Begini Mekanisme Penerapan UU Kebiri

Adhitya Himawan, Dian Rosmala

Rabu, 12 Oktober 2016 | 14:33 WIB
Begini Mekanisme Penerapan UU Kebiri
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher. [suara.com/Dian Rosmala]

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak sudah disahkan menjadi UU. Sementara dalam penerapannya akan diserahkan pada putusan hakim.

"Meskipun sudah diundangkan, tetapi pelaksanaannya tergantung pada posisi hakim. Persoalan tambahan hukuman itu masuk di dalam diktum keputusan hakim atau tidak," kata Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN, Ali Taher di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Ali menambahkan, jika ternyata hukuman tambahan tersebut, salahsatunya terkait dengan kebiri tidak masuk dalam diktum keputusan hakim, maka hukuman tambahan tidak dapat diberlakukan.

"Kalau aspek pidananya, kalau tidak ada hakim memutuskan dalam keputusannya tentang berapa jumlah pidana dan juga tindakan dilakukan, kebiri itu, maka tidak berlaku. Itu persoalannya," ujar Ali.

Selain itu, kata Ali, hukuman tambahan berupa kebiri diterapkan di akhir masa tahanan terpidana.

"Kebiri itu bukan pada saat dia (terpidana) dihukum, tetapi pada saat dia mengakhiri hukuman itu yang baru bisa dilakukan kebiri itu," kata Ali.

Sementara dari sisi eksekutor, menurut Ali, hingga saat ini belum ada pernyataan kesediaan dari Ikatan Dokter Indonesia. Ia berharap pemerintah segera mencari alternatif lain, terkait dengan eksekutor.

"Persoalan berikutnya adalah IDI sampai sekarang tidak memberikan opini karena faktor etika untuk melakukan tindakan medis terhadap pelaku kejahatan. Inilah yang harus di pikir selanjutnya oleh pemerintah," kata Ali.

Apabila IDI tetap bersikukuh mempertahankan sikapnya, yaitu menolak menjadi eksekutor, khususnya dalam hukuman kebiri, maka dapat digantikan oleh dokter yang bekerja diinstansi pemerintahan.

"Ada dua opsi yang muncul di dalam perdebatan yang panjang. Pertama, Kemungkinan dokter yang ada di lembaga pemasyarakatan karena memiliki kewenangan untuk itu. Kedua, juga ada rumah sakit-rumah sakit Kepolisian Republik Indonesia dan juga memiliki kewenangan untuk itu," tutur Ali.

"Nah, maka mudah-mudaha, kita lihat perkembangan selanjutnya setelah diundangkan ini. Kamudian kita lihat pelaksanaan di lapangan seperti apa, jika diperlukan evaluasi perlu waktu cukup untuk penerapan hukum berlaku," Ali menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

UU Kebiri Disahkan, Pemerintah akan Buat Tiga PP Pelaksanaannya

UU Kebiri Disahkan, Pemerintah akan Buat Tiga PP Pelaksanaannya

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 14:29 WIB

DPR Sahkan Perppu Kebiri Menjadi Undang-Undang

DPR Sahkan Perppu Kebiri Menjadi Undang-Undang

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 13:36 WIB

DPR Tunda Sahkan Perppu Kebiri

DPR Tunda Sahkan Perppu Kebiri

News | Selasa, 23 Agustus 2016 | 15:52 WIB

Perppu Kebiri akan Segera Disahkan Menjadi UU

Perppu Kebiri akan Segera Disahkan Menjadi UU

News | Kamis, 04 Agustus 2016 | 23:13 WIB

Ketua Komisi Anggap Wajar Tiga Fraksi Tolak Perppu Kebiri Jadi UU

Ketua Komisi Anggap Wajar Tiga Fraksi Tolak Perppu Kebiri Jadi UU

DPR | Selasa, 26 Juli 2016 | 19:37 WIB

7 dari 10 Fraksi DPR Setuju Perppu Kebiri Disahkan

7 dari 10 Fraksi DPR Setuju Perppu Kebiri Disahkan

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 17:14 WIB

Belum Ada Eksekutor, Pemerintah Desak DPR Undangkan Perppu Kebiri

Belum Ada Eksekutor, Pemerintah Desak DPR Undangkan Perppu Kebiri

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 11:58 WIB

Usai Diundangkan, Perppu Kebiri Jangan Benturan Aturan Lain

Usai Diundangkan, Perppu Kebiri Jangan Benturan Aturan Lain

DPR | Senin, 25 Juli 2016 | 20:09 WIB

Rapat Perppu Kebiri di Komisi VIII Berlangsung Alot

Rapat Perppu Kebiri di Komisi VIII Berlangsung Alot

DPR | Senin, 25 Juli 2016 | 19:37 WIB

Anggota DPR Harapkan Sanksi Tambahan Kasus Kekerasan Seksual

Anggota DPR Harapkan Sanksi Tambahan Kasus Kekerasan Seksual

DPR | Senin, 25 Juli 2016 | 16:58 WIB

Terkini

Duduk Perkara Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh 2 Menit Menjadi 7 Menit

Duduk Perkara Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh 2 Menit Menjadi 7 Menit

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:46 WIB

Rupiah Perkasa Hari Ini ke Level Rp17.947/USD

Rupiah Perkasa Hari Ini ke Level Rp17.947/USD

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:42 WIB

FAM Malaysia Protes Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh

FAM Malaysia Protes Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:36 WIB

Belanja Negara APBN 2027 Tertinggi dalam Sejarah, Kemenkeu Klaim Buat Kesejahteraan

Belanja Negara APBN 2027 Tertinggi dalam Sejarah, Kemenkeu Klaim Buat Kesejahteraan

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Penampilan Siswa Bikin Orang Tua Haru, Gus Ipul: 1 Tahun di Sekolah Rakyat Jadi Lebih Percaya Diri

Penampilan Siswa Bikin Orang Tua Haru, Gus Ipul: 1 Tahun di Sekolah Rakyat Jadi Lebih Percaya Diri

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Lagi, Masih di Atas USD 100/Barel

Harga Minyak Dunia Naik Lagi, Masih di Atas USD 100/Barel

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:31 WIB

Hasyim Asy'ari Akui KPU Tak Cek Keabsahan Dokumen Pendidikan Gibran saat Pilpres 2024

Hasyim Asy'ari Akui KPU Tak Cek Keabsahan Dokumen Pendidikan Gibran saat Pilpres 2024

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Biodata dan Profil Nino Fernandez yang Jadi Omongan Panas di X

Biodata dan Profil Nino Fernandez yang Jadi Omongan Panas di X

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:23 WIB

Reaksi John Herdman Usai Malaysia Lumat Singapura Pesta 6 Gol

Reaksi John Herdman Usai Malaysia Lumat Singapura Pesta 6 Gol

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:23 WIB

Gerak Cepat Sarawak di Perbatasan: Ancaman atau Peluang Emas untuk Pembangunan IKN?

Gerak Cepat Sarawak di Perbatasan: Ancaman atau Peluang Emas untuk Pembangunan IKN?

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:21 WIB

×