Laporan Pidana Lion Air ke Pejabat Kemenhub Dinilai Aneh

Jum'at, 20 Mei 2016 | 13:30 WIB
Laporan Pidana Lion Air ke Pejabat Kemenhub Dinilai Aneh
Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (19/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Lebih lanjut Suprasetyo menegaskan, meski Ground Handling dua maskapai ini dibekukan, namun pihaknya meminta agar pelayanan kepada penumpang harus tetap dilakukan dengan baik.

Sanksi pembekuan Ground Handling ini lantaran kedua maskapai swasta yakni PT Lion Air Group dan Air Asia salah menurunkan penumpang internasional di terminal kedatangan domestik. Seharusnya, para penumpang ini harus dibawa ke terminal internasional untuk melakukan clearance imigrasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI