Ahok Bisa Bikin Warga Bebas Pajak Bumi dan Bangunan, Ini Caranya

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 25 Mei 2016 | 17:02 WIB
Ahok Bisa Bikin Warga Bebas Pajak Bumi dan Bangunan, Ini Caranya
Ilustrasi Jakarta (Antara)

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan hukum di Indonesia yang sampai sekarang masih menerapkan peninggalan Belanda. Misalnya, warga harus membayar pajak bumi dan bangunan.

"Saya lagi berpikir kenapa sih kita ikutin Belanda, ikutin penjajah, dulu Belanda rumah tinggal itu dikenakan pajak, harusnya rumah tinggal rakat nggak ada satupun bayar pajak, PBB sebetulnya," ujar Ahok ketika memberikan pengarahan dan secara simbolis menandatangani Perjanjian Kinerja Kepala SKPD dan UKPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2016 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Saat ini, pemerintah Jakarta sedang membuat perubahan tentang perpajakan. Misalnya, mulai menggratiskan PBB, tetapi masih dibatasi pada kalangan tertentu. Mulai tahun 2016, bagi wajib pajak jenis PBB Pedesaan Perkotaan yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2015 yang memiliki nilai jual objek pajak di bawah Rp1 miliar dihapus atau dibebaskan pembayarannya.

Ahok menjelaskan kenapa pembebasan PBB baru untuk NJOP di bawah Rp1 miliar karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta masih diperlukan untuk membangun infrastruktur.

"Hari ini kita baru gratiskan PBB yang di bawah Rp1 miliar, kenapa? Karena penghasilan kita nggak cukup bangun infrastruktur begitu banyak," kata Ahok.

Ahok mengatakan kalau kewajiban tambahan untuk pengembang reklamasi Teluk Jakarta sebesar 15 persen diberlakukan di Jakarta, dia menjamin PBB akan nihil. Sebab, kontribusi tambahan tersebut akan menutupi biayai infrastruktur.

"Kalau ada kewajiban tambahan reklamasi saya hitung, dia (pengembang reklamasi) jadi jual tanahnya saja kita dapat Rp28 triliun, kalau nilai jualnya 10 tahun, per tahunnya 10 persen saya sudah bikin simulasi, kita bisa dapat Rp178 triliun dari kontribusi tambahan ini," kata Ahok.

Lebih jauh, Ahok optimistis pembangunan light rail transit, tanggul untuk mengatasi banjir di Jakarta Utara, perbaikan trotoar, dan normalisasi sungai akan rampung bila pengerjaannya diserahkan ke swasta.

"Lalu uang kita buat apa? buat gaji yang besar, gaji kita besar harga diri kehormatan yang tinggi. APBD kita kembalikan semua untuk bantu kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Pembangunan infrastruktur nggak boleh pake APBD," kata Ahok

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Gratiskan PBB Rumah 1 M, Lulung: Jangan Happy, Konspirasi

Ahok Gratiskan PBB Rumah 1 M, Lulung: Jangan Happy, Konspirasi

News | Selasa, 12 April 2016 | 15:31 WIB

Pemprov Sering Kalah, Banyak Aset Tak Ada Suratnya, Ahok: Parah

Pemprov Sering Kalah, Banyak Aset Tak Ada Suratnya, Ahok: Parah

News | Kamis, 19 November 2015 | 11:51 WIB

Setelah PBB di Bawah 1 M Bebas, Ahok Genjot Pajak Hotel

Setelah PBB di Bawah 1 M Bebas, Ahok Genjot Pajak Hotel

News | Rabu, 09 September 2015 | 15:42 WIB

Prabowo Minta Pajak Bangunan di Atas Rp1 Miliar Dibebaskan

Prabowo Minta Pajak Bangunan di Atas Rp1 Miliar Dibebaskan

News | Rabu, 09 September 2015 | 12:57 WIB

Tahun Depan, Ahok Akan Bebaskan Warga DKI dari PBB

Tahun Depan, Ahok Akan Bebaskan Warga DKI dari PBB

News | Selasa, 08 September 2015 | 13:09 WIB

Terkini

BRI Perkuat Digital Banking untuk Bisnis, Qlola New Skin Hadir dengan Pengalaman Baru

BRI Perkuat Digital Banking untuk Bisnis, Qlola New Skin Hadir dengan Pengalaman Baru

Bekaci | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:17 WIB

Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Janji Manis Investasi

Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Janji Manis Investasi

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Dorong Efisiensi Bisnis, BRI Perbarui Qlola dengan Tampilan yang Lebih Intuitif

Dorong Efisiensi Bisnis, BRI Perbarui Qlola dengan Tampilan yang Lebih Intuitif

Bogor | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Keluarga Siswa Tewas Imbas Jalan Licin Kramatjati Tuntut Penataan Pasar Tumpah

Keluarga Siswa Tewas Imbas Jalan Licin Kramatjati Tuntut Penataan Pasar Tumpah

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Ruang Pimpinan Unsoed di Lantai 3 Disegel KPK, Usai Rektor dan Wakilnya Kena OTT!

Ruang Pimpinan Unsoed di Lantai 3 Disegel KPK, Usai Rektor dan Wakilnya Kena OTT!

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Langkah Hijau Bayer di Cimanggis, Ini Hasilnya

Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Langkah Hijau Bayer di Cimanggis, Ini Hasilnya

Jabar | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Rumah Murah yang Dijual Danantara Bukan Sengketa

Rumah Murah yang Dijual Danantara Bukan Sengketa

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Qlola Catat Pertumbuhan Pengguna 42,6 Persen, BRI Hadirkan New Skin

Qlola Catat Pertumbuhan Pengguna 42,6 Persen, BRI Hadirkan New Skin

Surakarta | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Duduk Perkara Ruben Onsu Terjerat Kasus Penipuan Hingga Terancam Dipenjara

Duduk Perkara Ruben Onsu Terjerat Kasus Penipuan Hingga Terancam Dipenjara

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:05 WIB

The Island of the Blue Dolphins: 18 Tahun Sendirian di Pulau Terpencil?

The Island of the Blue Dolphins: 18 Tahun Sendirian di Pulau Terpencil?

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:05 WIB

×