"Kita sangat miris, makanya kita buka bahwa ada kejadian Luar biasa yang dilakukan kepada anak di bawah umur, ini masuk pedofil. Karena itu kami membuat petisi kepada Presiden RI, untuk mengawal kasus ini," Ferdinand menambahkan.
Kakek Pemerkosa Puluhan Anak Cuma Dituntut 13 Tahun Penjara
Senin, 16 Mei 2016 | 18:54 WIB

BERITA TERKAIT
Ibu Sampai Kirim Surat ke Presiden, Ini Alasan Kasus Kekerasan Seksual Anak TKW di Pontianak Mandek!
30 Juli 2025 | 15:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI