Pesta Narkoba di Melbourne, Cewek Selandia Baru Dibekuk di Bali

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Jum'at, 02 September 2016 | 16:35 WIB
Pesta Narkoba di Melbourne, Cewek Selandia Baru Dibekuk di Bali
Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu. [Antara]

Suara.com - Seorang perempuan muda asal Selandia Baru ditangkap di Bali saat diketahui membawa sabu (crystal methamphetamine). Sebagaimana keterangan pejabat berwenang di Bali yang dilansir AFP, Jumat (2/9/2016), perempuan itu terbang ke Bali usai menikmati pesta penuh narkoba di Melbourne, Australia.

Ditahan di Bandara Ngurah Rai, Rabu (31/8) lalu, perempuan bernama Myra Williams (27) itu dengan demikian terancam hukuman penjara sampai 12 tahun. Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Putu Gede Suastawa.

Dijelaskan, awalnya petugas merasa curiga terhadap sang perempuan yang bersikap tak normal dan berteriak saat di bandara tersebut. Penggeledahan pun dilakukan, di mana kemudian bersama Williams ditemukan 0,43 gram sabu.

"(Dalam penggeledahan) Di kantor imigrasi bandara, kami temukan sebungkus plastik berisikan kristal putih bening," ungkap Suastawa.

 
Menurut Suastawa pula, tersangka kemudian mengaku kepada petugas bahwa dia baru saja menikmati pesta di Melbourne, di mana dirinya tidak saja mengonsumsi sabu, namun juga ekstasi dan menikmati ganja (mariyuana). Itu dilakukannya sebelum dia berangkat terbang ke Bali.

Diketahui, hukuman untuk kejahatan narkotika di Indonesia saat ini cukup berat --termasuk hukuman mati-- sejalan dengan digalakkannya upaya pemberantasan dalam kerangka "darurat narkoba". Hanya saja, Williams tampaknya bisa lolos dari ancaman hukuman mati, karena narkoba yang ditemukan bersamanya kurang dari 5 gram --sebagaimana batasan untuk hukuman mati.

Suastawa mengatakan, perempuan yang kini berada dalam penahanan pihak BNN, itu kemungkinan akan dituntut dengan pasal kepemilikan atau penggunaan narkoba. Jika terbukti bersalah dalam hal kepemilikan, dia bisa dihukum maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, pihak Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru menyatakan telah mengetahui hal tersebut, serta saat ini kedutaan besar mereka di Jakarta sudah menyiapkan bantuan konsuler.

Bali dikenal kerap menjadi lokasi peredaran dan penggunaan narkoba, di mana sudah tak sedikit warga negara asing (WNA) yang ditangkap di sana. Banyak sudah yang ditahan, divonis dan dipenjara, bahkan dieksekusi mati di mana termasuk di antaranya dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. [AFP]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Malaysia-Indonesia

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Malaysia-Indonesia

Foto | Kamis, 25 Agustus 2016 | 17:27 WIB

Kurir Sabu 5 Kilogram Divonis 19 Tahun

Kurir Sabu 5 Kilogram Divonis 19 Tahun

News | Rabu, 24 Agustus 2016 | 23:48 WIB

Pembunuhan Polisi di Bali Jadi Berita Terpopuler Media Asing

Pembunuhan Polisi di Bali Jadi Berita Terpopuler Media Asing

News | Sabtu, 20 Agustus 2016 | 12:11 WIB

PPATK Temukan Transaksi Narkotika Senilai 3,6 Triliun

PPATK Temukan Transaksi Narkotika Senilai 3,6 Triliun

Foto | Jum'at, 19 Agustus 2016 | 18:00 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB