KPK Stor Rp222 Miliar Harta dari Fuad Amin

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 31 Agustus 2016 | 20:21 WIB
KPK Stor Rp222 Miliar Harta dari Fuad Amin
Terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron menjalani sidang pembacaan amar putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/10). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan uang senilai Rp222 miliar kepada negara yang merupakan hasil rampasan harta milik mantan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imran. Uang haram Fuad itu diduga merupakan hasil korupsi.

"Jaksa eksekusi KPK telah menyerahkan uang rampasan ke kas negara (milik Fuad Amin). Jumlahnya Rp222 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2016).

Priharsa menerangkan, proses eksekusi dilakukan jaksa eksekutor KPK, Selasa 30 Agustus 2016. Proses eksekusi ini dilakukan usai ada putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap kepada Fuad Amin.

Sebelum ini, Jaksa juga sudah mengeksekusi Fuad Amin ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Jumat 29 Juli 2016. Fuad Amin dieksekusi ke Lapas Sukamisikin untuk menjalani sisa hukumannya.‎

Eksekusi itu dilakukan usai, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Fuad Amin. Majelis Hakim Kasasi menguatkan vonis 13 tahun penjara kepada Fuad Amin yang dijatuhkan oleh Majelis Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Majelis Kasasi dalam amar putusannya juga menjatuhkan denda Rp5 miliar subsider satu tahun kurungan kepada Fuad Amin.

Di samping itu, Majelis Hakim Kasasi menghukum pidana tambahan berupa pencabutan hak memilih dan dipilih yang melekat pada Fuad Amin dalam jabatan publik selama lima tahun usai menjalani masa hukuman.

Fuad Amin pada tingkat pertama Pengadilan Tipikor Jakarta divonis 8 tahun penjara. kemudian di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI memperberat putusan Fuad menjadi 13 tahun penjara plus denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Fuad Amin dinilai terbukti menerima uang sebanyak Rp15,450 miliar dari PT Media Karya Sentosa. Uang tersebut diberikan sebagai balas jasa karena Fuad Amin mengarahkan perjanjian konsorsium dan perjanjian kerja sama antara PT. MKS dan PD Sumber Daya serta memberikan dukungan untuk PT MKS kepada Codeco Energy co. limited terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur. Dari arahan Fuad Amin itu, PT. MKS mendapat pasokan gas dari PT. Pertamina EP.

Fuad Amin juga dinilai terbukti melakukan pencucian uang. Hal itu dilakukan sejak dia menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan kurun waktu Oktober 2010-2014. Dia dianggap telah mencuci uang hasil kejahatan korupsi senilai Rp197,224,290,864. Uang tersebut diterima dari PT. MKS dan penerimaan lain dari SKPD Pemda Bangkalan sebesar 10 persen.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan KPK Ajukan Banding Vonis Fuad Amin

Alasan KPK Ajukan Banding Vonis Fuad Amin

News | Selasa, 20 Oktober 2015 | 01:30 WIB

Tak Puas Fuad Amin Divonis Ringan, KPK Banding

Tak Puas Fuad Amin Divonis Ringan, KPK Banding

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 16:33 WIB

Fuad Amin Tertawa Usai Divonis Delapan Tahun Penjara

Fuad Amin Tertawa Usai Divonis Delapan Tahun Penjara

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 14:23 WIB

Fuad Amin Divonis 8 Tahun Penjara

Fuad Amin Divonis 8 Tahun Penjara

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 13:20 WIB

Minta Dihukum Ringan, Fuad Amin: Saya Masih Punya 6 Cucu, 2 Istri

Minta Dihukum Ringan, Fuad Amin: Saya Masih Punya 6 Cucu, 2 Istri

News | Jum'at, 18 September 2015 | 06:30 WIB

Saksi Tak Paham Bahasa Indonesia, Sidang Fuad Amin Dipenuhi Tawa

Saksi Tak Paham Bahasa Indonesia, Sidang Fuad Amin Dipenuhi Tawa

News | Kamis, 27 Agustus 2015 | 15:58 WIB

Fuad Amin Bantah Terima Setoran 10 Persen dari Dinkes

Fuad Amin Bantah Terima Setoran 10 Persen dari Dinkes

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 01:30 WIB

Ini Modus Fuad Amin Ambil Jatah 10 Persen Duit Dinas Kesehatan

Ini Modus Fuad Amin Ambil Jatah 10 Persen Duit Dinas Kesehatan

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 17:31 WIB

Terdakwa Korupsi Fuad Amin Tertidur di Persidangan

Terdakwa Korupsi Fuad Amin Tertidur di Persidangan

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 15:15 WIB

Direktur PT. MKS Akui Suap ke Fuad Amin Rp15,050 Miliar

Direktur PT. MKS Akui Suap ke Fuad Amin Rp15,050 Miliar

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 12:08 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×