Array

Pengacara Jessica Cecar Ahli Racun soal Penguburan Jenazah Mirna

Kamis, 25 Agustus 2016 | 15:55 WIB
Pengacara Jessica Cecar Ahli Racun soal Penguburan Jenazah Mirna
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, meragukan keterangan saksi ahli toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta mengenai waktu pemakaman jenazah Wayan Mirna Salihin sebelum diautopsi. Sebelum diautopsi, jenazah telah dikubur di Tempat Pemakaman Umum Gunung Gadung, Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, pada 10 Januari 2016.

"Dalam keterangan saudara disebutkan menimbang jenazah telah dikubur lima hari sebelum diautopsi, telah terjadi micro penguraian. Tolong ini dijelaskan, kata lima hari dikubur ini dapat dimana?" kata Otto dalam sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Made menjelaskan informasi tersebut didapatkannya dari berita acara pemeriksaan di Puslabfor Mabes Polri.

"Di BAP kedokteran forensik, jenazah Wayan Mirna itu diperiksa 9 Januari. Di situ lima harinya (dari waktu meninggal tanggal 6 Januari)," kata Made.

Namun, Otto menilai ada kejanggalan mengenai waktu pemakaman Mirna. Pasalnya, menurut data Mirna meninggal dunia tanggal 6 Januari 2016, setelah itu jenazah sempat berada di rumah duka selama tiga hari sebelum dikubur.

"Jenazah itu di rumah duka tiga hari. Berbeda lho pemeriksaan waktu dikubur sama tidak dikubur," kata Otto.

Made menegaskan bahwa pemeriksaan forensik terhadap jenazah dilakukan lima hari setelah jenazah Mirna dikubur.

"Lima hari itu dari waktu meninggalnya kemudian dilakukan pemeriksaan. Itu dari lima harinya," kata ahli.

Mendengar jawaban saksi ahli, Otto menganggap Made hanya mendapatkan keterangan autopsi jenazah Mirna dari hasil BAP forensik Puslabfor Mabes Polri

"Berarti saudara alfa ya (saat jenazah Mirna diautopsi )," kata Otto.

Sebelumnya, pengacara Jessica menuding Made tidak cermat dalam memeriksa BAP. Sebab, ada perbedaan keterangan antara Made dan saksi kunci Boon Juwita alias Hanie.

Made menyebut Hanie sempat pusing dan muntah setelah mencicipi es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Namun ternyata keterangan di BAP, Hanie hanya merasakan panas, pahit, dan pedas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI