Koalisi Masyarakat Sipil Kritik RUU Terorisme

Adhitya Himawan, Erick Tanjung

Jum'at, 29 April 2016 | 13:42 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik RUU Terorisme
Konferensi Pers Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik RUU Terorisme, di Jakarta, Jumat (29/4/2016). [Suara.com/Erick Tanjung]
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Imparsial dan LBH Pers mengkritik sikap DPR yang memaksakan pembentukan panitia khusus (Pansus) RUU tindak pidana terorisme pasca ada usulan Pemerintah untuk pembahasan bersama RUU tentang perubahan atas UU pemberantasan tindak pidana terorisme.
 
Ketentuan yang ada dalam rancangan UU tersebut melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) yang dianut dalam berbagai instrumen, seperti Deklarasi Universal HAM, Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR), serta Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial (ICEAFRD).
 
‎"Dalam draft RUU Tindak Pidana Terorisme yang diajukan Pemerintah tersebut kami melihat ada beberapa hal berpotensi melanggar HAM, misalnya terkait penangkapan," kata Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras, Putri Kanisia dalam konfrensi pers di kantor Kontras, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
 
Dalam draft tersebut, kewenangan penangkapan bertentangan dengan KUHAP. RUU ini memberikan kewenangan kepada penyidik untuk melakukan penangkapan kepada orang yang diduga kerass melakukan tindak pidana terorisme dalam waktu 30 hari.
 
"Padahal nomenklatur hukum di Indonesia tidak mengenal status hukum terduga sebagaimana diatur dalam RUU ini. KUHAP mengatur bahwa penangkapan dapat dilakukan dalam waktu satu hari dan penahanan hanya dapat dilakukan terhadap tersangka atau terdakwa berdasarkan bukti yang cukup," ujar dia.
 
Sementara itu, Putri mendesak DPR ‎agar membahas RUU Terorisme ini secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat sipil serta menerima masukan publik.
 
"Tuntutan kami bagaimana DPR membuka ruang kepada masyarakat sipil untuk memberikan suara mengenai RUU tindak pidana terorisme ini," terang dia.
 
‎Peneliti Imparsial, Gufron Mabrori menambahkan, pasal-pasal dalam RUU tersebut mengabaikan korban. Hak-hak korban sama sekali tidak diatur dalam RUU ini.
 
"Kami melihat RUU ini berpretensi‎ pelanggaran terhadap korban," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

News | Selasa, 01 September 2026 | 21:19 WIB

Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka

Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka

Video | Selasa, 01 September 2026 | 21:10 WIB

UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan, Tak Hanya Kasus Korupsi

UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan, Tak Hanya Kasus Korupsi

Video | Selasa, 01 September 2026 | 18:00 WIB

Jangan Ditunda Lagi! Cak Imin Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Jangan Ditunda Lagi! Cak Imin Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:01 WIB

Polri Minta Tambahan Rp66 T ke DPR, Salah Satunya untuk Siaga Penanganan Rusuh Massa

Polri Minta Tambahan Rp66 T ke DPR, Salah Satunya untuk Siaga Penanganan Rusuh Massa

News | Selasa, 01 September 2026 | 15:37 WIB

Harta Hasil Korupsi Wajib Dirampas! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember

Harta Hasil Korupsi Wajib Dirampas! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember

News | Selasa, 01 September 2026 | 14:42 WIB

Kenapa Warga Pati Rela ke Jakarta demi RUU Perampasan Aset? Ini Alasannya

Kenapa Warga Pati Rela ke Jakarta demi RUU Perampasan Aset? Ini Alasannya

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 14:23 WIB

Suara Setuju Bergema di Senayan, Ini Daftar 'Bos' Baru BI yang Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR

Suara Setuju Bergema di Senayan, Ini Daftar 'Bos' Baru BI yang Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:17 WIB

Puan Maharani di HUT DPR ke-81: Kritik Rakyat Itu Pendorong untuk Berbenah Diri

Puan Maharani di HUT DPR ke-81: Kritik Rakyat Itu Pendorong untuk Berbenah Diri

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:06 WIB

Jarak Rakyat dan Wakilnya Makin Pendek, Puan: Aspirasi Kini Bisa Sampai dalam Hitungan Detik

Jarak Rakyat dan Wakilnya Makin Pendek, Puan: Aspirasi Kini Bisa Sampai dalam Hitungan Detik

News | Selasa, 01 September 2026 | 11:18 WIB

Terkini

Diskon Hiburan Akhir Pekan dari BRI, Segera Klaim Sekarang!

Diskon Hiburan Akhir Pekan dari BRI, Segera Klaim Sekarang!

Bri | Selasa, 01 September 2026 | 21:46 WIB

Dari Menganggur hingga Panen Telur, Amat Rasakan Manfaat Program Ayam Petelur PTBA

Dari Menganggur hingga Panen Telur, Amat Rasakan Manfaat Program Ayam Petelur PTBA

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 21:29 WIB

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

News | Selasa, 01 September 2026 | 21:19 WIB

Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka

Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka

Video | Selasa, 01 September 2026 | 21:10 WIB

Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Arsyad Dijemput Paksa Polisi di Bandara Soetta Terkait Kasus Pungli

Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Arsyad Dijemput Paksa Polisi di Bandara Soetta Terkait Kasus Pungli

News | Selasa, 01 September 2026 | 21:08 WIB

BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km

BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km

News | Selasa, 01 September 2026 | 21:01 WIB

Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano

Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 20:58 WIB

Rapor Kinerja BRI Sepanjang 2026: Unggul Telak di Kredit UMKM dan Profitabilitas

Rapor Kinerja BRI Sepanjang 2026: Unggul Telak di Kredit UMKM dan Profitabilitas

Bri | Selasa, 01 September 2026 | 20:55 WIB

Modus Olah Oli Bekas Jadi Bening, Pabrik Oli Palsu Cengkareng Untung Rp864 Juta

Modus Olah Oli Bekas Jadi Bening, Pabrik Oli Palsu Cengkareng Untung Rp864 Juta

News | Selasa, 01 September 2026 | 20:55 WIB

Apakah Virgo Beruntung pada September 2026? Cek Ramalan Zodiak Paling Hoki Bulan Ini

Apakah Virgo Beruntung pada September 2026? Cek Ramalan Zodiak Paling Hoki Bulan Ini

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 20:55 WIB

×