Pengacara: Tak Ada Bukti Jessica Bunuh Mirna

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 13 Oktober 2016 | 19:45 WIB
Pengacara: Tak Ada Bukti Jessica Bunuh Mirna
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Dalam nota pembelaan yang disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso menegaskan bahwa tidak ada bukti Jessica membunuh Mirna.

Jaksa penuntut umum dinilai tidak memiliki dua alat bukti untuk menjerat Jessica dalam kasus  pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

"Bahwa di dalam tuntutannya, jaksa sama sekali tidak mampu  membuktikan  dua alat bukti yang sah yang  dapat membuktikan bahwa terdakwa Jessica sebagai pelaku pembunuhan," kata kuasa hukum Jessica, Effendi Sinaga, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Effendi kemudian menanggapi hasil analisis yuridis tentang alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa sebagaimana ketentuan Pasal 184 KUHAP.

Effendi menilai keterangan suami Mirna, Arief Soemarko, yang menyebutkan Jessica membunuh Mirna karena tersinggung oleh ucapan Mirna, tidak masuk kategori permusuhan.

"Dimana keterangan saksi Arief tersebut bersifat testimonium de auditu karena saksi Arief menerangkan hal tersebut berdasarkan cerita dari korban Mirna," kata Effendi.

Kemudian soal keterangan racun sianida yang disebutkan digunakan Jessica untuk meracun Mirna juga dinilai Effendi tidak bisa dibuktikan. Jaksa, kata Effendi, tidak dapat menerangkan asal-usul sianida yang disebutkan ditaburkan ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Begitu juga saksi-saksi yang dihadirkan jaksa, katanya, tidak ada yang melihat secara langsung Jessica memasukkan sianida ke gelas.

"Dengan demikian tidak ada keterangan saksi dalam kasus aquo yang dapat membuktikan  bahwa terdakwa  merampas nyawa korban Mirna dengan memberi racun sianida," kata dia

Dalam nota pembelaan yang dibacakan Effendi, keterangan saksi ahli yang dihadirkan jaksa di persidangan hanya menyebutkan kandungan sianida di gelas minuman Mirna. Namun, tidak bisa membuktikan siapa yang menuangkannya.

"Ahli digital sama sekali  tidak dapat menjelaskan bahwa terdakwa Mirna telah memasukkan sesuatu ke dalam gelas es kopi Vietnam. Sedangkan ahli toksikologi dan para dokter forensik  yang diajukan penasehat hukum terdakwa  dengan tegas menjelaskan  bahwa 70 menit setelah kematian Mirna tidak ditemukan racun sianida di tubuh Mirna," katanya.

Terkait alat bukti surat, katanya, juga tidak bisa menunjukkan Jessica sebagai pembunuh Mirna. Alat bukti surat yang dimaksud Effendi adalah hasil visum et repertum dan hasil laboratorium forensik terhadap barang bukti dan pentunjuk yang lain.

"Ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik  justru membuktikan tidak ada racun sianida di dalam tubuh korban. Hal ini terlihat dalam BB IV yaitu bukti cairan lambung Mirna yang diambil 70 menit setelah Mirna meninggal hasilnya negatif sianida. Jadi artinya Mirna mati bukan karena sianida,  sehingga karenanya tidak ada kasus pembunuhan beracun dengan sianida," katanya.

Hasil visum et repertum tersebut, kata Effendi, justru menunjukkan jika Mirna meninggal bukan karena sianida, tetapi penyakit akut pada lambungnya.

"Visum et repertum disebutkan bahwa terdapat limfosit yang menunjukkan bahwa tanda korosif dalam lambung Mirna adalah disebabkan penyakit kronis dan bukan akut, sehingga korosif di lambung Mirna bukan karena sianida tetapi karena penyakit yang sudah ada sebelumnya," kata dia.

Barang bukti CCTV kafe Olivier juga disoal. Effendi menyebutkan rekaman tersebut tidak bisa menunjukkan gerakan Jessica memasukkan racun sianida ke gelas kopi. Bahkan, kata Effendi, CCTV juga tak bisa menunjukkan Jessica memegang sedotan dan gelas es kopi yang diminum Mirna.

"Lagipula seandainya CCTV tersebut dianggap ada,  ternyata di layar CCTV tersebut pun tidak ada gambar yang menunjukkan gerakan  Jessica memegang sedotan, memegang gelas, memegang racun dan menuang racun sianida kedalam gelas. Gerakan-gerakan Jessica dalam CCTV tidak ada yang mengarah kepada perbuatan Jessica memasukkan racun ke dalam minuman Mirna," kata dia.

Jessica bahkan membantah keras membunuh Mirna. Jessica, kata dia, tak pernah dendam setelah mendengar nasehat Mirna agar memutuskan hubungan dengan pacar di Australia bernama Patrick O'connor.

"Jessica tidak pernah menaruh rasa benci, rasa marah, rasa tersinggung ataupun rasa bermusuhan terhadap korban Mirna. Tidak pernah bercerita kepada korban Mirna tentang hubungan percintaannya dengan Patrick. Dan tidak pernah dinasehati Mirna supaya putus dengan pacarnya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun

Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun

Entertainment | Sabtu, 18 April 2026 | 15:05 WIB

PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?

PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 19:00 WIB

Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso

Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 17:04 WIB

Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat

Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat

Entertainment | Sabtu, 31 Mei 2025 | 19:18 WIB

MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna

MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 16:26 WIB

Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas

Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas

Entertainment | Jum'at, 07 Februari 2025 | 09:00 WIB

Aktif di TikTok, Ketikan Jessica Wongso Disebut Masih Seperti Era 2014-an

Aktif di TikTok, Ketikan Jessica Wongso Disebut Masih Seperti Era 2014-an

Lifestyle | Rabu, 27 November 2024 | 20:02 WIB

Jessica Wongso Kembali Walk Out dari Sidang Permohonan PK, Ini Gara-garanya

Jessica Wongso Kembali Walk Out dari Sidang Permohonan PK, Ini Gara-garanya

News | Senin, 25 November 2024 | 15:23 WIB

Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida

Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida

Foto | Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:24 WIB

Pernah Jalani Sidang sebagai Terdakwa Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Trauma saat Sambangi PN Jakpus

Pernah Jalani Sidang sebagai Terdakwa Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Trauma saat Sambangi PN Jakpus

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:55 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB