KPK Panggil Hakim Tipikor PN Bandung

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 21 Juli 2016 | 13:53 WIB
KPK Panggil Hakim Tipikor PN Bandung
Konferensi pers operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Bandung, Sri Mumpuni dan Marudut Bakara. Mereka akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara tipikor penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana kapitas program jamkesnas di Dinas Kesehatan Subang Tahun anggaran 2014.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka OJS (Ojang Sohandi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2016).

Sri Mumpuni dan Marudut merupakan hakim yang menangani perkara anggaran pengelolaan dana kapitas program jamkesnas di Dinas Kesehatan Subang. Sri sendiri sebenarnya sudah dijadwalkan untuk diperiksa, Rabu (20/7/2016) kemarin.

Namun, Sri tak hadir sehingga KPK memanggilnya kembali hari ini. Pemeriksaan terhadap Sri dilakukan karena penyidik ingin mendalami penanganan korupsi dana jamkesmas di persidangan.

Priharsa tak membantah salah satu yang didalami menyangkut tidak adanya nama Ojang dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa.

"Penyidik tentu perlu untuk mengetahui detail prosesnya di persidangan," kata Priharsa.

Ojang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terkait penanganan perkara korupsi kepada dua jaksa Kejati Jabar, Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo. Dia diduga menjadi penyandang dana suap sebesar Rp528 juta.

Uang diduga diberikan agar dia tidak turut terseret dalam kasus korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Subang. Politikus PDI Perjuangan itu juga diduga telah menerima gratifikasi dari berbagai pihak.

Pada saat Ojang ditangkap pada 11 April lalu, penyidik menemukan uang sebesar Rp385 juta. Uang yang diduga sebagai gratifikasi itu kemudian disita KPK. Kini, KPK juga menduga Ojang telah memberikan gratifikasi kepada sejumlah aparat penegak hukum.

Penyidik telah menyita sejumlah aset Ojang. Mereka antara lain mobil Toyota Camry, dua mobil Jeep Wrangler Rubicon, dua mobil Toyota Vellfire, satu mobil Mazda CX-5, satu motor trail, satu motor Harley Davidson serta satu Yamaha ATV.

Dalam pengembangannya, KPK juga menetapkan Ojang sebagai tersangka pencucian uang. Surat perintah penyidik pada perkara pencucian uang ini dikeluarkan 25 Mei 2016 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertemuan Soal Proyek Jalan di Maluku Diakui Pernah Ada

Pertemuan Soal Proyek Jalan di Maluku Diakui Pernah Ada

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 15:45 WIB

Siapa Lurah Jujur yang Lapor Gratifikasi ke KPK?

Siapa Lurah Jujur yang Lapor Gratifikasi ke KPK?

News | Senin, 18 Juli 2016 | 19:32 WIB

Kabareskrim Polri Kunjungi Pimpinan KPK

Kabareskrim Polri Kunjungi Pimpinan KPK

News | Senin, 18 Juli 2016 | 15:50 WIB

DPR Dukung Pembentukan Densus Pemberantasan Korupsi

DPR Dukung Pembentukan Densus Pemberantasan Korupsi

News | Minggu, 17 Juli 2016 | 19:01 WIB

KPK Sita Enam Apartemen dan Sejumlah Mobil Hasil Korupsi Sanusi

KPK Sita Enam Apartemen dan Sejumlah Mobil Hasil Korupsi Sanusi

News | Jum'at, 15 Juli 2016 | 10:24 WIB

Ini Oleh-oleh Wantimpres dari Hongkong dan Korea Buat KPK

Ini Oleh-oleh Wantimpres dari Hongkong dan Korea Buat KPK

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 17:51 WIB

KPK Periksa Gubernur Sumatera Utara

KPK Periksa Gubernur Sumatera Utara

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 11:55 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Sanusi

Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Sanusi

News | Selasa, 12 Juli 2016 | 14:35 WIB

KPK Terima Laporan Gratifikasi Hari Raya Lebaran

KPK Terima Laporan Gratifikasi Hari Raya Lebaran

News | Senin, 11 Juli 2016 | 17:45 WIB

Serasa Pameran, Mobil Mewah Kerabat Tahanan Berderet di Depan KPK

Serasa Pameran, Mobil Mewah Kerabat Tahanan Berderet di Depan KPK

News | Rabu, 06 Juli 2016 | 14:07 WIB

Terkini

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:32 WIB

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:14 WIB