KY Terima Laporan Pelanggaran Etik 3 Hakim 'Kopi Maut Mirna'

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 20 September 2016 | 15:26 WIB
KY Terima Laporan Pelanggaran Etik 3 Hakim 'Kopi Maut Mirna'
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Yudisial mengaku telah menerima laporan pengaduan dari Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) dan Persatuan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) terkait dugaan pelanggaran etik hakim yang menyidangkan kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

"KY telah menerima laporan dari pelapor (AAMI) atas majelis hakim yg menangani perkara dengan Terdakwa JW (Jesisca Wongso," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi melalui pesan elektronik kepada wartawan, Selasa (20/9/2016).

Terkait laporan tersebut, Farid mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan langsung persidanhan kasus 'Kopi Sianida' dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Selanjutnya akan ditangani oleh bagian pengawasan," kata Farid.

KY tidak memiliki wewenang untuk memeriksa laporan yang bersifat teknis yudisal soal putusan persidangan.

"KY tidak berwenang memeriksa laporan bersifat teknis yudisial (bukan perilaku etis) tersebab berkaitan dengan substansi putusan dan pertimbangan hukum hakim dalam mengambil putusan," kata dia.

Sebelumya, Ketua AAMI Rizky Sianipar mengaku pelaporan hakim sidang Kasus Kopi Sianida atas dugaan pelanggaran etik karena tiga hakim dianggap cenderung memihak kepada Mirna.

"Kami persoalkan masalah kewibawaan hakim dan persidangan yang sakral. Karena harusnya ini menjadi momentum sebagai pendidikan kemasyarakat umum mengenai peradilan yang cepat, sederhana, dan ringan serta peradilan yang tidak memihak," kata Rizki, Senin (19/9/2016) kemarin.

Dia sendiri menyayangkan proses bergulirnya persidangan yang tidak netral tersebut dan tidak patut dipertontonkan kepada khalayak luas.

"Kami selaku aliansi dan praktisi hukum sangat kecewa dengan apa yang dipertontonkan karena beberapa pelanggaran yang dilakukan dan dipertontonkan seolah-seolah itu benar dan secara langsung menghilangkan wibawa hakim," kata dia.

Terkait pelaporan tersebut, Rizki mengatakan pihaknya menemukan beberapa pelanggaran kode etik hakim.

"Kami mendapati beberapa pelanggaran kode etik yaitu salah satunya mengenai asas praduga tak bersalah pada pasal 5 ayat 2 huruf a. Dan juga KUHAP Pasal 166 yaitu mengenai pelanggaran yang tidak boleh dilakukan hakim," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pihak Jessica Permasalahkan Jaksa Pakai Metode Fisiognomi

Pihak Jessica Permasalahkan Jaksa Pakai Metode Fisiognomi

News | Senin, 19 September 2016 | 22:49 WIB

Jessica Anggap Saksi Ahli Jaksa Tak Lebih Baik dari Saksinya

Jessica Anggap Saksi Ahli Jaksa Tak Lebih Baik dari Saksinya

News | Senin, 19 September 2016 | 15:09 WIB

Saksi Bingung Analisa Kejiwaan Jessica Bertentangan

Saksi Bingung Analisa Kejiwaan Jessica Bertentangan

News | Senin, 19 September 2016 | 13:12 WIB

Jaksa Cecar Psikolog Soal Catatan Kriminal Jessica di Australia

Jaksa Cecar Psikolog Soal Catatan Kriminal Jessica di Australia

News | Senin, 19 September 2016 | 12:47 WIB

Pengacara Jessica Tanya Prosedur Pemeriksaan Kejiwaan ke Ahli

Pengacara Jessica Tanya Prosedur Pemeriksaan Kejiwaan ke Ahli

News | Senin, 19 September 2016 | 11:21 WIB

Saksi Jessica Sebut CCTV Olivier Data Minim

Saksi Jessica Sebut CCTV Olivier Data Minim

News | Senin, 19 September 2016 | 10:56 WIB

Sidang ke-22 'Kopi Maut Mirna', Saksi Pertama Jessica Psikolog

Sidang ke-22 'Kopi Maut Mirna', Saksi Pertama Jessica Psikolog

News | Senin, 19 September 2016 | 10:28 WIB

Saksi Ahli Jessica Nilai CCTV Kafe Olivier Direkayasa

Saksi Ahli Jessica Nilai CCTV Kafe Olivier Direkayasa

News | Kamis, 15 September 2016 | 17:28 WIB

Saksi Ahli Sebut Kuku Tangan Jessica Mirip Nenek Lampir

Saksi Ahli Sebut Kuku Tangan Jessica Mirip Nenek Lampir

News | Kamis, 15 September 2016 | 15:55 WIB

Pengacara Jessica-Jaksa Berdebat soal Perangkat Digital Ahli

Pengacara Jessica-Jaksa Berdebat soal Perangkat Digital Ahli

News | Kamis, 15 September 2016 | 15:03 WIB

Terkini

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:38 WIB

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:25 WIB

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:17 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:13 WIB

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:04 WIB

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:52 WIB

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:39 WIB

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:30 WIB

Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok

Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:25 WIB

Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya

Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:18 WIB