Dideportasi Malaysia, WNI Ini Minta Perlindungan Kemenlu

Ruben Setiawan

Kamis, 13 Oktober 2016 | 03:02 WIB
Dideportasi Malaysia, WNI Ini Minta Perlindungan Kemenlu
Kuala Lumpur International Airport 2, Kuala Lumpur, Malaysia. (Shutterstock)

Suara.com - Sri Dewi Sulistiana, warga Medan, Sumatera Utara yang dideportasi dan dilarang masuk ke Malaysia minta perlindungan hukum dan nota protes ke Kementerian Luar Negeri di Jakarta.

"Kami sudah mendatangi dan melaporkan kasus tindakan sewenang-wenang pejabat Imigrasi Malaysia yang menahan, mendeportasi Sri Deli Sulistina 17 Agustus 2016 ke Kementerian Luar Negeri, 3 Oktober 2016," ujar kuasa hukum Sri Dewi Sulistiana, Hamdani Parinduri di Medan, Rabu.

Pelaporan kasus itu dilakukan karena berbagai pihak dari Malaysia seperti pihak Konsulat Malaysia yang dilaporkan soal kasus itu tidak bisa memberi keterangan jelas .

Bahkan, pihak Malaysia terkesan "lempar bola" dengan menyebutkan bahwa penahanan Sri Dewi Sulistiana lebih dari satu hari merupakan kebijakan maskapai penerbangan terkait yang menyesesuaikan dengan jadwal keberangkatan.

"Deportasi, penahanan dan penolakan pemberian izin mendarat atau NTL Sri Dewi Sulistiana tanpa alasan jelas merupakan tindakan semena-semena Imigrasi di Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2) ," kata Hamdani.

Hamdani berharap, Kementerian Luar Negeri bisa menyelesaikan kasus Sri Dewi Suliatiana agar kasus itu tidak terulang lagi terhadap warga negara Indonesia (WNI) lainnya maupun warga negara lain.

Pakar hukum internasional dari Universitas Sumatera Utara (USU), Jelly Leviza, mengatakan, Pemerintah Malaysia sebaiknya memberi penjelasan resmi tentang alasan Imigrasi mendeportasi Sri Dewi Sulistiana .

Penjelasan itu perlu dilakukan karena dalam UU Imigrasi Malaysia ada kriteria orang-orang yang dideportasi.

"Secara Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, perbuatan Imigrasi Malaysia itu masuk sebagai pelanggaran HAM (Hak Azasi Manusia," katanya.

Dalam pasal 9 Kovenan Internasional tentang Hak Hak Sipil dan Politik disebutkan antara lain "Setiap orang berhak atas kebebasan dan keamanan pribadi.Tidak seorangpun dapat ditangkap atau ditahan secara sewenang-wenang".

Namun, meski masuk dalam kategori melanggar HAM, akan sulit melakukan tuntutan kasus itu karena masing-masing negara punya hukum masing-masing yang tidak bisa dicampuri negara lain.

"Sebaiknya dalam menyelesaikan kasus itu, Pemerintah Indonesia melakukan lobi dengan Malaysia untuk menyelesaikan kasus itu secara baik," katanya.

Penyelesaian kasus itu dengan baik penting dilakukan untuk menjaga hubungan baik kedua negara dan termasuk adanya era Masyarakat Ekonomi ASEAN dimana perdagangan dan lalu lintas manusia semakin bebas. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:05 WIB

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:31 WIB

Malaysia Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla RI: Kirim Pesawat hingga 52 Anggota Pemadam

Malaysia Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla RI: Kirim Pesawat hingga 52 Anggota Pemadam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:08 WIB

Malaysia Bawa 23 Pemain ke FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Harus Soroti 3 Nama Naturalisasi

Malaysia Bawa 23 Pemain ke FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Harus Soroti 3 Nama Naturalisasi

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 14:27 WIB

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:14 WIB

74 WNI Terjebak di Tengah Perang Yaman saat Pertempuran Houthi Memanas

74 WNI Terjebak di Tengah Perang Yaman saat Pertempuran Houthi Memanas

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:12 WIB

Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi

Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:57 WIB

Update Kondisi TKI Pasca Serangan Houthi ke Makkah Arab Saudi, Apakah Ada Evakuasi?

Update Kondisi TKI Pasca Serangan Houthi ke Makkah Arab Saudi, Apakah Ada Evakuasi?

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:48 WIB

Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan

Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:15 WIB

Terkini

Hidupkan Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar KHFF 2026

Hidupkan Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar KHFF 2026

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:13 WIB

Setrika Miyako Paling Bagus Tipe Apa? Ini 9 Pilihan Sesuai Spesifikasi

Setrika Miyako Paling Bagus Tipe Apa? Ini 9 Pilihan Sesuai Spesifikasi

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 14:10 WIB

Dirawat Sejak Masih Telur, Buaya Peliharaan di Panjang Dievakuasi karena Bikin Tetangga Waswas

Dirawat Sejak Masih Telur, Buaya Peliharaan di Panjang Dievakuasi karena Bikin Tetangga Waswas

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 14:09 WIB

Baleg DPR Sepakati RUU Reforma Agraria, BRAN Kini Resmi Berubah Nama Jadi LPRA

Baleg DPR Sepakati RUU Reforma Agraria, BRAN Kini Resmi Berubah Nama Jadi LPRA

News | Senin, 21 September 2026 | 14:08 WIB

Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid

Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid

News | Senin, 21 September 2026 | 14:08 WIB

Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan Deli Serdang, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur

Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan Deli Serdang, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 14:07 WIB

Bukan Sekadar Bersama, Psikilog Ungkap Cara Sederhana Bangun Kedekatan Emosional Orang Tua dan Anak

Bukan Sekadar Bersama, Psikilog Ungkap Cara Sederhana Bangun Kedekatan Emosional Orang Tua dan Anak

Health | Senin, 21 September 2026 | 14:06 WIB

Skuat Mewah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Nilai Pasar Dua Kali Lipat dari Malaysia

Skuat Mewah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Nilai Pasar Dua Kali Lipat dari Malaysia

Bola | Senin, 21 September 2026 | 14:05 WIB

Prabowo Minta Batu Bara Diubah Jadi Bensin, Bahlil: Kami Siap

Prabowo Minta Batu Bara Diubah Jadi Bensin, Bahlil: Kami Siap

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 14:02 WIB

Gerbang UINSA Surabaya Dirantai dan Disegel, Ratusan Mahasiswa Ngotot Desak Rektor Mundur

Gerbang UINSA Surabaya Dirantai dan Disegel, Ratusan Mahasiswa Ngotot Desak Rektor Mundur

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 14:02 WIB

×