Array

Diperiksa KPK, Anak Bos Agung Sedayu Tiru 'Strategi' Ayahnya

Rabu, 20 April 2016 | 19:14 WIB
Diperiksa KPK, Anak Bos Agung Sedayu Tiru 'Strategi' Ayahnya
Direktur Agung Sedayu Grup Richard Halim Kusuma menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT. Agung Sedayu Group (ASG), Richard Halim Kusuma sebagai saksi dalam mengusut kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang zonasi reklamasi pantai utara Jakarta. Usai diperiksa selama kurang lebih tujuh jam oleh penyidik, Richard pun keluar dari Gedung KPK.

Dikawal oleh pengawal pribadi dan tim keamanan KPK, Richard tidak memberikan komentar sedikit pun kepada awak media. Strategi "tutup mulut" tersebut juga digunakan oleh ayah kandungnya, pemilik PT. Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan, usai menjalani pemeriksaan kemarin, Selasa (19/4/2016).

Richard menyerahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukumnya untuk menyampaikan hal terkait hasil pemeriksaannya pada hari ini. Sementara itu, dia sendiri memilih langsung masuk ke dalam mobil untuk menghindari pertanyaan wartawan.

Menurut Kuasa Hukumnya, Kresna Wasedanto, pemeriksaan terhadap kliennya bukan dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT. ASG melainkan hanya sebagai Mantan Komisaris. Pasalnya, Richard bukanlah pengurus inti PT.ASG.

"Dia hanya Komisaris, bukan pengurus inti. Di kapuk Naga Indah bukan, di Agung Sedayu juga bukan. Jadi dia bukan pengambil keputusan, tapi hanya pemegang saham," kata Kresna di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Jakarta Dlaatan, Rabu (20/4/2016).

Menurut Kresna, kliennya tersebut bukanlah orang yang dapat menentukan sebuah kebijakan dalam perusahaan. Richard hanya bisa melakukan pengawasan dan tidak lebih dari orang yang mempunyai saham di perusahaan saja. Namun, dia mengakui bahwa pemeriksaan kliennya tersebut masih berkaitan dengan reklamasi.

"Yang jelas berkaitan dengan kasus ini, selebihnya soal materi, silakan ditanyakan ke penyidik," kata Kresna.

Diketahui pada hari ini, selain memeriksa Richard, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang dari pihak PT. Muara Wisesa Samudera (WMS). Dua orang dari anak perusahaan Agung Podomoro Land tersebut adalah Winoto selaku bagian operasional PT.MWS dan Renaldi Freyar Hawadi selaku Direktur PT. MWS. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi, yang tertangkap tangan KPK menerima uang dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja untuk memuluskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 serta rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI