Kepala Gafatar Yogyakarta Dipenjara 2 Tahun

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 18 Oktober 2016 | 01:01 WIB
Kepala Gafatar Yogyakarta Dipenjara 2 Tahun
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Sigit Purnomo. Dia adalah koordinator anggota Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar Yogyakarta ke Kalimantan, Senin (17/10/2016) sore.

Putusan Majelis Hakim PN Sleman yang dengan Ketua Endang Dwi Handayani tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman selama enam tahun penjara.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa yang dalam organisasi Gafatar menjabat sebagai Wakil Bupati Wilayah Kulon Progo tersebut terbukti secara sah melanggar pasal 332 KUHP juncto pasal 55 KUHP.

"Terdakwa terbukti turut serta melarikan seorang perempuan dengan tipu muslihat, dalam hal ini korban adalah dr Rica Tri Handayanu ke Mempawah, Kalimantan Barat," kata Dwi Handayani.

Sigit Wibowo merupakan koordinator anggota Gafatar untuk hijrah ke Kalimantan.

Melalui tipu muslihat yang dilakukan terdakwa menjadikan korban dr Rica Tri Handayani tidak mendapatkan kehidupan yang lebih baik saat berada di Mempawah.

"Kondisi buruk tersebut juga harus dialami anak dari dr Rica yang masih berumur enam bulan, karena keduanya harus hidup di hutan," katanya.

Penasihat hukum terdakwa Hillarius NG Merro seusai sidang menyatakan menghormati putusan Majelis Hakim PN Sleman tersebut.

"Namun kami tetap akan menggunakan hak dan kesempatan untuk menyampaikan banding atas putusan tersebut," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelimpahan Berkas Kasus Gafatar

Pelimpahan Berkas Kasus Gafatar

Foto | Kamis, 15 September 2016 | 16:48 WIB

Nasir Jamil: Penahanan Musadek Tak Langgar Kebebasan Beragama

Nasir Jamil: Penahanan Musadek Tak Langgar Kebebasan Beragama

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 13:33 WIB

10 Eks Anggota Gafatar Bojonegoro Dipulangkan

10 Eks Anggota Gafatar Bojonegoro Dipulangkan

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 23:07 WIB

Eks Anggota Gafatar Dianggap Rentan Direkrut Organisasi Teroris

Eks Anggota Gafatar Dianggap Rentan Direkrut Organisasi Teroris

News | Senin, 22 Februari 2016 | 09:59 WIB

Begini Cara Kemenag Bina Gafatar

Begini Cara Kemenag Bina Gafatar

News | Minggu, 14 Februari 2016 | 02:03 WIB

Dijemput Pemda, Eks Anggota Gafatar Minta Jaminan Keamanan

Dijemput Pemda, Eks Anggota Gafatar Minta Jaminan Keamanan

News | Jum'at, 12 Februari 2016 | 05:49 WIB

Sejumlah Pemprov Diminta Segera Jemput Warga Eks Anggota Gafatar

Sejumlah Pemprov Diminta Segera Jemput Warga Eks Anggota Gafatar

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 05:13 WIB

MUI Jadi Saksi Ahli di Kasus Gafatar

MUI Jadi Saksi Ahli di Kasus Gafatar

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 18:13 WIB

Mendagri Minta Pemuka Agama Bina Eks Pengikut Gafatar

Mendagri Minta Pemuka Agama Bina Eks Pengikut Gafatar

News | Kamis, 04 Februari 2016 | 22:36 WIB

Pusat Kirim Radiogram ke Pemda Agar Tangani Eks Gafatar

Pusat Kirim Radiogram ke Pemda Agar Tangani Eks Gafatar

News | Kamis, 04 Februari 2016 | 20:00 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×