Tak Kunjung Penuhi Kewajiban Reklamasi, 45 Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izin

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 26 Januari 2026 | 14:39 WIB
Tak Kunjung Penuhi Kewajiban Reklamasi, 45 Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izin
Ilustrasi pertambangan. [Ist]
baca 10 detik
  • Kementerian ESDM mengancam mencabut IUP puluhan perusahaan karena belum menempatkan jaminan reklamasi tambang.
  • Sekitar 35 sampai 45 perusahaan tersebut sebelumnya termasuk 190 IUP yang izinnya ditangguhkan September 2025.
  • Dirjen Minerba mengonfirmasi sanksi tegas ini karena perusahaan tidak mengindahkan panggilan setelah penangguhan izin.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengungkap terdapat puluhan perusahaan yang terancam dicabut izin usaha pertambangan atau IUP karena belum memenuhi kewajiban penempatan jaminan reklamasi tambang.

Sekitar 35-45 perusahaan itu sebelumnya termasuk dari 190 badan usaha yang sempat ditangguhkan izinnya pada September 2025 lalu.

"Sampai sekarang sudah kami panggil, hampir bisa dipastikan yang sekitar 35 atau 45 itu, kami terminate mungkin nantinya," kata Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, yang dikutip dari kanal Youtube Kementerian ESDM, Senin (26/1/2026).

Tri mengungkap, puluhan perusahaan tersebut sebelumnya telah dipanggil Kementerian ESDM agar segera menjalankan kewajibannya.

Namun, panggilan tersebut tak diindahkan. Hal itu kemudian menjadi pertimbangan untuk mengambil tindakan tegas dengan pencabutan izin.

"Yang 190 itu, kami berikan ruang mereka seluas-luasnya untuk melakukan perbaikan. Terus kemudian kami coaching. Nah, hasil dari mereka kami panggil, ada yang enggak datang," kata Tri.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno saat ditemui wartawan di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Yaumal]
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno. [Suara.com/Yaumal]

Total dari 190 perusahaan yang sempat ditangguhkan izinnya, sebanyak 10 perusahaan telah memenuhi kewajibannya dan sudah kembali beroperasi.

Sementara sisanya, di luar 35-45 perusahaan tersebut, masih proses pembayaran biaya reklamasi.

"Masih berproses. Dokumen yang masuk untuk reklamasi saat ini itu ada 1.592. Jadi 1.592 itu karena kami mewajibkan reklamasi sesuai bagian dari kewajiban yang harus diselesaikan sebelum persetujuan RKAB," kata Tri.

baca juga

Pada 18 September 2025, Kementerian ESDM menangguhkan sementara 190 IUP.

Keputusan itu tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 yang diteken langsung oleh Dirjen Minerba, Tri Winarno.

Keputusan itu diambil, setelah Kementerian ESDM memberikan peringatan sebanyak 3 kali agar segera membayar kewajiban reklamasi. Namun, peringatan yang dilayangkan dihiraukan 190 perusahaan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Impor BBM 2026 untuk SPBU Swasta Dibuka, Kuota Siapa Paling Besar?

Impor BBM 2026 untuk SPBU Swasta Dibuka, Kuota Siapa Paling Besar?

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 17:33 WIB

Dibayangi Risiko Super Glut, ICP Desember 2025 Melandai

Dibayangi Risiko Super Glut, ICP Desember 2025 Melandai

Bisnis | Jum'at, 16 Januari 2026 | 07:39 WIB

Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 20:53 WIB

Dapat Restu ESDM, Vale Gaspol Lakukan Operasional

Dapat Restu ESDM, Vale Gaspol Lakukan Operasional

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:02 WIB

Pelaku Industri Keluhkan Kuota PLTS Atap Masih Jadi Hambatan

Pelaku Industri Keluhkan Kuota PLTS Atap Masih Jadi Hambatan

Bisnis | Rabu, 14 Januari 2026 | 20:05 WIB

ESDM Beberkan Sosok Perusahaan Pemenang Tender Pembangunan WKP Telaga Ranu

ESDM Beberkan Sosok Perusahaan Pemenang Tender Pembangunan WKP Telaga Ranu

Bisnis | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:41 WIB

Terkini

BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia

BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 12:57 WIB

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 12:56 WIB

Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI

Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 12:54 WIB

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Bukti Nyata Dukung Olahraga Nasional

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Bukti Nyata Dukung Olahraga Nasional

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 12:53 WIB

Bukan Cuma Terusir ke Bali, Persija Jakarta Juga Kehilangan Dukungan Jakmania

Bukan Cuma Terusir ke Bali, Persija Jakarta Juga Kehilangan Dukungan Jakmania

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 12:52 WIB

3 Sunscreen Korea Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ini Klaim yang Ditawarkan

3 Sunscreen Korea Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ini Klaim yang Ditawarkan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:51 WIB

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 12:51 WIB

DSI Akan Gunakan 8 Use Case Analitik untuk Pantau Underinvoicing dan Transfer Pricing

DSI Akan Gunakan 8 Use Case Analitik untuk Pantau Underinvoicing dan Transfer Pricing

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:44 WIB

Riau Masih Dikepung Asap, Apa Kabar Janji Prabowo Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda?

Riau Masih Dikepung Asap, Apa Kabar Janji Prabowo Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda?

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 12:41 WIB

Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih

Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 12:36 WIB

×