Dugaan Pemerkosaan Siswi Magang oleh PNS Jakpus Belum Jelas

Selasa, 09 Agustus 2016 | 21:54 WIB
Dugaan Pemerkosaan Siswi Magang oleh PNS Jakpus Belum Jelas
Ilustrasi perkosaan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMK yang magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat belum jelas. Diduga perkosaan itu dilakukan tiga PNS berinisial A, H, dan Y.

Namun polisi belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan dari 19 saksi jika terjadi pemerkosaan terhadap M yang berusia 17 tahun.

"Dari pemeriksaan pelapor dengan terlapor juga belum ada yang sinkron," kata Wakil Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Johannes Kindangen di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).

Keterangan saksi dan korban masih belum ada keterkaitan. Namun polisi sudah memiliki barang bukti dugaan pemerkosaan itu.

"Alat bukti yang kami punya, kami belum ada tanda-tanda untuk menetapkan tersangka,"ujar Awi.

Johannes menambahkan penyidik masih menunggu hasil visum dan belum memastikan untuk lakukan penyelidikan baru terkait adanya dugaan pelaporan palsu yang dilakukan oleh M.

''Kami semua masih tunggu hasil visum yang rencana baru keluar Rabu (10/8/2016) besok, dan baru kami tentukan apa langkah kedepannya," ujar Johannes.

Ke-19 saksi itu diperiksa dan dikonfrontir sejak pukul 09.00 WIB sampai 20.50 WIB di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Polisi mengantungi CCTV sebagai bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI