Pembahasan Revisi Pilkada Terkesan Sembunyi-sembunyi

Dythia Novianty, Dwi Bowo Raharjo

Minggu, 24 April 2016 | 14:54 WIB
Pembahasan Revisi Pilkada Terkesan Sembunyi-sembunyi
Konferensi pers Revisi UU Pilkada, Jangan Sampai Hanya Kepentingan DPR dan Pemerintah. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Pemerintah bersama DPR RI saat ini tengah membahas revisi isi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Koalisi Pilkada Berintegritas menilai, pelaksanaan revisi UU yang sudah berjalan sekitar satu minggu ini prosesnya dilakukan secara tertutup, sehingga sulit bagi publik untuk mendapatkan informasi terhadap proses pembahasan yang sedang dilakukan.

"Sekarang karena DPR telah melakukan revisi, diharapkan revisi itu dapat perbaikan dari Pilkada serentak 2015 lalu. Tapi kami prihatin, soalnya di DPR sendiri nampaknya atau kesannya sangat sembunyi-sembunyi dalam melakukan pembahasan revisi UU Pilkada," ujar peneliti Indonesia Budget Center, Roy Salam saat konferensi pers bertajuk Revisi UU Pilkada, Jangan Sampai Hanya Kepentingan DPR dan Pemerintah, di bilangan Gandaria Tengah III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (24/4/2016).

Selain itu, koalisi ini juga mengharapkan agar pembahasan revisi UU Pilkada melibatkan masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina menyatakan, kalau pembahasan revisi UU Pilkada kuat dengan unsur politik atau kepentingan sesaat.

"Proses pembahasan ini mengarah kepentingan partai politik semata," katanya.

Selain itu, koalisi ini juga menilai, perdebatan revisi UU Pilkada yang dilakukan DPR dan Pemerintah saat ini baru hanya mengerucut pada nominal syarat presentase suara yang mesti dipenuhi dalam proses pencalonan kepala daerah. Padahal dalam regulasi UU Pilkada tidak hanya persoalan pencalonan kepala daerah.

"Koalisi setidaknya mencatat, terdapat 10 persoalan krusial yang penting untuk dibahas dan diperbaiki pada revusi UU Pilkada kali ini," jelas dia.

Pembahasan Revisi Pilkada Terkesan Sembunyi-sembunyi


Pemerintah bersama dengan DPR RI saat ini tengah membahas revisi isi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Koalisi Pilkada Berintegritas menilai, pelaksanaan revisi UU yang sudah berjalan sekitar satu minggu ini prosesnya dilakukan secara tertutup, sehingga sulit bagi publik untuk mendapatkan informasi terhadap proses pembahasan yang sedang dilakukan.

"Sekarang karena DPR telah melakukan revisi, diharapkan revisi itu dapat perbaikan dari Pilkada serentak 2015 lalu. Tapi kami prihatin, soalnya di DPR sendiri nampaknya atau kesannya sangat sembunyi-sembunyi dalam melakukan pembahasan revisi UU Pilkada," ujar peneliti Indonesia Budget Center, Roy Salam saat konferensi pers bertajuk Revisi UU Pilkada, Jangan Sampai Hanya Kepentingan DPR dan Pemerintah, di bilangan Gandaria Tengah III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (24/4/2016).

Selain itu, koalisi ini juga mengharapkan agar pembahasan revisi UU Pilkada melibatkan masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina menyatakan, kalau pembahasan revisi UU Pilkada kuat dengan unsur politik atau kepentingan sesaat.

"Proses pembahasan ini mengarah kepentingan partai politik semata," katanya.

Selain itu, koalisi ini juga menilai, perdebatan revisi UU Pilkada yang dilakukan DPR dan Pemerintah saat ini baru hanya mengerucut pada nominal syarat presentase suara yang mesti dipenuhi dalam proses pencalonan kepala daerah. Padahal dalam regulasi UU Pilkada tidak hanya persoalan pencalonan kepala daerah.

"Koalisi setidaknya mencatat, terdapat 10 persoalan krusial yang penting untuk dibahas dan diperbaiki pada revusi UU Pilkada kali ini," jelas dia.





Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yusril: Membenahi Negara Harus dari Ibu Kota

Yusril: Membenahi Negara Harus dari Ibu Kota

News | Jum'at, 22 April 2016 | 20:01 WIB

PDIP: Ahok Nggak Usah Reaktif Soal Materai

PDIP: Ahok Nggak Usah Reaktif Soal Materai

News | Jum'at, 22 April 2016 | 17:41 WIB

Tjahjo: MK Harus Adil Terkait Syarat Kepala Daerah

Tjahjo: MK Harus Adil Terkait Syarat Kepala Daerah

News | Jum'at, 22 April 2016 | 15:28 WIB

Jika Terpilih Jadi Gubernur Sumsel, Ini Rencana Susno Duadji

Jika Terpilih Jadi Gubernur Sumsel, Ini Rencana Susno Duadji

News | Rabu, 20 April 2016 | 18:54 WIB

DPR Jelaskan Fungsi Materai di Surat Dukungan Calon Independen

DPR Jelaskan Fungsi Materai di Surat Dukungan Calon Independen

News | Rabu, 20 April 2016 | 18:22 WIB

Terkini

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:06 WIB

Honda CT125 Bersolek dengan Warna Baru, Tampil Makin Tangguh dan Ikonik

Honda CT125 Bersolek dengan Warna Baru, Tampil Makin Tangguh dan Ikonik

Otomotif | Rabu, 09 September 2026 | 14:05 WIB

Review Insidious Out of the Further, Bumbu Baru yang Buat Penonton Bingung

Review Insidious Out of the Further, Bumbu Baru yang Buat Penonton Bingung

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 14:05 WIB

Sepatu Hoka Asli Harga Berapa? Ketahui yang Paling Mahal dan Murah serta Keunggulannya

Sepatu Hoka Asli Harga Berapa? Ketahui yang Paling Mahal dan Murah serta Keunggulannya

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 14:00 WIB

Eks Istri Presiden Soekarno Terjerat Skandal Penganiayaan di Jepang, Dituntut Denda Rp22,8 Juta

Eks Istri Presiden Soekarno Terjerat Skandal Penganiayaan di Jepang, Dituntut Denda Rp22,8 Juta

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:00 WIB

Jangan-Jangan Kita Hanya Anti-Oligarki saat Tidak Berkuasa

Jangan-Jangan Kita Hanya Anti-Oligarki saat Tidak Berkuasa

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 14:00 WIB

Purbaya Bicara Pertumbuhan Swasta dan Kebijakan Ekonomi Era Jokowi

Purbaya Bicara Pertumbuhan Swasta dan Kebijakan Ekonomi Era Jokowi

Video | Rabu, 09 September 2026 | 13:59 WIB

Kabar Duka, Eks Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Kabar Duka, Eks Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

News | Rabu, 09 September 2026 | 13:59 WIB

Alasan Pilkades Bebani Keuangan Negara, Para Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang

Alasan Pilkades Bebani Keuangan Negara, Para Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang

News | Rabu, 09 September 2026 | 13:51 WIB

Karhutla: Ketika Negara Sibuk Mencari Kambing Hitam, Api Terus Menjalar

Karhutla: Ketika Negara Sibuk Mencari Kambing Hitam, Api Terus Menjalar

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 13:50 WIB

×