Dalam kesaksian Freddy yang diceritakan kepada Freddy pada 2014 di Nusakambangan, menyebutkan Freddy pernah memberikan uang sampai Rp450 miliar kepada BNN dan Rp90 miliar kepada petinggi Mabes Polri untuk membantu melancarkan penyelundupan narkotika. Freddy juga menyebutkan pernah menggunakan fasilitas mobil jenderal TNI bintang dua dari Medan ke Jakarta untuk mengangkut narkoba. Freddy juga menyebut petugas lapas dan BNN ikut membantu bisnis narkoba yang dikendalikan Freddy dari penjara.
Buntut Curhat Ngeri Freddy, TNI, BNN, Polri Resmi Laporkan Haris
Rabu, 03 Agustus 2016 | 13:43 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
06 Februari 2026 | 11:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI