Penganiayaan Balita Singapura oleh WNI Terungkap Rekaman CCTV

Ruben Setiawan | Suara.com

Kamis, 21 April 2016 | 15:07 WIB
Penganiayaan Balita Singapura oleh WNI Terungkap Rekaman CCTV
Ilustrasi balita. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang warga negara Indonesia yang menjadi asisten rumah tangga di Singapura harus mendekam di penjara setelah dinyatakan bersalah menganiaya anak majikannya sebanyak 15 kali sepanjang bulan Desember 2015 hingga bulan Februari 2016 lalu. Tursinah Sari, (32), sang asisten rumah tangga, berulang kali menganiaya bocah malang tersebut karena si bocah, yang ketika itu berusia 14 sampai 16 bulan, sulit ditidurkan.

Tursinah divonis hukuman penjara selama 12 minggu hari Selasa (19/4/2016) setelah mengakui enam dakwaan penganiayaan anak  yang dikenakan padanya. Nama keluarga majikan dan anak korban penganiayaan yang tinggal di sebuah apartemen di Punggol, Singapura, sengaja dirahasikan pihak berwajib dan media.

Air mata mengalir dari wajah Tursinah saat duduk di hadapan Hakim Distrik Luke Tan. Pengadilan menyebutkan bahwa ia mulai menganiaya korban sejak tanggal 25 Desember 2015. Ketika itu, Tursinah dikatakan menarik salah satu tangan si balita hingga tubuhnya terangkat.

Sejak saat itu, perbuatan itu terus berulang, bahkan sampai tiga kali dalam sehari. Pada tanggal 27 Januari 2016, Tursinah membanting si balita ke atas sofa sebelum menekan tulang rusuk si balita dengan kedua tangannya.

Lima hari kemudian, Tursinah menarik kedua kali si balita dengan paksa keluar dari tempat tidurnya. Setelah itu, Tursinah memutar tubuh balita tersebut sehingga posisi kepalanya di bawah dan kaki di atas.

CCTV

Penganiayaan itu terungkap pada tanggal 5 Februari 2016 lalu, saat kedua orangtua si balita melihat rekaman CCTV yang terpasang di apartemen mereka. Dari situ, mereka mengetahui bahwa Tursinah berulang kali menganiaya putra mereka.

Ayah si balita melapor kepada polisi dan Tursinah pun ditangkap.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Dora Tay mengatakan, si balita sudah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Ibu dan Anak setempat. Namun, tidak ada luka dalam yang ditemukan pada dirinya.

Dora, dalam persidangan, meminta Hakim Luke Tan untuk memenjarakan Tursinah selama minimal 12 pekan karena yang bersangkutan mempersalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Tursinah, yang tidak didampingi oleh pengacara, dalam pembelaannya mengatakan bahwa majikannya belum membayar gaji selama luma bulan. Terkait hal itu, Hakim Tan mengatakan bahwa Tursinah bisa membawa kasus tersebut pada persidangan yang terpisah.

Sebelum menjatuhkan vonis, Hakim Tan mengaku terkejut dengan kenyataan bahwa Tursinah, yang notabene juga seorang ibu, tega menganiaya anak-anak.

Hakim mengatakan, si balita masih terlalu muda untuk mengungkapkan tekanan, masih terlalu muda untuk membela diri, dan meminta pertolongan.

"Anda harus memahami kemarahan orangtua ketika mereka menemukan adanya penganiayaan," kata Hakim Tan.

Vonis yang diberikan hakim terbilang ringan. Untuk setiap dakwaan yang dikenakan kepada balita tersebut, Tursinah bisa saja dipenjara selama empat tahun dan denda sebesar 4.000 Dolar Singapura. (Asiaone)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Dipecat karena Diadukan Kerja Tak Beres, Suami Aniaya Karyawan Indomaret

Istri Dipecat karena Diadukan Kerja Tak Beres, Suami Aniaya Karyawan Indomaret

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 22:00 WIB

6 Barang Wajib di Travel Kit Lebaran untuk Ibu yang Membawa Balita

6 Barang Wajib di Travel Kit Lebaran untuk Ibu yang Membawa Balita

Lifestyle | Minggu, 15 Maret 2026 | 14:09 WIB

Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan

Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 19:30 WIB

Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!

Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 11:34 WIB

Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei

Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei

News | Senin, 02 Maret 2026 | 15:44 WIB

Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis

Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis

News | Senin, 02 Maret 2026 | 15:00 WIB

Balita Rewel Bikin Perjalanan Pelik? Simak 6 Trik Cerdas Ini agar Mudik Lebaran 2026 Tetap Asik

Balita Rewel Bikin Perjalanan Pelik? Simak 6 Trik Cerdas Ini agar Mudik Lebaran 2026 Tetap Asik

Otomotif | Senin, 02 Maret 2026 | 15:00 WIB

Viral Video Penganiayaan ART di Sunter Ternyata Kejadian 2023, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Viral Video Penganiayaan ART di Sunter Ternyata Kejadian 2023, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 13:36 WIB

Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi

Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi

Entertainment | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:45 WIB

Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja

Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 11:03 WIB

Terkini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:56 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:15 WIB

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:15 WIB

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:56 WIB

Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi

Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:00 WIB