Tim Bentukan Luhut Ditolak Perempuan Papua Pembela HAM

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 11 Juni 2016 | 09:49 WIB
Tim Bentukan Luhut Ditolak Perempuan Papua Pembela HAM
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Solidaritas Perempuan Papua Pembela HAM menolak pembentukan tim penyelesaian kasus HAM di wilayah itu yang dibentuk oleh Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan dengan melibatkan sejumlah pihak di Bumi Cenderawasih.

"Kami dengan tegas menolak oknum-oknum Papua yang terlibat dalam tim penyelesaian HAM Papua yang dibuat oleh pemerintah pusat," kata Pdt Anike Mirino di Kota Jayapura, Sabtu (11/6//2016).

Pernyataan ini disampaikan oleh Anike ketika didampingi oleh beberapa orang rekannya diantaranya, Frederika Korain, Bernadetha Mahuse, Mientje Uduas, Iche Morip, Fransiska Pinimet dan Zandra Mambrasar.

Menurut dia, oknum-oknum warga Papua yang dimaksud didalam tim penyelesaian HAM Papua bentukan Pemerintah Pusat antara lain Matius Murib, Marinus Yaung dan Lien Maloali bukanlah representasi dari perwakilan rakyat Papua.

"Kami juga menolak kelompok-kelompok apapun yang dibentuk oleh negara Indonesia untuk penyelesaian masalah Papua yang tidak aspiratif. Mendesak tim pencari fakta dari Pasifik Island Forum untuk segera datang dan melakukan tugasnya di Papua demi penegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan sifat universal HAM di dunia," katanya.

Selain itu, kata dia, Solidaritas Perempuan Papua Pembela HAM mendesak intervensi dewan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), lembaga-lembaga kemanusiaan internasional dan masyarakat internasional untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua.

"Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat internasional untuk tidak menerima kelompok-kelompok yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk mengelabui perjuangan murni rakyat Papua," katanya.

Lebih lanjut Anike mengatakan Solidaritas Perempuan Papua Pembela HAM bekerja untuk mengadvokasi berbagai kasus pelanggaran HAM dan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh negara di provinsi paling timur Indonesia yang memastikan prinsip keberpihakan pada kebenaran dan keadilan korban.

"Dimana sejarah aneksasi Papua Barat sejak 1963 dan selama 53 tahun lamanya. Mengingat perempuan Papua dalam situasi konflik dan kesehariannya, perempuan Papua adalah pihak yang menjadi korban dan menderita karena dirinya, suami, anak dan keluarga di bunuh. Lalu, rumah dan harta benda di bakar serta dimusnahkan," katanya.

Selain itu, mengungsi ke hutan atau ke tempat lain karena tidak ada rasa aman. Perempuan juga dijadikan alat penunjuk jalan mencari suaminya di hutan karena dituduh terlibat Organisasi Papua Merdeka.

"Dan yang paling brutal adalah mengalami kekerasan seksual. Bahkan setelah konflik berakhir perempuan Papua mengalami diskriminasi yang terus berlanjut karena stigma politik," katanya.

Bukan itu saja, lanjut Anike, diskriminasi dalam pembangunan karena layanan hak dasar yang tidak terpenuhi, eksploitasi sumber daya alam yang menjauhkan perempuan Papua dari sumber penghidupannya oleh negara dan aktor-aktor lainnya.

"Sejumlah catatan, tulisan bahwa ulasan terkait HAM yang dilakukan oleh lembaga-lembaga gereja, LSM dan masyarakat sipil di Papua telah melaporkan sejumlah tindak kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap perempuan Papua yang dilakukan oleh aparat negara," katanya.

Sehingga, perempuan Papua mengalami penindasan karena kekerasan yang militeristik yang mengamankan kepentingan kaum imperialis, kapitalis serta kebijakan kolonialisme negeri secara sistematis dan terstruktur di segala bidang.

"Kekerasan negara terhadap perempuan Papua telah melanggar Deklarasi Umum HAM dan Konvensi HAM lainnya. Dalam situasi yang sulit tanpa ada keinginan baik dari Pemerintah Indonesia, kami mencermati dan menyikapi situasi yang berkembang terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua," katanya.

Apalagi, dilakukan secara sepihak tidak sesuai dengan mekanisme Hukum Internasional dan rasa keadilan yang menjadi harapan korban pelanggaran HAM di Papua.

"Untuk itu, terhadap tim bentukan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua yang juga melibatkan oknum-oknum Papua, kami tolak. Karena bagi Rakyat Papua, negara adalah pelaku pelanggaran HAM yang tidak mungkin mengadili dirinya sendiri," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perkuat Pendidikan Papua, Komite Otonomi Khusus Nyatakan Siap Dukung Sekolah Rakyat

Perkuat Pendidikan Papua, Komite Otonomi Khusus Nyatakan Siap Dukung Sekolah Rakyat

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:30 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Papua Barat Membara! Inflasi April 2026 Tembus 5 Persen, Perawatan Pribadi Jadi Biang Kerok

Papua Barat Membara! Inflasi April 2026 Tembus 5 Persen, Perawatan Pribadi Jadi Biang Kerok

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:05 WIB

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

1 Mei Tak Cuma Hari Buruh, Tanggal Ini Juga Jadi Momen Bersejarah bagi Papua

1 Mei Tak Cuma Hari Buruh, Tanggal Ini Juga Jadi Momen Bersejarah bagi Papua

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:26 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:15 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan

15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:59 WIB

BRI Salurkan Kredit Perumahan Rp258,9 Miliar untuk Masyarakat Papua

BRI Salurkan Kredit Perumahan Rp258,9 Miliar untuk Masyarakat Papua

Bri | Selasa, 28 April 2026 | 13:16 WIB

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:35 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB