KY Terima Laporan Pelanggaran Etik 3 Hakim 'Kopi Maut Mirna'

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 20 September 2016 | 15:26 WIB
KY Terima Laporan Pelanggaran Etik 3 Hakim 'Kopi Maut Mirna'
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Yudisial mengaku telah menerima laporan pengaduan dari Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) dan Persatuan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) terkait dugaan pelanggaran etik hakim yang menyidangkan kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

"KY telah menerima laporan dari pelapor (AAMI) atas majelis hakim yg menangani perkara dengan Terdakwa JW (Jesisca Wongso," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi melalui pesan elektronik kepada wartawan, Selasa (20/9/2016).

Terkait laporan tersebut, Farid mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan langsung persidanhan kasus 'Kopi Sianida' dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Selanjutnya akan ditangani oleh bagian pengawasan," kata Farid.

KY tidak memiliki wewenang untuk memeriksa laporan yang bersifat teknis yudisal soal putusan persidangan.

"KY tidak berwenang memeriksa laporan bersifat teknis yudisial (bukan perilaku etis) tersebab berkaitan dengan substansi putusan dan pertimbangan hukum hakim dalam mengambil putusan," kata dia.

Sebelumya, Ketua AAMI Rizky Sianipar mengaku pelaporan hakim sidang Kasus Kopi Sianida atas dugaan pelanggaran etik karena tiga hakim dianggap cenderung memihak kepada Mirna.

"Kami persoalkan masalah kewibawaan hakim dan persidangan yang sakral. Karena harusnya ini menjadi momentum sebagai pendidikan kemasyarakat umum mengenai peradilan yang cepat, sederhana, dan ringan serta peradilan yang tidak memihak," kata Rizki, Senin (19/9/2016) kemarin.

Dia sendiri menyayangkan proses bergulirnya persidangan yang tidak netral tersebut dan tidak patut dipertontonkan kepada khalayak luas.

"Kami selaku aliansi dan praktisi hukum sangat kecewa dengan apa yang dipertontonkan karena beberapa pelanggaran yang dilakukan dan dipertontonkan seolah-seolah itu benar dan secara langsung menghilangkan wibawa hakim," kata dia.

Terkait pelaporan tersebut, Rizki mengatakan pihaknya menemukan beberapa pelanggaran kode etik hakim.

"Kami mendapati beberapa pelanggaran kode etik yaitu salah satunya mengenai asas praduga tak bersalah pada pasal 5 ayat 2 huruf a. Dan juga KUHAP Pasal 166 yaitu mengenai pelanggaran yang tidak boleh dilakukan hakim," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pihak Jessica Permasalahkan Jaksa Pakai Metode Fisiognomi

Pihak Jessica Permasalahkan Jaksa Pakai Metode Fisiognomi

News | Senin, 19 September 2016 | 22:49 WIB

Jessica Anggap Saksi Ahli Jaksa Tak Lebih Baik dari Saksinya

Jessica Anggap Saksi Ahli Jaksa Tak Lebih Baik dari Saksinya

News | Senin, 19 September 2016 | 15:09 WIB

Saksi Bingung Analisa Kejiwaan Jessica Bertentangan

Saksi Bingung Analisa Kejiwaan Jessica Bertentangan

News | Senin, 19 September 2016 | 13:12 WIB

Jaksa Cecar Psikolog Soal Catatan Kriminal Jessica di Australia

Jaksa Cecar Psikolog Soal Catatan Kriminal Jessica di Australia

News | Senin, 19 September 2016 | 12:47 WIB

Pengacara Jessica Tanya Prosedur Pemeriksaan Kejiwaan ke Ahli

Pengacara Jessica Tanya Prosedur Pemeriksaan Kejiwaan ke Ahli

News | Senin, 19 September 2016 | 11:21 WIB

Saksi Jessica Sebut CCTV Olivier Data Minim

Saksi Jessica Sebut CCTV Olivier Data Minim

News | Senin, 19 September 2016 | 10:56 WIB

Sidang ke-22 'Kopi Maut Mirna', Saksi Pertama Jessica Psikolog

Sidang ke-22 'Kopi Maut Mirna', Saksi Pertama Jessica Psikolog

News | Senin, 19 September 2016 | 10:28 WIB

Saksi Ahli Jessica Nilai CCTV Kafe Olivier Direkayasa

Saksi Ahli Jessica Nilai CCTV Kafe Olivier Direkayasa

News | Kamis, 15 September 2016 | 17:28 WIB

Saksi Ahli Sebut Kuku Tangan Jessica Mirip Nenek Lampir

Saksi Ahli Sebut Kuku Tangan Jessica Mirip Nenek Lampir

News | Kamis, 15 September 2016 | 15:55 WIB

Pengacara Jessica-Jaksa Berdebat soal Perangkat Digital Ahli

Pengacara Jessica-Jaksa Berdebat soal Perangkat Digital Ahli

News | Kamis, 15 September 2016 | 15:03 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB