Ini yang Bikin Polisi Ragukan Kesaksian Mengejutkan Freddy

Rabu, 03 Agustus 2016 | 15:51 WIB
Ini yang Bikin Polisi Ragukan Kesaksian Mengejutkan Freddy
Freddy Budiman di ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4). (Antara)

Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar meragukan kesaksian terpidana mati Freddy Budiman yang ditulis oleh Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar.

"Jadi kami meragukan keterangan Pak Freddy kepada Pak Haris adalah sebuah kebenaran dengan indikasi ada sedikit ketidakbenaran, " ujar Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Hal ini terkait tulisan Haris yang disebar ke media sosial tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum di bisnis narkoba berdasarkan wawancara dengan Freddy Budiman yang dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap TNI, BNN, dan Polri sebagai lembaga penegak hukum.

Boy juga membantah adanya isi pledoi Freddy Budiman. Penyidik, katanya, telah menganalisis dan mengecek langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Pledoinya setebal 20 halaman, kalau tidak percaya dengan perkataan saya, silakan ke PN Jakarta Barat. Jadi setebal 20 halaman tidak ada yang mengkaitkannya dengan kata-kata yang katanya curhatan itu, juga dimuatkan di pledoi," kata dia.

Menurut Boy keterangan Freddy yang menyebutkan pernah mengecek lokasi pabrik narkoba di Cina bersama pejabat BNN merupakan hal informasi yang tidak masuk akal.

"Jadi itu sesuatu hal yang mustahil, posisi terpidana terdakwa bisa dibawa keluar negeri untuk melihat. Jadi ada unsur-unsur yang tidak benar dalam penyalinan ucapan-ucapan yang sampaikan oleh Freddy," kata Boy.

"Itu adalah pandangan penilaian kita secara proporsional dan objektif, tentunya kita ingin melihat berdasarkan fakta. Tidak menambahkan, tidak melebihkan Jadi Kita menilai ada ucapan-ucapan yang sebenarnya di ragukan kebenarannya," Boy menambahkan.

Itu sebabnya, kemudian institusi TNI, BNN, dan Polri melaporkan Haris ke Mabes Polri dengan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik karena materi yang disebarkan dianggap telah merusak nama baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI