KPK Didesak Telusuri Keterlibatan Kajati DKI Jakarta

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Kamis, 08 September 2016 | 15:10 WIB
KPK Didesak Telusuri Keterlibatan Kajati DKI Jakarta
Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hehamuha mendesak KPK harus menindaklanjuti vonis dua pejabat PT.Brantas Abipraya yang menyebutkan ada keterlibatan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu.

"Majelis hakim sudah mengatakan seseorang terlibat dalam satu kasus. Maka otomatis KPK harus segera mem-follow up-nya," kata Abdullah saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2016).

Karenanya, Abdullah berharap pimpinan KPK, Agus Rahardjo cs merespon segera putusan tersebut. Mengingat, Sudung dan Tomo sudah terbukti menyetujui uang suap yang dijanjikan ketiga terdakwa sebesar Rp2,5 miliar dalam penanganan kasus PT. Brantas Abipraya.

"Disini lah diperlukan kecepatan tindak lanjut dari Deputi Penindakan dan para Komisioner KPK," kata Abdullah.

Diketahui, Majelis Hakim pada  Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis pidana penjara kepada dua pejabat PT. Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno serta perantara bernama Marudut Pakpahan. Sudi divonis pidana penjara tiga tahun plus denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan penjara, sementara Dandung dipidana penjara selama 2,5 tahun dan Rp100 juta subsider dua bulan penjara, sedangkan Marudut dihukum pidana tiga tahun ditambah denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Majelis menilai, ketiganya terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 53 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Meski terdapat dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam vonis ini, namun Majelis Hakim menilai Sudi, Dandung, dan Marudut terbukti menjanjikan sesuatu kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu.

Mereka dinilai terbukti menjanjikan uang Rp2,5 miliar kepada dua anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo tersebut untuk mengamankan kasus PT Brantas Abipraya yang ditangani Kejati DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perbedaan Pendapat Warnai Putusan Dua Pejabat Brantas Abipraya

Perbedaan Pendapat Warnai Putusan Dua Pejabat Brantas Abipraya

News | Jum'at, 02 September 2016 | 14:24 WIB

Janjikan Uang Rp2,5 M, Ini Hukuman Buat Sudi dan Dandung

Janjikan Uang Rp2,5 M, Ini Hukuman Buat Sudi dan Dandung

News | Jum'at, 02 September 2016 | 12:47 WIB

Penyuap Sudah P21, KPK Belum Tetapkan Tersangka Penerimanya

Penyuap Sudah P21, KPK Belum Tetapkan Tersangka Penerimanya

News | Senin, 30 Mei 2016 | 12:56 WIB

Kejagung Mengakui Kajati DKI Pernah Temui Tersangka KPK

Kejagung Mengakui Kajati DKI Pernah Temui Tersangka KPK

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 06:37 WIB

KPK Rekonstruksi Kasus Percobaan Suap ke Kejati DKI

KPK Rekonstruksi Kasus Percobaan Suap ke Kejati DKI

News | Selasa, 03 Mei 2016 | 13:53 WIB

Kasus Suap Kejati DKI, KPK Periksa Dua Petinggi PT Brantas

Kasus Suap Kejati DKI, KPK Periksa Dua Petinggi PT Brantas

News | Rabu, 27 April 2016 | 12:34 WIB

Kejagung: Dua Jaksa Kejati DKI Tidak Terima Suap

Kejagung: Dua Jaksa Kejati DKI Tidak Terima Suap

News | Jum'at, 15 April 2016 | 18:46 WIB

KPK Periksa Dirut Brantas Kasus Dugaan Suap ke Kejati DKI

KPK Periksa Dirut Brantas Kasus Dugaan Suap ke Kejati DKI

News | Jum'at, 15 April 2016 | 11:40 WIB

Ditunggu Seharian di KPK, Kajati DKI Cuma Komentar Begini

Ditunggu Seharian di KPK, Kajati DKI Cuma Komentar Begini

News | Kamis, 14 April 2016 | 20:31 WIB

Dugaan Keterlibatan Kajati DKI Dalam Kasus Brantas Belum Jelas

Dugaan Keterlibatan Kajati DKI Dalam Kasus Brantas Belum Jelas

News | Kamis, 14 April 2016 | 14:39 WIB

Terkini

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB