"Kita sangat miris, makanya kita buka bahwa ada kejadian Luar biasa yang dilakukan kepada anak di bawah umur, ini masuk pedofil. Karena itu kami membuat petisi kepada Presiden RI, untuk mengawal kasus ini," Ferdinand menambahkan.
Kakek Pemerkosa Puluhan Anak Cuma Dituntut 13 Tahun Penjara
Senin, 16 Mei 2016 | 18:54 WIB
BERITA TERKAIT
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
21 Oktober 2025 | 13:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI