Persija Tanggung Pengobatan Polisi Terluka Akibat Bentrok GBK

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 30 Juni 2016 | 16:09 WIB
Persija Tanggung Pengobatan Polisi Terluka Akibat Bentrok GBK
Rilis tersangka dengan sejumlah barang bukit hasil penangkapan terhadap suporter klub sepak bola The Jakmania pelaku kriminal di Jakarta, Selasa (28/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Umum The Jakmania, Richard Achmad Supriyanto mengatakan Persija Jakarta akan bertanggungjawab menanggung biaya pengobatan anggota polisi yang menjadi korban penyerangan dari aksi kerusuhan suporter di Stadion Gelora Bung Karno, Jumat (25/6/2016) lalu.

"Tadi sudah disampaikan di dalam, semuanya terkait korban, Persija akan tanggung jawab, pembiayaan, ganti rugi. Kita akan data, termasuk klaim-klaim," kata Richard usai melakukan pertemuan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2016).

Selain itu, pengurus The Jakmania akan proaktif membantu pihak kepolisian untuk mengusut tuntas inisiden kerusuhan para suporter.

"Kita proaktif yang ditanya juga jawab, semua kita proaktif. Bantu identifikasi," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengatakan tidak menutup kemungkinan akan banyak tersangka terkait kasus penyerangan anggota polisi yang menyebabkan mata kiri Brigadir Hanafi kehilangan penglihatan.

Dari keterangan dua tersangka RH (20) RS (17) dan SW (19) yang ditangkap, Selasa (28/6/2016) kemarin, mengetahui siapa saja yang telah mengeroyok Brigadir Hanafi serta lima anggota polisi lainnya yang juga mengalami luka-luka. Dari keterangan menjadi bahan pihak kepolisian untuk bisa mengungkap kasus penyerangan sampai tuntas

"Jadi masih proses pendalaman terus. Itu termasuk teman-temannya juga, mereka kenal, sementara masih dikejar terus sama tim. Masih kita dalami, begitu kita dapatkan keterangan namanya seseorang, perannya dalam pengeroyokan juga apa, itu langsung didalami," katanya.

Lebih lanjut, Hendy menambahkan jika pihak kepolisian juga telah mengantongi keterangan saksi dan rekaman kamera pengintai atau CCTV terkait adanya sejumlah kendaraan polisi lalu lintas yang dibakar para suporter.

"Sampai sekarang kita masih dalami, ada beberapa saksi yang kita panggil, termasuk yang terekam CCTV ada plat nomor kendaraan. Nah itu yang kita panggil dulu saksi untuk menjelaskan, si a, b dan c," kata dia.

"Kita juga dibantu dengan Direktorat Lalu Lintas untuk mengenali kendaraan motor yang ada di lokasi," Hendy menambahkan.

Dalam kasus kerusuhan suporter The Jakmania saat laga pertandingan Persija Jakarta melawan Sriwijaya FC di Stadion Gelora Bung Karno, Jumat (25/6/2016) lalu, pihak kepolisian telah menetapkan 10 tersangka. Lima tersangka terkait kasus pengeroyokan anggota polisi yakni berinisial J alias Oboi (28), MDN alias Q (25), RH (20) RS (17) dan SW (19). Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Lima orang lainnya yakni AF (16), MF (23), MR (19), RF (28), dan A (19) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran penyebaran kebencian (Hate Speech) saat terjadi kerusuhan melalui media sosial.

Kelima tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (3), (4), Juncto Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 (2) Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tak Temui Titik Terang Soal Penyerangan Distro Jakmania

Polisi Tak Temui Titik Terang Soal Penyerangan Distro Jakmania

News | Kamis, 30 Juni 2016 | 15:07 WIB

Muka Hancur, Mata Pecah, Tengkorak Brigadir Hanafi Diperbaiki

Muka Hancur, Mata Pecah, Tengkorak Brigadir Hanafi Diperbaiki

News | Kamis, 30 Juni 2016 | 14:03 WIB

Polisi: Rusuh Jakmania di GBK Tak Terkait Kematian Fahreza

Polisi: Rusuh Jakmania di GBK Tak Terkait Kematian Fahreza

News | Kamis, 30 Juni 2016 | 06:53 WIB

Suporter Sepakbola Serang Polisi, Tiru "Budaya" Luar Negeri?

Suporter Sepakbola Serang Polisi, Tiru "Budaya" Luar Negeri?

News | Kamis, 30 Juni 2016 | 06:12 WIB

Polisi Sebut Tersangka Penyerangan Brigadir Hanafi Bisa Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Penyerangan Brigadir Hanafi Bisa Bertambah

News | Kamis, 30 Juni 2016 | 02:05 WIB

Kerap Bikin Rusuh, Ini Hukuman Bagi Jakmania

Kerap Bikin Rusuh, Ini Hukuman Bagi Jakmania

Bola | Rabu, 29 Juni 2016 | 20:21 WIB

Tersangka Bertato ACAB, Polisi: Ini Potensi Ancaman

Tersangka Bertato ACAB, Polisi: Ini Potensi Ancaman

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 19:36 WIB

Polisi Terus Bidik Tersangka Lain Kasus Kerusuhan Jakmania

Polisi Terus Bidik Tersangka Lain Kasus Kerusuhan Jakmania

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 15:43 WIB

Inilah Kondisi Terakhir 5 Polisi Korban Pengeroyokan Jakmania

Inilah Kondisi Terakhir 5 Polisi Korban Pengeroyokan Jakmania

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 14:43 WIB

Kapolda Imbau Polisi Tak Balas Dendam ke Jakmania

Kapolda Imbau Polisi Tak Balas Dendam ke Jakmania

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 13:59 WIB

Terkini

Kualitas Udara Menjadi Perhatian, Ini Pentingnya Menjaga Udara Bersih di Dalam Rumah

Kualitas Udara Menjadi Perhatian, Ini Pentingnya Menjaga Udara Bersih di Dalam Rumah

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 13:39 WIB

Line Up Pembalap MotoGP 2027: Fabio Quartararo Membelot ke Honda, Alex Rins Pensiun

Line Up Pembalap MotoGP 2027: Fabio Quartararo Membelot ke Honda, Alex Rins Pensiun

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 13:37 WIB

Berapa Uang Pensiun Purbaya usai Setahun Jadi Menkeu? Ini Besarannya

Berapa Uang Pensiun Purbaya usai Setahun Jadi Menkeu? Ini Besarannya

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:36 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dokter Jantung Belanda Tembus Indonesia, Ada Aliran Dana Jutaan Euro ke Jakarta

Kasus Dugaan Korupsi Dokter Jantung Belanda Tembus Indonesia, Ada Aliran Dana Jutaan Euro ke Jakarta

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:34 WIB

Kamera LUMIX: Ketika Smartphone Tidak Lagi Cukup untuk Mengabadikan Momen

Kamera LUMIX: Ketika Smartphone Tidak Lagi Cukup untuk Mengabadikan Momen

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 13:29 WIB

Andovi da Lopez Tegaskan Perannya di Film Bapak Paling Jujur Bukan Sindir Siapa Pun

Andovi da Lopez Tegaskan Perannya di Film Bapak Paling Jujur Bukan Sindir Siapa Pun

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 13:26 WIB

Kenapa Harga iPhone Tiba-Tiba Naik? Cek Harga Terbaru September 2026

Kenapa Harga iPhone Tiba-Tiba Naik? Cek Harga Terbaru September 2026

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 13:24 WIB

Harga Bensin Tembus Rp 42 Ribu Per Liter, Krisis BBM di Depan Mata di Prancis

Harga Bensin Tembus Rp 42 Ribu Per Liter, Krisis BBM di Depan Mata di Prancis

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:23 WIB

Bunyi Hukum Pascal dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Bunyi Hukum Pascal dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 13:22 WIB

Bapak Paling Jujur, Film Satir Politik yang Menyentil Budaya Suka Bohong

Bapak Paling Jujur, Film Satir Politik yang Menyentil Budaya Suka Bohong

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 13:16 WIB

×