Kapolri Sebut Kasus Haris Azhar Bisa Dihentikan

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Rabu, 03 Agustus 2016 | 18:22 WIB
Kapolri Sebut Kasus Haris Azhar Bisa Dihentikan
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan status Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar ‎masih sebagai terlapor di Bareskrim Polri, bukan sebagai tersangka. Haris dilaporkan oleh TNI dan BNN dalam dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Laporan polisi ‎tersebut menyangkut Haris tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum di bisnis narkoba berdasarkan wawancara dengan terpidana kasus narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy Budiman, yang dianggap merugikan citra TNI dan BNN sebagai institusi penegak hukum.

‎"Saya ulangi bukan menjadi tersangka, tetapi terlapor," kata Tito saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Dia menuturkan bila proses hukum bergulir, pihaknya akan melakukan ‎penyelidikan apakah ada dugaan pelanggaran pidana UU ITE atau tidak.‎ Jika nanti tidak ada unsur pidana atas penyebaran informasi oleh Haris, maka akan dihentikan penyelidikannya. Namun bila nanti diduga ada tindak pidana, dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

"Dia dipanggil, alat buktinya dikumpulkan. Kalau alat buktinya minimal dua, dan ada keyakinan penyidik bahwa ini tidak pidana dapat memenuhi unsur, bisa saja ditingkatkan menjadi tersangka. Dan diproses, biarkan nanti pengadilan yang menyelesaikan benar atau salah," ujar dia.

‎Tito mengklaim, setelah pihaknya melakukan penelusuran atas informasi yang disebarkan Haris, tidak ditemukan keterlibatan pejabat penegak hukum yakni Polri, BNN dan TNI dalam bisnis narkoba Freddy Budiman. Menurut dia informasi yang disampaikan Haris tidak valid, dan dianggap merugikan institusi penegak hukum.

"Artinya klasifikasi informasi yang disampaikan ke media elektronik ini tidak A1 (sumber yang valid). Bisa mungkin F6, bisa juga mungkin D5, artinya sumbernya tidak dapat dipertaanggung jawabkan, tidak konsisten, serta tidak didukung sumber-sumber informasi yang kredibel," tutur dia.

‎Dia menambahkan, informasi yang dianggap tidak valid tersebut jika disebarkan dapat berbahaya bagi publik. Sebab dianggap bisa disalah gunakan.

"Publik bisa misinformasi, mengakibatkan mungkin instansi-instansi dirugikan, pihak-pihak yang dirugikan, termasuk nama baik instansi, seperti Polri," kata dia.

‎"Saat ini beberapa pihak mengajukan proses hukum. Dan di negara demokrasi saya kira wajar-wajar saja dilakukan (pelaporan)".

Dalam tulisan Haris Azhar yang berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit: Kesaksian Bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)," Freddy mengatakan pernah memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.

"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman FB Kontras.

Menurut keterangan Freddy identitas oknum penegak hukum yang terlibat dalam operasi bisnis haramnya telah ditulis dalam pledoi kasusnya dan disampaikan dalam persidangan.

Namun, saat data pledoi tersebut diperiksa dan ditambah dengan keterangan pengacara Freddy, penyelidik kepolisian tidak menemukan bukti yang dapat mengonfirmasi kebenaran tulisan Haris.

"Sebaiknya Haris Azhar sebelum menyampaikan (informasi) ke publik, cross check dahululah, kalau benar-benar didukung sumber informasi yang lain baru oke," kata Tito.

Menurut Kapolri informasi dalam tulisan Haris sulit dibuktikan kebenarannya karena bersumber dari Freddy yang terlibat beberapa kasus pidana sehingga kredibilitasnya sebagai sumber informasi belum tentu konsisten.

"Kedua, informasi yang diberikan juga belum dikonfirmasi ke sumber lain. Nilainya kalau menurut bahasa intelijen itu F6 yaitu sumbernya diragukan, orang yang tidak dipercaya, dan informasinya belum dikonformasi ke orang lain," kata Tito.

Dalam waktu dekat, polisi berencana memanggil Haris Azhar untuk melakukan penyelidikan terkait ada atau tidaknya pelanggaran pidana UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Klaim Selidiki Internal Soal Dugaan Suap dari Freddy

Polri Klaim Selidiki Internal Soal Dugaan Suap dari Freddy

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 18:09 WIB

Buntut Curhat Freddy, Haris Ajak Publik Ingatkan TNI, BNN, Polri

Buntut Curhat Freddy, Haris Ajak Publik Ingatkan TNI, BNN, Polri

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 17:26 WIB

Polisi Sebut Tulisan Haris Azhar Berdasarkan Daya Ingat

Polisi Sebut Tulisan Haris Azhar Berdasarkan Daya Ingat

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 16:37 WIB

Ini yang Bikin Polisi Ragukan Kesaksian Mengejutkan Freddy

Ini yang Bikin Polisi Ragukan Kesaksian Mengejutkan Freddy

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 15:51 WIB

Diseret ke Bareskrim, Haris Azhar Merasa Dikriminalisasi

Diseret ke Bareskrim, Haris Azhar Merasa Dikriminalisasi

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 15:27 WIB

Ketua DPR: Haris Azhar Tak Usah Khawatir

Ketua DPR: Haris Azhar Tak Usah Khawatir

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 15:23 WIB

Haris Azhar Keberatan Disuruh Buktikan Pernyataan

Haris Azhar Keberatan Disuruh Buktikan Pernyataan

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 14:55 WIB

Polri: Haris Azhar Berpeluang Buktikan Kebenaran

Polri: Haris Azhar Berpeluang Buktikan Kebenaran

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 14:36 WIB

Mabes Polri Bantah Mempertersangkakan Hariz Azhar

Mabes Polri Bantah Mempertersangkakan Hariz Azhar

Foto | Rabu, 03 Agustus 2016 | 14:09 WIB

Buntut Kisah Freddy Dilaporkan TNI, BNN, Polri, Ini Reaksi Haris

Buntut Kisah Freddy Dilaporkan TNI, BNN, Polri, Ini Reaksi Haris

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 14:01 WIB

Terkini

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

×