Array

Fadli Zon Tuduh Hukum Sering Jadi Alat Politik di Era Jokowi

Sabtu, 16 April 2016 | 14:09 WIB
Fadli Zon Tuduh Hukum Sering Jadi Alat Politik di Era Jokowi
Abraham Lunggana (kiri) dan Fadli Zon (kanan) dalam diskusi Pro Kontra Audit Sumber Waras, di Jakarta, Sabtu (16/4/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wakil Ketua Umun Partai Gerindra Fadli Zon menilai kalau pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sering mencampuri urusan hukum menjadi alat politik.

"Kita masih melihat terutama pada era pemerintahan sekarang ini, hukum sering sekali hanya menjadi alat politik, dan hukum tidak bisa ditegakkan secara adil," ujar Fadli saat diskusi publik bertajuk Pro Kontra Audit Sumber Waras di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).

Hal ini dikatakan Fadli Zon yang geram dengan penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Ia juga menduga kalau Jokowi melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus ini.

"Ini mulai urusan partai politik sampai ke hal-hal yang lain ya. Termasuk di dalam persoalan Sumber Waras ini. Masalah sumber waras ini saya kira masalahnya sudah terbentang dengan jelas (kalau Ahok bersalah)," jelas Fadli.

"Sudah ada audit investigasi yang resmi dari BPK. Seharusnya tidak ada perdebatan untuk polemik yang panjang-panjang lagi. Tinggal kesimpulan, dan menurut saya kesimpulannya bahwa ini adalah korupsi. Dan pelakunya ya harus segera ditangkap," katanya menambahkan.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra ini juga menilai tak perlu lagi ada diskusi maupun perdebatan soal Sumber Waras.

"Oleh karena itu, ini sepertinya mutar-mutar, mungkin ada faktor politik di belakangnya. Dan rumor yang mengatakan tadi, ya kabarnya ini dilindungi oleh Presiden. Oleh karena itu, Presiden perlu mengklarifikasi bahwa dia tidak melindungi Ahok dalam kasus Sumber Waras," kata Fadli.

Terkait kasus Sumber Waras, pemerintah DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp755 miliar. Dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014.
  
Menurut Badan Pemeriksa Keuangan proses pengadaan lahan tak sesuai dengan prosedur. BPK menilai pemprov DKI membeli lahan di kawasan itu dengan harga yang lebih mahal. Sehingga membuat BPK menilai pembelian tahan tersebut mengakibatlan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
  
Selain itu, BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI