Menkes Sebut Vaksin Palsu Beredar di 9 Kota Besar Indonesia

Adhitya Himawan | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 13 Juli 2016 | 13:08 WIB
Menkes Sebut Vaksin Palsu Beredar di 9 Kota Besar Indonesia
Suasana raker pembahasan vaksin palsu di Komisi IX DPR RI, Rabu (13/7/2016). {Suara.com/Bagus Santosa]
Komisi IX DPR RI melakukan rapat kerja yang beragendakan pembahasan soal vaksin palsu dengan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Rabu (13/7/2016). Dalam rapat ini, Nila menyebutkan, vaksin palsu yang ada kini sudah beredar di sembilan wilayah.
 
"Hasil penelusuran BPOM atas fasilitas pelayanan kesehatan yang pengadaan vaksinnya bukan melalui sumber resmi diidentivikasi 37 fasilitas kesehatan, di sembilan wilayah kerja BPOM di Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, Serang, Jakarta, Bandung, Surabaya, Pangkal Pinang dan Batam. Ini akan disidik lebih lanjut oleh Bareskrim Polri bersama BPOM," kata Nila dalam rapat.

‎Dia menambahkan, dari 37 fasilitas pelayanan kesehatan itu, telah diperiksa 39 sampel vaksin yang ada. Dari sampel ini ditemukan empat produk vaksin yang isinya tidak sesuai atau palsu, dan satu‎ diduga palsu karena label tidak sesuai.
 
Di sisi lain, dia menerangkan, BPOM juga telah melakukan uji terhadap sejumlah barang sitaan Bareskrim Polri. Dari pemeriksaan 15 produk, terdapat 5 produk yang terbukti kandungannya palsu, 1 produk vaksin yang kadarnya tidak sesuai, dan 1 produk yang labelnya tidak sesuai.
 
Dalam rapat ini, dia memaparkan hasil dari penanganan terhadap kasus tersebut.‎ Di antaranya, Nila mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengungkapan seluruh jaringan tindak pidana vaksin palsu. 
 
Kemudian, dia juga tengah mencari data penerima vaksin palsu terhadap anak-anak untuk dapat dilakukan pemeriksaan kondisi anak dan penjadwalan vaksinasasi ulang sesuai pedoman imunisasi. Serta, dia berharap untuk menuntaskan kasus hukum dan memutus jaringan vaksin palsu.
 
"Tindak lanjut atas kasus vaksin palsu ini, kami memberikan surat edaran ke seluruh RS dan klinik agar melakukan pengadaan vaksin dan mengelola limbah kemasan vaksin sesuai dengan peraturan," kata Nila membacakan pemaparannya.

Nila menerangkan, pihaknya telah memberikan sanksi peringatan terhadap pelayanan kesehatan yang pengadaan vaksinnya bukan melalui sumber resmi. Kemudian, dia juga sudah menginstruksikan agar dilakukan langkah-langkah korektif dan pencegahan. "Dan, jika terbukti melakukan tindakan pidana, dilanjutkan ke pro-justicia," tuturnya.
 
Dia juga menerangkan, langkah korektif dan pencegahan untuk perkara ini juga sedang dilakukan. Pihaknya, saat ini tengah melakukan ‎pendataan pasien yang telah diberikan vaksin yang pengadaannya dari sumber tidak resmi, dan segera melaporkannya. Serta, melaporkan setiap bulan laporan penyediaan vaksin di faskes tersebut dilengkapi dengan sumber perolehan vaksin.
 
Kemudian, melaporkan setiap bulan laporan pengunaan vaksin di faskes tersebut dilengkapi dengan BA pemusnahan kemasan vaksin yang telah digunakan dan vaksin kadaluarsa.‎ Serta, membuat standar prosedur operasional ‎tentang pengelolaan obat, termasuk vaksin, di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut dan melaporkannya.
 
Sebagai langkah pencegahan, Nila juga mengeluarkan sejumlah kebijakan. Dia menginginkan untuk memutus jaringan vaksin palsu ini agar tidak masuk ke fasilitas kesehatan, mengamankan rantai suplai vaksin, memastikan vaksin yang didistribusikan kepada fasilitas kesehatan adalah vaksin yang memenuhi syarat dan legal, memastikan ketersediaan vaksin untuk program imunisasi, dan menginformasikan kepada semua bidan bahwa bidan hanya dapat memberikan vaksin imunisasi program pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga 12 Rumah Sakit Gunakan Vaksin Palsu

Diduga 12 Rumah Sakit Gunakan Vaksin Palsu

News | Senin, 11 Juli 2016 | 19:31 WIB

Pengamat: Peredaran Vaksin Palsu Tak Berbeda dengan Narkoba

Pengamat: Peredaran Vaksin Palsu Tak Berbeda dengan Narkoba

News | Kamis, 07 Juli 2016 | 09:45 WIB

DPR Nilai Penanganan Kasus Vaksin Palsu Lambat

DPR Nilai Penanganan Kasus Vaksin Palsu Lambat

News | Senin, 04 Juli 2016 | 18:10 WIB

Bareskrim Dalami Keterlibatan RS Terkait Vaksin Palsu

Bareskrim Dalami Keterlibatan RS Terkait Vaksin Palsu

News | Senin, 04 Juli 2016 | 16:39 WIB

Komisi II DPR: Kasus Vaksin Palsu Adalah Extra Ordinary Crime

Komisi II DPR: Kasus Vaksin Palsu Adalah Extra Ordinary Crime

News | Senin, 04 Juli 2016 | 11:14 WIB

Politisi PDIP Desak Investigasi Vaksin Palsu Dibuka ke Publik

Politisi PDIP Desak Investigasi Vaksin Palsu Dibuka ke Publik

News | Senin, 04 Juli 2016 | 10:50 WIB

Legislator: Vaksin Palsu Tanggung Jawab Kemenkes-BPOM

Legislator: Vaksin Palsu Tanggung Jawab Kemenkes-BPOM

News | Minggu, 03 Juli 2016 | 07:57 WIB

Kapolri: Minta BPOM dan Kemenkes Perketat pengawasan Vaksin

Kapolri: Minta BPOM dan Kemenkes Perketat pengawasan Vaksin

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 16:27 WIB

Dinkes Jakarta Temukan 35 Faskes Sediakan Vaksin Bermasalah

Dinkes Jakarta Temukan 35 Faskes Sediakan Vaksin Bermasalah

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 16:20 WIB

Vaksin Palsu, Kapolri: Tak Ada Perusahaan Farmasi Besar Terlibat

Vaksin Palsu, Kapolri: Tak Ada Perusahaan Farmasi Besar Terlibat

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 06:28 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB