PDIP Pastikan Tak Akan Lengserkan Ahok di Tengah Jalan

Selasa, 21 Juni 2016 | 10:29 WIB
PDIP Pastikan Tak Akan Lengserkan Ahok di Tengah Jalan
Ketua DPRD DKl Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai diperiksa KPK, Jakarta, Senin (11/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menegaskan tak akan menghidupkan kembali Hak Menyatakan Pendapat untuk melengserkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Prasetio Edi Marsudi memastikan fraksi PDI-Perjuangan di DPRD DKI tidak akan mengajukan HMP. Sebagai partai pendukung Ahok dan Djarot Saiful Hidayat ia akan mengawal sampai 2017.

"Kan PDIP tetap menjaga Ahok-Djarot sampai 2017. Kita sebagai partai pendukung jadi kita harus menjaga," ujar Prasetio kepada wartawan, Selasa (21/6/2016).

Prasetio yang juga merupakan Sekretaris DPD PDI-Perjuangan DKI Jakarta akan menuruti perintah Ketua Umum Partai, Megawati Soekarnoputri serta DPP, yakni akan mengawal pemerintahan Ahok-Djarot hingga kelar masa jabatan.

"Kan perintah DPP kan tetap menjaga Ahok-Djarot, ini perintah partai bukan perintah gue. Gue mah perintah partai apa ya gue laksanakan. Kalau perintah partai tidak ya tidak. Instruksinya jelas," katanya.

Prasetio membantah HMP yang tengah disuarakan oleh politisi yang tidak suka dengan kepemimpinan Ahok di DPRD DKI Jakarta tidak akan berjalan karena fraksi PDIP di DPRD menolak.

"Bukan (nggak jalan HMP), bahwa PDIP ini partai pendukung pasangan Jokowi-Ahok pilkada 2012 dan perintah DPP partai untuk menjaga Ahok-Djarot sampai selesai. Itu saja," katanya.

Diketahui, hingga Kamis (2/6/2016), tercatat ada 17 anggota DPRD DKI yang menandatangani surat dukungan menghidupkan HMP, mereka berasal dari empat fraksi, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Demokrat.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra yang sudah memberi tanda tangan ada 13 nama, yakni Mohamad Taufik, Taufik Hadiawan, Abdul Ghoni, Iman Satria, Fajar Sidik, Nuraina, Prabowo Soenirman, Mohamad Arief, Endah Setia Dewi, Syarif, Seppalga Ahmad, Rani Mauliani, dan Rina Aditya Sartika.

Fraksi PPP dua nama, yakni Abraham Lunggana dan Riano. Fraksi Partai Demokrat-PAN, satu orang Mujiono. Dan satu dari Fraksi Partai Golkar, yakni Ramli.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 Ayat 1 huruf b disebutkan, hak menyatakan pendapat diusulkan oleh minimal 20 anggota DPRD yang berasal minimal dari dua fraksi.

HMP kembali santer karena warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta Utara saat melakukan akdi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu, mereka meminta para anggota dewan untuk bisa melengserkan Ahok. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI