Perbaiki Pemilu, Kodifikasi UU Pemilu Perlu Dilakukan

Adhitya Himawan

Sabtu, 11 Juni 2016 | 07:51 WIB
Perbaiki Pemilu, Kodifikasi UU Pemilu Perlu Dilakukan
Profesor Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra. (dua dari kiri). [Antara]

 Profesor Hukum Tata Negara Saldi Isra, menyebutkan bahwa pembukuan (kodifikasi) undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu) perlu dilakukan untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu di Indonesia.

"Kodifikasi undang-undang pemilu perlu dilakukan untuk mewujudkan sebuah aturan yang tersusun secara logis, serasi, dan pasti," kata Saldi Isra, dalam konsultasi publik yang digelar Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, bersama Sekretariat Bersama Kodifikasi Undang-undang Pemilu, di Padang, Sumatera Barat, Jumat (10/6/2016).

Ia menjelaskan, pemilihan umum pascaperubahan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 mengalami perkembangan yang amat pesat. Ditandai dengan tingginya tingkat kebutuhan terhadap aturan pemilu, dan banyaknya jenis pemilu yang harus diselenggaran dalam suatu periode pemerintahan.

"Hanya saja perkembangan tersebut juga membawa dampak terhadap munculnya kompleksitas. Beberapa di antaranya adalah ketidakharmonisan, ketidakpastian aturan, ketegangan antarinstitusi yang terlibat dalam penyelenggaran, ketidakpastian proses penegakan hukum, dan penyelesaian sengketa pemilu," jelasnya.

Menurutnya jika menyerdahanakan, inti persoalan tersebut terdapat pada aturan terkait pemilu. Baik yang berkenaan dengan penyelenggaraan, maupun yang berhubungan dengan institusi penyelenggara.

Ia membeberkan, saat ini untuk pemilu dan pilkada terdapat empat undang-undang yang berlaku secara bersamaan. Yaitu Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Undang-undang Nomo 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Undang-undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilhan Gubernur, Bupati dan Walikota, serta Undang-undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

"Dari tiga undang-undang tersebut tahapan-tahapan penyelenggaraan tidaklah serasi satu sama lain. Namun institusi penyelenggara pemilu yang melaksanakannya tetap sama, yaitu yang diatur Undang-undang Nomor 15 tahun 2011," katanya.

Akibatnya, kata Saldi Isra, penyelenggara pemilu akhirnya dihadapkan pada dilema pelaksanaan kewenangan dari satu pemilu, ke pemilu lainnya. Selain itu ketidak harmonisan peraturan dinilai juga terjadi dari tiga undang-undang yang mengatur pemilu tersebut.

Ia menerangkan salah satu ketidak harmonisan itu dilihat dari pengujian yang dilakukan terhadap Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Melalui putusan bernomor 14/PUU-XI/2013, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelaksanaan Pilpres dan Pemilihan Anggota Lembaga Perwakilan yang tidak serentak, tidak sejalan dengan prinsip konstitusi, sesuai pasal 22E ayat (2) UUD 1945, yang menghendaki adanya efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dan hak warga negara untuk memilih secara cerdas.

Putusan MK tersebut jug menegaskan bahwa Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, tidak lagi diselenggarakan setelah pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. melainkan dilaksanakan secara serentak.

"Dengan demikian tahapan-tahapan Pemilu Presiden akan menyatu dengan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Ketika tahapan dua jenis pemilu itu digabungkan, bagaimana mungkin undang-undang kedua pemilu itu tetap dibiarkan terpisah seperti yang ada saat ini," jelasnya.

Dengan ketidak harmonisan yang muncul tersebut, ia menilai kodifikasi undang-undang pemilu perlu dilakukan antar undang-undang yang berada dalam suatu rumpun yang sama tersebut.

"Masih terdapat beberapa ketidak harmonisan lainnya yang ditemukan antar undang-undang yang menjadi dasar pemilu tersebut, seperti ketentuan pidana, pelanggaran, dan lainnya. Jika tidak diserasikan maka akan menimbulkan kebingungan bagi penyelenggara sendiri, serta masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, konsultasi publik tersebut digelar sejak Pukul 15.00 WIB, di Hotel Mercure, Kota Padang. Selain Saldi Isra, dalam kegiatan itu juga terdapat empat pemateri lainnya.

Pemateri tersebut dari Sekretariat Bersama Koalisi Untuk Kodifikasi Undang-undang Pemilu Sri Budi Eka Wardani, serta Titi Anggraini, Dosen Hukum Tatan Negara sekaligus peneliti PUSaKO Khairul Fahmi, Donal Faris dari Indonesia Corruption Watch (ICW). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:41 WIB

Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap

Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:40 WIB

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:58 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:33 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:39 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB