KPK Stor Rp222 Miliar Harta dari Fuad Amin

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 31 Agustus 2016 | 20:21 WIB
KPK Stor Rp222 Miliar Harta dari Fuad Amin
Terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron menjalani sidang pembacaan amar putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/10). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan uang senilai Rp222 miliar kepada negara yang merupakan hasil rampasan harta milik mantan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imran. Uang haram Fuad itu diduga merupakan hasil korupsi.

"Jaksa eksekusi KPK telah menyerahkan uang rampasan ke kas negara (milik Fuad Amin). Jumlahnya Rp222 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2016).

Priharsa menerangkan, proses eksekusi dilakukan jaksa eksekutor KPK, Selasa 30 Agustus 2016. Proses eksekusi ini dilakukan usai ada putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap kepada Fuad Amin.

Sebelum ini, Jaksa juga sudah mengeksekusi Fuad Amin ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Jumat 29 Juli 2016. Fuad Amin dieksekusi ke Lapas Sukamisikin untuk menjalani sisa hukumannya.‎

Eksekusi itu dilakukan usai, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Fuad Amin. Majelis Hakim Kasasi menguatkan vonis 13 tahun penjara kepada Fuad Amin yang dijatuhkan oleh Majelis Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Majelis Kasasi dalam amar putusannya juga menjatuhkan denda Rp5 miliar subsider satu tahun kurungan kepada Fuad Amin.

Di samping itu, Majelis Hakim Kasasi menghukum pidana tambahan berupa pencabutan hak memilih dan dipilih yang melekat pada Fuad Amin dalam jabatan publik selama lima tahun usai menjalani masa hukuman.

Fuad Amin pada tingkat pertama Pengadilan Tipikor Jakarta divonis 8 tahun penjara. kemudian di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI memperberat putusan Fuad menjadi 13 tahun penjara plus denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Fuad Amin dinilai terbukti menerima uang sebanyak Rp15,450 miliar dari PT Media Karya Sentosa. Uang tersebut diberikan sebagai balas jasa karena Fuad Amin mengarahkan perjanjian konsorsium dan perjanjian kerja sama antara PT. MKS dan PD Sumber Daya serta memberikan dukungan untuk PT MKS kepada Codeco Energy co. limited terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur. Dari arahan Fuad Amin itu, PT. MKS mendapat pasokan gas dari PT. Pertamina EP.

Fuad Amin juga dinilai terbukti melakukan pencucian uang. Hal itu dilakukan sejak dia menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan kurun waktu Oktober 2010-2014. Dia dianggap telah mencuci uang hasil kejahatan korupsi senilai Rp197,224,290,864. Uang tersebut diterima dari PT. MKS dan penerimaan lain dari SKPD Pemda Bangkalan sebesar 10 persen.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan KPK Ajukan Banding Vonis Fuad Amin

Alasan KPK Ajukan Banding Vonis Fuad Amin

News | Selasa, 20 Oktober 2015 | 01:30 WIB

Tak Puas Fuad Amin Divonis Ringan, KPK Banding

Tak Puas Fuad Amin Divonis Ringan, KPK Banding

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 16:33 WIB

Fuad Amin Tertawa Usai Divonis Delapan Tahun Penjara

Fuad Amin Tertawa Usai Divonis Delapan Tahun Penjara

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 14:23 WIB

Fuad Amin Divonis 8 Tahun Penjara

Fuad Amin Divonis 8 Tahun Penjara

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 13:20 WIB

Minta Dihukum Ringan, Fuad Amin: Saya Masih Punya 6 Cucu, 2 Istri

Minta Dihukum Ringan, Fuad Amin: Saya Masih Punya 6 Cucu, 2 Istri

News | Jum'at, 18 September 2015 | 06:30 WIB

Saksi Tak Paham Bahasa Indonesia, Sidang Fuad Amin Dipenuhi Tawa

Saksi Tak Paham Bahasa Indonesia, Sidang Fuad Amin Dipenuhi Tawa

News | Kamis, 27 Agustus 2015 | 15:58 WIB

Fuad Amin Bantah Terima Setoran 10 Persen dari Dinkes

Fuad Amin Bantah Terima Setoran 10 Persen dari Dinkes

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 01:30 WIB

Ini Modus Fuad Amin Ambil Jatah 10 Persen Duit Dinas Kesehatan

Ini Modus Fuad Amin Ambil Jatah 10 Persen Duit Dinas Kesehatan

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 17:31 WIB

Terdakwa Korupsi Fuad Amin Tertidur di Persidangan

Terdakwa Korupsi Fuad Amin Tertidur di Persidangan

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 15:15 WIB

Direktur PT. MKS Akui Suap ke Fuad Amin Rp15,050 Miliar

Direktur PT. MKS Akui Suap ke Fuad Amin Rp15,050 Miliar

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 12:08 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:27 WIB