, lalu Suhadi 7 suara, Sultono 4 suara, Abdul Manan 1 suara dan Suwardi 1 suara. Dengan total 45 suara dari 46 hakim agung yang hadir, karena satu suara dinyatakan tidak sah.
 
Acara ini dihadiri oleh para pimpinan MA, hakim agung, para pejabat eselon I dan II dan tamu undangan. Sementara itu, setiap hakim agung memiliki hak suara untuk dipilih dan memilih calon Wakil Ketua ‎MA Bidang Yudisial tersebut. Kemudian setiap hakim agung hanya dapat memilih satu orang calon. 
 
Seperti diketahui M. Syarifuddin merupakan ketua Majelis Hakim yang mengurangi hukuman mantan‎ politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh yang menjadi terpidana kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan. Akhir tahun lalu, Mahkamah Agung (MA) menerima sebagian Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Angie, sapaan Angelina Sondakh. Dalam putusannya, MA mengurangi vonis Angie dari 12 tahun menjadi 10 tahun penjara.
 
Selain itu, Syarifuddin dengan anggota Hakim Agung Andi Samsan Nganro dan Hakim Ad Hoc Syamsul Rakan Chaniago juga mengurangi uang pengganti yang harus dibayarkan Angie  dari Rp12,58 miliar dan 2,35 juta Dolar Amerika Serikat (AS) menjadi Rp2 miliar dan 1 juta Dolar AS. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi

Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 16:35 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:43 WIB

Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS 2026-2031

Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS 2026-2031

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:21 WIB

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Foto | Senin, 07 September 2026 | 16:28 WIB

TAUD Tak Terima Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Batal Dipecat, Sebut Peradilan Militer Omong Kosong

TAUD Tak Terima Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Batal Dipecat, Sebut Peradilan Militer Omong Kosong

News | Senin, 07 September 2026 | 14:56 WIB

Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026

Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:28 WIB

Sah! Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI 2026-2031

Sah! Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI 2026-2031

Foto | Rabu, 02 September 2026 | 18:59 WIB

Seleksi Hakim Agung 2026 Dikritik, PILAR Soroti Dugaan Intervensi Politik dan Konflik Kepentingan

Seleksi Hakim Agung 2026 Dikritik, PILAR Soroti Dugaan Intervensi Politik dan Konflik Kepentingan

News | Rabu, 02 September 2026 | 12:48 WIB

Sinyal Darurat Seleksi Hakim Agung: Benarkah Rekam Jejak Terabaikan?

Sinyal Darurat Seleksi Hakim Agung: Benarkah Rekam Jejak Terabaikan?

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 10:25 WIB

11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya

11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Terkini

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

×