KY Terima Laporan Pelanggaran Etik 3 Hakim 'Kopi Maut Mirna'

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 20 September 2016 | 15:26 WIB
KY Terima Laporan Pelanggaran Etik 3 Hakim 'Kopi Maut Mirna'
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Yudisial mengaku telah menerima laporan pengaduan dari Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) dan Persatuan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) terkait dugaan pelanggaran etik hakim yang menyidangkan kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

"KY telah menerima laporan dari pelapor (AAMI) atas majelis hakim yg menangani perkara dengan Terdakwa JW (Jesisca Wongso," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi melalui pesan elektronik kepada wartawan, Selasa (20/9/2016).

Terkait laporan tersebut, Farid mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan langsung persidanhan kasus 'Kopi Sianida' dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Selanjutnya akan ditangani oleh bagian pengawasan," kata Farid.

KY tidak memiliki wewenang untuk memeriksa laporan yang bersifat teknis yudisal soal putusan persidangan.

"KY tidak berwenang memeriksa laporan bersifat teknis yudisial (bukan perilaku etis) tersebab berkaitan dengan substansi putusan dan pertimbangan hukum hakim dalam mengambil putusan," kata dia.

Sebelumya, Ketua AAMI Rizky Sianipar mengaku pelaporan hakim sidang Kasus Kopi Sianida atas dugaan pelanggaran etik karena tiga hakim dianggap cenderung memihak kepada Mirna.

"Kami persoalkan masalah kewibawaan hakim dan persidangan yang sakral. Karena harusnya ini menjadi momentum sebagai pendidikan kemasyarakat umum mengenai peradilan yang cepat, sederhana, dan ringan serta peradilan yang tidak memihak," kata Rizki, Senin (19/9/2016) kemarin.

Dia sendiri menyayangkan proses bergulirnya persidangan yang tidak netral tersebut dan tidak patut dipertontonkan kepada khalayak luas.

"Kami selaku aliansi dan praktisi hukum sangat kecewa dengan apa yang dipertontonkan karena beberapa pelanggaran yang dilakukan dan dipertontonkan seolah-seolah itu benar dan secara langsung menghilangkan wibawa hakim," kata dia.

Terkait pelaporan tersebut, Rizki mengatakan pihaknya menemukan beberapa pelanggaran kode etik hakim.

"Kami mendapati beberapa pelanggaran kode etik yaitu salah satunya mengenai asas praduga tak bersalah pada pasal 5 ayat 2 huruf a. Dan juga KUHAP Pasal 166 yaitu mengenai pelanggaran yang tidak boleh dilakukan hakim," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pihak Jessica Permasalahkan Jaksa Pakai Metode Fisiognomi

Pihak Jessica Permasalahkan Jaksa Pakai Metode Fisiognomi

News | Senin, 19 September 2016 | 22:49 WIB

Jessica Anggap Saksi Ahli Jaksa Tak Lebih Baik dari Saksinya

Jessica Anggap Saksi Ahli Jaksa Tak Lebih Baik dari Saksinya

News | Senin, 19 September 2016 | 15:09 WIB

Saksi Bingung Analisa Kejiwaan Jessica Bertentangan

Saksi Bingung Analisa Kejiwaan Jessica Bertentangan

News | Senin, 19 September 2016 | 13:12 WIB

Jaksa Cecar Psikolog Soal Catatan Kriminal Jessica di Australia

Jaksa Cecar Psikolog Soal Catatan Kriminal Jessica di Australia

News | Senin, 19 September 2016 | 12:47 WIB

Pengacara Jessica Tanya Prosedur Pemeriksaan Kejiwaan ke Ahli

Pengacara Jessica Tanya Prosedur Pemeriksaan Kejiwaan ke Ahli

News | Senin, 19 September 2016 | 11:21 WIB

Saksi Jessica Sebut CCTV Olivier Data Minim

Saksi Jessica Sebut CCTV Olivier Data Minim

News | Senin, 19 September 2016 | 10:56 WIB

Sidang ke-22 'Kopi Maut Mirna', Saksi Pertama Jessica Psikolog

Sidang ke-22 'Kopi Maut Mirna', Saksi Pertama Jessica Psikolog

News | Senin, 19 September 2016 | 10:28 WIB

Saksi Ahli Jessica Nilai CCTV Kafe Olivier Direkayasa

Saksi Ahli Jessica Nilai CCTV Kafe Olivier Direkayasa

News | Kamis, 15 September 2016 | 17:28 WIB

Saksi Ahli Sebut Kuku Tangan Jessica Mirip Nenek Lampir

Saksi Ahli Sebut Kuku Tangan Jessica Mirip Nenek Lampir

News | Kamis, 15 September 2016 | 15:55 WIB

Pengacara Jessica-Jaksa Berdebat soal Perangkat Digital Ahli

Pengacara Jessica-Jaksa Berdebat soal Perangkat Digital Ahli

News | Kamis, 15 September 2016 | 15:03 WIB

Terkini

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

×