Suap Pupuk Urea, KPK Periksa 3 Pejabat PT Berdikari

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 26 Mei 2016 | 11:23 WIB
Suap Pupuk Urea, KPK Periksa 3 Pejabat PT Berdikari
Ilustrasi. Sejumlah pekerja melakukan pengantongan pupuk urea di gedung produksi dan pengantongan pupuk urea. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 3 pejabat PT Berdikari (Persero) terkait kasus dugaan suap pengadaan pupuk urea tahun anggaran 2010-2012 yang telah menetapkan Sri Astuti dan Budianto Halim Widjaja sebagai tersangka.

Mereka yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut yakni General Manager SBU Niaga PT Berdikari (Persero) Erni Yanuarini, Asisten Manager PT Berdikari (Persero) Elisabeth Mariyati,  Staff Keuangan PT Berdikari (Persero) Dadan Hamdani.

"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BHW dan SA," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (26/5/2016).

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Sri Astuti dan Budianto Halim Widjaja sebagai tersangka  kasus dugaan suap pengadaan pupuk urea tahun anggaran 2010-2012.

Kedua pihak swasta tersebut menyusul Direktur Keuangan PT. Berdikari (Persero) Siti Marwa yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Sri Astuti dan Wiraswasta Budianto Halim Widjaja disangkakan sebagai pemberi gratifikasi kepada Siti.

Sri Astuti dan Budianto Halim Widjaja disangkakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Siti selaku penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudirman Said Janji Cabut Izin Tambang Bermasalah

Sudirman Said Janji Cabut Izin Tambang Bermasalah

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 16:29 WIB

Sempat Mangkir, Sekjen MA Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Sempat Mangkir, Sekjen MA Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 11:44 WIB

KNTI Sebut Ahok Lakukan Pelanggaran Izin Reklamasi Teluk Jakarta

KNTI Sebut Ahok Lakukan Pelanggaran Izin Reklamasi Teluk Jakarta

News | Minggu, 22 Mei 2016 | 17:35 WIB

Pengamat: Diskresi Ahok Tidak Dapat Dipidanakan

Pengamat: Diskresi Ahok Tidak Dapat Dipidanakan

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 23:00 WIB

Suap Pejabat PN Jakpus, KPK Periksa Eddy Sindoro

Suap Pejabat PN Jakpus, KPK Periksa Eddy Sindoro

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 11:16 WIB

Terkait RJ Lino, Adik Bambang Widjojanto Sudah Diperiksa 4 Kali

Terkait RJ Lino, Adik Bambang Widjojanto Sudah Diperiksa 4 Kali

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 11:44 WIB

Terpidana Kredit Fiktif BNI Divonis 7 Tahun Penjara Oleh MA

Terpidana Kredit Fiktif BNI Divonis 7 Tahun Penjara Oleh MA

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 07:08 WIB

Sunny Mengaku Tak Tahu Soal Barter Pemprov DKI dan Pengembang

Sunny Mengaku Tak Tahu Soal Barter Pemprov DKI dan Pengembang

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 14:26 WIB

KPK Pantau Kasus Pencemaran Nama Baik Saksi Suap APBD Riau

KPK Pantau Kasus Pencemaran Nama Baik Saksi Suap APBD Riau

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 07:12 WIB

KPK akan Periksa Lagi 2 Tersangka Suap APBD Riau

KPK akan Periksa Lagi 2 Tersangka Suap APBD Riau

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 06:34 WIB

Terkini

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB