Menang Praperadilan, La Nyalla Tidak Mau Teken Berkas BAP

Tomi Tresnady, Welly Hidayat

Selasa, 31 Mei 2016 | 23:42 WIB
Menang Praperadilan, La Nyalla Tidak Mau Teken Berkas BAP
Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Selasa (31/5/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

La nyalla Matalitti akhirnya keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada pukul 22.40 WIB. Dia terlihat tidak dikawal oleh aparat Kejaksaan Agung. Dia hanya didampingi oleh beberapa orang kuasa hukumnya.

Pantauan suara.com, setelah La nyalla datang di Gedung Bundar, mobil tahanan kejaksaan agung pun sudah diparkirkan.

La nyalla maupun kuasa hukumnya tak sedikit pun membuka mulut ketika memasuki mobil yang bukan milik Kejaksaan. Diketahui, mantan Ketua Umum PSSI itu diperiksa selama kurang lebih tiga jam setelah kedatangannya dari Singapura.

Menurut Tagor Manahameru, kuasa hukum La nyalla, selama pemeriksaan kliennya sama sekali tidak melakukan tanda tangan berkas pemeriksaan. Baginya, kejaksaan sangat melawan hukum, sehingga kliennya bersepakat untuk tidak menandatangani satupun berkas.

"Pak La Nyalla taat pada hukum, dirinya juga tidak mendatangani satu berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP),"kata Tagor di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).

Lanjut Tagor, kliennya tidak ingin diperiksa sebagai tersangka karena telah memenangkan putusan pra peradilan dan merasa tidak bersalah. "Tadi cuma tiga pertanyaan saja, kalau diperiksa sebagai tersangka ya kami menolaknya."

La Nyalla jadi tersangka korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri Daerah Jawa Timur. Dia tiba di Kejaksaan Agung, pada Selasa (31/5) sekitar pukul 19.30 WIB.

La Nyalla menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri Daerah Jawa Timur. Dia ditangkap pihak aparat Singapura karena tinggal melebihi izin atau overstay.

Dia tiba di Indonesia pada Selasa sore setelah aparat Singapura menyerahkannya kepada pejabat imigrasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

La Nyalla Ditahan di Rutan Salemba Selama 20 hari

La Nyalla Ditahan di Rutan Salemba Selama 20 hari

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 21:56 WIB

Imigrasi: La Nyalla Kooperatif, Mau Diajak Kembali ke Indonesia

Imigrasi: La Nyalla Kooperatif, Mau Diajak Kembali ke Indonesia

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 18:45 WIB

Lama Buron, La Nyalla Dideportasi Singapura

Lama Buron, La Nyalla Dideportasi Singapura

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 18:14 WIB

La Nyalla Dibekuk di Singapura, Saat Ini Diterbangkan ke Jakarta

La Nyalla Dibekuk di Singapura, Saat Ini Diterbangkan ke Jakarta

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 18:06 WIB

Desmon Nilai Penetapan Tersangka La Nyalla Bernuansa Politik

Desmon Nilai Penetapan Tersangka La Nyalla Bernuansa Politik

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 11:50 WIB

Kejagung Belum Waktunya Ambil Alih Kasus La Nyalla

Kejagung Belum Waktunya Ambil Alih Kasus La Nyalla

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 12:54 WIB

Soal La Nyala, Kejaksaan Dianggap Jadikan Hukum Sebagai Dagelan

Soal La Nyala, Kejaksaan Dianggap Jadikan Hukum Sebagai Dagelan

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 16:31 WIB

Terkini

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:35 WIB

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:29 WIB

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

×