Revisi UU Pilkada Haruskan Pemerintah Tunjuk Ratusan Pejabat

Dythia Novianty, Dian Rosmala

Minggu, 05 Juni 2016 | 14:08 WIB
Revisi UU Pilkada Haruskan Pemerintah Tunjuk Ratusan Pejabat
Koalisi Kawal RUU Pilkada berunjuk rasa di depan gedung DPR RI Senayan Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Pilkada Berintegritas merupakan aliansi dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indonesian Corruption Watch (ICW), Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR), Kode Inisiatif dan IPC menilai, hasil Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah memiliki banyak kelemahan.

Salah satu yang dipersoalkan adalah terkait penataan waktu penyelenggaraan Pilkada yang dinilai akan berselisih dengan masa jabatan beberapa kepala daerah. Di dalam ketentuan undang-undang Pilkada hasil revisi, disebutkan bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak secara keseluruhan dipercepat, dari awalnya tahun 2027 menjadi 2024.

"Terkait dengan akhir masa jabatan kepala daerah tahun 2022 dan 2023 yang merupakan hasil Pilkada 2017 dan 2018, tidak akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah, melainkan akan ditunjuk pelaksana tugas kepala daerah sampai dilaksanakan Pilkada serentak tahun 2024," kata koordinator JPPR, Fadli Ramdhanil, di Kedai Kopi Deli, Jakarta, Minggu (5/6/2016).

Menurutnya, dengan adanya ketentuan tersebut, maka pemerintah akan diberatkan dengan menunjuk ratusan pejabat pelaksana tugas kepala daerah.

"Hal ini penting untuk diperhatikan, karena akan ditunjuk 101 pejabat kepala daerah untuk kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022, dan 171 untuk kepala daerah yang berakhir pada tahun 2023," kata Fadli.

Dia pun mewanti-wanti, terkait stabilitas pemerintahan daerah beserta pelayanan publiknya, sampai terpilihnya kepala daerah baru yaitu tahun 2024.

"Pemerintah penting untuk menyiapkan sejumlah orang yang tidak sedikit, untuk menjadi pejabat kepala daerah, dengan jaminan bahwa kondisi tersebut tidak akan mengganggu penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemenuhan pelayanan publik di daerah," tutur Fadli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasil Revisi UU Pilkada Dinilai Masih Lemah

Hasil Revisi UU Pilkada Dinilai Masih Lemah

News | Minggu, 05 Juni 2016 | 13:25 WIB

MK Harus Waspada Judicial Review UU Pilkada Disusupi Tangan Lain

MK Harus Waspada Judicial Review UU Pilkada Disusupi Tangan Lain

News | Jum'at, 03 Juni 2016 | 15:30 WIB

Politisi PKS Kompori Anggota Dewan Gugat ke MK Soal UU Pilkada

Politisi PKS Kompori Anggota Dewan Gugat ke MK Soal UU Pilkada

News | Jum'at, 03 Juni 2016 | 14:32 WIB

Revisi UU Pilkada Bakal Diselesaikan di Paripurna

Revisi UU Pilkada Bakal Diselesaikan di Paripurna

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 13:46 WIB

Terkini

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:00 WIB

×