Empat Tersangka Kasus Perampokan Pondok Indah Segera Disidangkan

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2016 | 09:07 WIB
Empat Tersangka Kasus Perampokan Pondok Indah Segera Disidangkan
Polisi menggiring satu dari dua pelaku yang melakukan perampokan rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (3/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Berkas empat tersangka kasus perampokan dan penyanderaan keluarga mantan petinggi Exxonmobil, Asep Sulaiman di Pondok Indah telah dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, empat tersangka yakni S, SAS, CH dan RH bakal segera di sidangkan

"Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah menginformasikan bahwa berkas perkara atas nama Samadi alias S (satu berkas) dan Supriyanto alias SAS, Ria Haryanto alias RH dan Sukimin alias CH (satu berkas) telah P21,"  kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan saat dihubungi, Rabu (26/10/2016).

Menurutnya, nantinya penahananan dan barang bukti dari keempat tersangka akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Selanjutnya hari Selasa tanggal 1 November 2016 rencananya akan masuk tahap 2 di Kejari Jakarta Selatan," katanya.

Beberapa pekan lalu, penyidik telah melimpahkan berkas empat tersangka perampokan Pondok Indah ke Kejari Jakarta Selatan

Namun demikian, berkas satu tersangka lainnya yakni AJS masih belum dilimpahkan lantaran penyidik masih mendalami soal asal kepemilikan senjata api yang dimiliki tersangka. Terkait pendalaman penyidikak soal senpi tersebut  juga melakukan menambah perpanjangan masa penahanan selama 30 hari kepada AJS.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka terkait aksi perampokan berujung penyanderaan keluarga petinggi Exxonmobil di Jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016). Mereka adalah JAS, S, SAS, RH, dan S alias C. Dua dari lima tersangka pernah bekerja sebagai pegawai di rumah Asep. Yakni AJS pernah menjadi pengawal korban. 

Sedangkan S alias C pernah menjadi sebagai sopir pribadi mantan orang penting di perusahaan minyak tersebut.

Atas perbuatan tersebut, para persangka dijerat Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. Mereka terancam pidana penjara maksimal seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seorang WNI Ditembak Perampok di Vanimo, Papua Nugini

Seorang WNI Ditembak Perampok di Vanimo, Papua Nugini

News | Senin, 24 Oktober 2016 | 06:12 WIB

Asal Senjata Penyandera Orang Kaya Pondok Indah Masih Misterius

Asal Senjata Penyandera Orang Kaya Pondok Indah Masih Misterius

News | Minggu, 16 Oktober 2016 | 11:43 WIB

Polisi Limpahkan Berkas Empat TSK Perampokan Pondok Indah ke JPU

Polisi Limpahkan Berkas Empat TSK Perampokan Pondok Indah ke JPU

News | Minggu, 16 Oktober 2016 | 10:13 WIB

Asal dan Harga Senpi Perampok yang Santroni Rumah Pondok Indah

Asal dan Harga Senpi Perampok yang Santroni Rumah Pondok Indah

News | Sabtu, 10 September 2016 | 01:59 WIB

Pernah Jadi Sopir Korban, Ini Peran S di Perampokan Pondok Indah

Pernah Jadi Sopir Korban, Ini Peran S di Perampokan Pondok Indah

News | Jum'at, 09 September 2016 | 23:03 WIB

Keberadaan Terlacak, Satu Perampok Pondok Indah Serahkan Diri

Keberadaan Terlacak, Satu Perampok Pondok Indah Serahkan Diri

News | Jum'at, 09 September 2016 | 21:37 WIB

Motif Perampok Pondok Indah Incar Pesangon Eks Petinggi Exxon

Motif Perampok Pondok Indah Incar Pesangon Eks Petinggi Exxon

News | Jum'at, 09 September 2016 | 21:27 WIB

Pengacara Penyandera Orang Kaya Pondok Indah Bantah Merampok

Pengacara Penyandera Orang Kaya Pondok Indah Bantah Merampok

News | Jum'at, 09 September 2016 | 19:56 WIB

Polisi: Perampok di Pondok Indah Bukan Pengawal Pribadi Korban

Polisi: Perampok di Pondok Indah Bukan Pengawal Pribadi Korban

News | Jum'at, 09 September 2016 | 19:01 WIB

Komplotan Perampok Pondok Indah Ternyata Masih Amatir

Komplotan Perampok Pondok Indah Ternyata Masih Amatir

News | Kamis, 08 September 2016 | 18:31 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB